Satreskrim Polsek Angsana Saat Perlihatkan Barang Bukti dan Tersangka
Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Seorang pria kelahiran Flores, diringkus jajaran Satreskrim Polsek Angsana, usai mendapatkan laporan pencurian HP di Basecamp Caravan PT Jhonlin Desa Bayansari Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu.
Anggota Satreskrim Polsek Angsana terpaksa mengambil tindakan tegas karena pelaku ada upaya melarikan diri dari petugas saat hendak ditangkap, Selasa (4/1/22) siang di Bayansari. Penangkapan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Angsana Bripka Ahmad Ubaidillah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku diketahui bernama Victor Rianus Nongvian (26) yang beralamat di Desa Bayansari Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu.
Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP H I Made Rasa, didampingi Kapolsek Angsana Iptu Jody Dharma, membanarkan kasus tersebut.
Peristiwa pencurian itu terjadi di hari Sabtu (1/1/22) pukul 04.00 wita dinihari di basecamp caravan PT Jhonlin Desa Bayansari Kecamatan Angsana.
” Pelaku sempat melarikan diri, kemudian saat diketahui berada di Bayansari, anggota reskrim langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, ” katanya.
Pelaku juga sudah diamankan di Mapolsek Angsana untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, dijelaskan Made, pencurian hp terjadi pada saat bangun tidur, Handphone milik korban yang terletak di samping korban didalam bascamp Caravan PT Jhonlin. Pada saat sebelum tidur tersebuut tiba-tiba hilang serta makanan siap saji yang ada di depan basecamp berhamburan di jalan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp.7.000.000,00 kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polsek angsana guna proses lebih lanjut.
” Barang bukti Hp Xiaomi Redmi Note 10 Pro warna hitam sudah diamankan bersama pelakunya untuk diproses lebih lanjut, ” pungkasnya. (dat/mka)