Satu Malam, Polsek Pulau Laut Timur dan Satnarkoba Kotabaru, Amankan 5 orang Pria

Senin, 8 Agustus 2022 - 09:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di antara Barang Bukti Sabu Yang Diamankan Petugas

METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Polsek Pulau Laut Timut telah mengamankan SR (37) yang awalnya sebagai saksi karena perusahaan kehilangan barang, malah menjadi tersangka.

Bukan tersangka pencurian, melainkan SR (37) telah mengonsumsi narkotika jrnis sabu-sabu, bersama dua rekannya yaitu HW (31) dan HN (41).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiganya pun masukk dalam bui setelah diketahui gunakan narkotika. Mereka diamankan pada Sabtu (6/8/2022) pukul 19.00 wita.

Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar melalui Kasat Narkoba Akp Nur Alam membenarkan, Polsek Pulau Timur berkoordinasi dengan Anggota Sat Res Narkoba di penangkapan tersebut.

Penangkapan terhadap HW, saat penggeledahan
ditemukan barang bukti berupa 1 Buah Handphone merk VIVO warna hitam,2 korek api, 5 sedotan plastik.

Sedangkan dari HN ditemukan barang bukti berupa 1 buah kotak rokok yang berisi 1 buah korek api, 1 buah pipet kaca yang masih tersisa narkotika jenis sabu dan 5 potongan sedotan plastik dan 1 set alat hisap/Bong.

Tidak hanya itu Sat Resnarkoba bersama Polsek kembali mengembangkan berawal dari HW menjelaskan bahwa narkotika jenis sabu yang ia miliki telah di edarkan oleh HZH (34).

Satnarkoba Bersama Polsek melakukan penangkapan kepada tersangka HZH atas penguasaannya ditemukan juga barang bukti berupa 3 Buah Pipet kaca yang masih tersisa narkotika jenis sabu, 5 bungkus plastic klip, 1 Set alat hisap/bong, 1 buah handphone merk Oppo warna hitam, 1 buah kaleng makanan ringan merk Chocolatos.

Dari pengembangan HZH menjelaskan bahwa narkotika jenis sabu yang ia dapatkan dari HW telah dibagikan ke MBE (31). Selanjutnya Satnarkoba lakukan penangkapan kepada MBE
dan ditemukan lagi barang bukti berupa 1 Buah Pipet kaca yang masih tersisa narkotika jenis sabu, 1 buah suntikan, 1 bungkus plastic klip, 1 tutup botol/bong, 1 buah korek api/mancis, 1 Buah tas dompet warna hitam putih .

Atas adanya kejadian tersebut para pelaku dan barang bukti diamankan di SatResnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut. (ebt)

Berita Terkait

Dinkes Kotabaru Laksanakan Pertemuan Verifikasi dan Analisis Data MPDN
Satresnarkoba Polres Kotabaru Menangkap Seorang Pria Pengedar Sabu di Gunung Ulin
Bapenda Kotabaru Mengelar Aksi Panutan Gebyar PBB-P2
Dinas Perikanan Kotabaru Serahkan Bantuan Hibah Alat Tangkap Ikan Ramah Lingkungan
Diskoperindag Kotabaru Kembali Sosialisasikan Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Usaha Mikro
Diskoperindag Kotabaru Melaksanakan Operasi Pasar Murah Di Desa Hilir Muara
DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Satu Buah Raperda APBD 2026
Dalam Rangka HUT Guru Nasional, Disdikbud Kotabaru Sukses Gelar Festival Apresiasi Seni Budaya

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 15:25 WITA

Dinkes Kotabaru Laksanakan Pertemuan Verifikasi dan Analisis Data MPDN

Selasa, 25 November 2025 - 20:15 WITA

Satresnarkoba Polres Kotabaru Menangkap Seorang Pria Pengedar Sabu di Gunung Ulin

Selasa, 25 November 2025 - 20:05 WITA

Bapenda Kotabaru Mengelar Aksi Panutan Gebyar PBB-P2

Selasa, 25 November 2025 - 20:00 WITA

Dinas Perikanan Kotabaru Serahkan Bantuan Hibah Alat Tangkap Ikan Ramah Lingkungan

Selasa, 25 November 2025 - 16:17 WITA

Diskoperindag Kotabaru Melaksanakan Operasi Pasar Murah Di Desa Hilir Muara

Senin, 24 November 2025 - 15:54 WITA

DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Satu Buah Raperda APBD 2026

Minggu, 23 November 2025 - 12:31 WITA

Dalam Rangka HUT Guru Nasional, Disdikbud Kotabaru Sukses Gelar Festival Apresiasi Seni Budaya

Sabtu, 22 November 2025 - 21:14 WITA

Plt Kadisdikbud Kotabaru Angkat Bicara Terkait Isu Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah

Berita Terbaru

Kotabaru

Bapenda Kotabaru Mengelar Aksi Panutan Gebyar PBB-P2

Selasa, 25 Nov 2025 - 20:05 WITA