Bupati Kotabaru H Sayed Jafar Lantik Kepala Desa Serentak
KOTABARU, Metrokalsel.co.id – Sebanyak 12 orang Kepala Desa terpilih dikontestasi Pilkades serentak di Kabupaten Kotabaru, akhirnya dilantik.
Selain karena terpilih, juga ada kepala desa yang dilantik karena pemilihan Penggantian Antar Waktu (PAW).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Desa yang dilantik untuk periode 2021-2027 yaitu Desa Peramasan Dua Kali Sanga, Desa Magalau Hulu, Desa Mangka , Desa Sigam, Desa Gedambaan, Desa rantau Buda, Desa Berangas, Desa Besuang, Desa Kanibungan, Desa Tarjun , Desa stagen dan Desa Sampanahan.
Pelantikan langsung dipimpin Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar pada Kamis (9/6/2021) lapangan Bola Desa Tarjun Kecamatan Kelumpang hilir Kabupaten Kotabaru.
Pelantikan Kades yang disaksikan anggota Forkopimda, Sekda beserta jajaran Pemkab Kotabaru, Istri atau suami dan keluarga dari Kepala Desa yang dilantik, diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan, di
Dalam sambutannya, Bupati berharap, setelah dilantik dan diambil sumpahnya, mereka dapat mengemban amanah masyarakat dengan sebaik mungkin.
Baca juga :Â Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kotabaru, Jalani Tes Urine
“Jadikan ini sebagai titik tolak perjuangan, pengorbanan dan kerja keras untuk membangun desa memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga masyarakat,†pesannya.
Bupati mengungkapkan, Kabupaten Kotabaru telah sukses dan berhasil menyelenggarakan Pilkades serentak di desa pada 8 April 2021. Selain itu terdapat 1 desa Sampanahan yang menyelenggarakan Pilkades Antar Waktu (PAW), sehingga secara keseluruhan terdapat 12 desa yang menyelenggarakan Pilkades.
Bupati menambahkan, akibat penyebaran penyebaran wabah covid-19 yang masih terjadi di Kabupaten Kotabaru, Pilkades tahun 2021 terpaksa harus diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan guna meminimalisir terjadinya penularan covid-19
“Alhamdulillah, berkat Rahmat Allah SWT dan atas kerja keras dan semua stakeholder yang terlibat, seluruh tahapan Pilkades serentak dapat terlaksana dengan baikâ€, ujarnya. (mka/ebt)