Satresnarkoba Polres Kotabaru, Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dari Dua Perkara

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotabaru melaksanakan pemusnahan barang bukti terkait tindak pidana narkotika, pada Jumat (13/6/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi rutin yang ditingkatkan di wilayah hukum Polres Kotabaru. Pemusnahan dilakukan terhadap dua perkara yang melibatkan Satresnarkoba Polres Kotabaru dan Polsek Pulau Laut Timur.

Berikut rinciannya: 1. Perkara LP/A/15/V/2025. Kejadian minggu, 18 Mei 2025, sekitar pukul 03.00 wita. Lokasi perumahan bumi amandit raya , Desa kampung baru, Kec. Simpang Empat,Tanah Bumbu . Tersangka Inisial RPH alias Rexy . Barang bukti sebanyak ( 100,27) gram sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dasar hukum surat ketetapan sita dari Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu No. B1430/0.3.21/Enz.1/06/2025 , tanggal 4 Juni 2025 . Pemusnahan (100) gram sabu dimusnahkan, sementara (0,25) gram disisakan untuk keperluan persidangan.

Kemudian , Perkara LP/A/01/IV/2025. Tanggal Kejadian Senin, 14 April 2025, sekitar pukul 16.00 wita. Lokasi Jl. Raya Lintas Timur Km.33 , Desa Langkang Lama, Kec. Pulau Laut Timur, Kab. Kotabaru.

Tersangka inisial S alias Andi, Barang Bukti sebanyak 700 butir Carnophen atau Zenith . Dasar Hukum surat ketetapan sita dari Kejaksaan Negeri Kotabaru No. B-11/O.3.12/Enz.1/04/2025 , tanggal 18 April 2025.

Pemusnahan 670 butir Carnophen dimusnahkan, sementara 20 butir disimpan untuk proses pembuktian di pengadilan.

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung, S.I.K. menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kotabaru.

“Kami tidak akan toleransi terhadap pelaku kejahatan narkoba. Masyarakat diharapkan turut aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tegasnya.

Pemusnahan dilakukan secara transparan dengan melibatkan pihak terkait, termasuk Kejaksaan Negeri dan BNN setempat, untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur hukum. (ebt)

Berita Terkait

Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Vicon Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026
Sat Polairud Polres Kotabaru Bagikan Sembako untuk Nelayan di Selat Laut
Pastikan Transportasi Berjalan Lancar Jelang Lebaran, Komisi II DPRD Gelar Rapat
Jalan Labuan Mas Viral, Ketua DPRD Kotabaru Turun Langsung ke Lokasi
Disparpora Kotabaru Gelar Pesona Gebyar Ramadhan 2026, Ada Lomba Rudat Keresai hingga Busana Muslim
Menu MBG Diprotes, Komisi II DPRD Kotabaru Turun Langsung ke Sekolah
Lewat Dialog Radio, Kejari Kotabaru Tegaskan Pengawalan Koperasi Merah Putih Berbasis Pencegahan
Pleno dan PAW DAD Kotabaru, Durabil Resmi Jabat Wakil Ketua II

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:17 WITA

Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Vicon Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:12 WITA

Sat Polairud Polres Kotabaru Bagikan Sembako untuk Nelayan di Selat Laut

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:09 WITA

Pastikan Transportasi Berjalan Lancar Jelang Lebaran, Komisi II DPRD Gelar Rapat

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:50 WITA

Jalan Labuan Mas Viral, Ketua DPRD Kotabaru Turun Langsung ke Lokasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:46 WITA

Disparpora Kotabaru Gelar Pesona Gebyar Ramadhan 2026, Ada Lomba Rudat Keresai hingga Busana Muslim

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:41 WITA

Lewat Dialog Radio, Kejari Kotabaru Tegaskan Pengawalan Koperasi Merah Putih Berbasis Pencegahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:24 WITA

Pleno dan PAW DAD Kotabaru, Durabil Resmi Jabat Wakil Ketua II

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:47 WITA

PT Indocement Tarjun Pererat Silaturahmi Bersama Media dan Anak Panti

Berita Terbaru