Satu Malam, Polsek Pulau Laut Timur dan Satnarkoba Kotabaru, Amankan 5 orang Pria

Senin, 8 Agustus 2022 - 09:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di antara Barang Bukti Sabu Yang Diamankan Petugas

METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Polsek Pulau Laut Timut telah mengamankan SR (37) yang awalnya sebagai saksi karena perusahaan kehilangan barang, malah menjadi tersangka.

Bukan tersangka pencurian, melainkan SR (37) telah mengonsumsi narkotika jrnis sabu-sabu, bersama dua rekannya yaitu HW (31) dan HN (41).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiganya pun masukk dalam bui setelah diketahui gunakan narkotika. Mereka diamankan pada Sabtu (6/8/2022) pukul 19.00 wita.

Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar melalui Kasat Narkoba Akp Nur Alam membenarkan, Polsek Pulau Timur berkoordinasi dengan Anggota Sat Res Narkoba di penangkapan tersebut.

Penangkapan terhadap HW, saat penggeledahan
ditemukan barang bukti berupa 1 Buah Handphone merk VIVO warna hitam,2 korek api, 5 sedotan plastik.

Sedangkan dari HN ditemukan barang bukti berupa 1 buah kotak rokok yang berisi 1 buah korek api, 1 buah pipet kaca yang masih tersisa narkotika jenis sabu dan 5 potongan sedotan plastik dan 1 set alat hisap/Bong.

Tidak hanya itu Sat Resnarkoba bersama Polsek kembali mengembangkan berawal dari HW menjelaskan bahwa narkotika jenis sabu yang ia miliki telah di edarkan oleh HZH (34).

Satnarkoba Bersama Polsek melakukan penangkapan kepada tersangka HZH atas penguasaannya ditemukan juga barang bukti berupa 3 Buah Pipet kaca yang masih tersisa narkotika jenis sabu, 5 bungkus plastic klip, 1 Set alat hisap/bong, 1 buah handphone merk Oppo warna hitam, 1 buah kaleng makanan ringan merk Chocolatos.

Dari pengembangan HZH menjelaskan bahwa narkotika jenis sabu yang ia dapatkan dari HW telah dibagikan ke MBE (31). Selanjutnya Satnarkoba lakukan penangkapan kepada MBE
dan ditemukan lagi barang bukti berupa 1 Buah Pipet kaca yang masih tersisa narkotika jenis sabu, 1 buah suntikan, 1 bungkus plastic klip, 1 tutup botol/bong, 1 buah korek api/mancis, 1 Buah tas dompet warna hitam putih .

Atas adanya kejadian tersebut para pelaku dan barang bukti diamankan di SatResnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut. (ebt)

Berita Terkait

Pemkab Kotabaru Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Tahun 2025
Meriahkan HUT RI Ke-80, PORDI Kalsel Gelar Turnamen Domino
Pengurus JMSI Kotabaru Resmi Dikukuhkan, Siap Jalin Komunikasi dan Sinergi Semua Pihak
Pimpinan DPRD Kotabaru Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Pengurus PWI Yang Telah Dikukuhkan
Pengurus PWI Kotabaru Periode 2025–2028, Resmi Dilantik
Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Kotabaru gelar Sosialisasi Pengendalian Hak Atas Tanah
Kebakaran Di Desa Langkang Kotabaru, Pemilik Rumah Sempat Asik Nonton TV di Kamar
Polres Kotabaru Musnahkan 50,27 Gram Sabu Dalam Operasi Rutin, Komitmen Berantas Narkotika

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:19 WITA

Meriahkan HUT RI Ke-80, PORDI Kalsel Gelar Turnamen Domino

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:35 WITA

Pengurus JMSI Kotabaru Resmi Dikukuhkan, Siap Jalin Komunikasi dan Sinergi Semua Pihak

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:48 WITA

Pimpinan DPRD Kotabaru Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Pengurus PWI Yang Telah Dikukuhkan

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:14 WITA

Pengurus PWI Kotabaru Periode 2025–2028, Resmi Dilantik

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:11 WITA

Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Kotabaru gelar Sosialisasi Pengendalian Hak Atas Tanah

Senin, 11 Agustus 2025 - 10:21 WITA

Kebakaran Di Desa Langkang Kotabaru, Pemilik Rumah Sempat Asik Nonton TV di Kamar

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:09 WITA

Polres Kotabaru Musnahkan 50,27 Gram Sabu Dalam Operasi Rutin, Komitmen Berantas Narkotika

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:39 WITA

Persiapan HUT RI, Paskibraka Kotabaru Laksanakan Latihan Dihalaman Siring Laut

Berita Terbaru