Satreskrim Polres Kotabaru Ungkap Kasus Pembacokan, Motifnya Karena Tak Ditegur

Senin, 1 Mei 2023 - 13:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Satuan Reskrim Polres Kotabaru mengelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan.

Pres release dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil Sik didampingi KBO Reskrim Ipda Kity Tokan, Katim Buser Macan Bamega Ipda Bernat serta para jajaran anggota reskrim di aula Sanika Satyawada polres Kotabaru, Senin (1/5/2023).

Kasat Reskrim Akp Abdul Jalil menyampaikan, bahwa kasu ini korban DW (42) diminta tolong oleh tetangganya, Susana untuk memperbaiki TV miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian korban kembali mengambil peralatannya dikendaraannya yang mana pelaku DKN (36) sedang duduk berada di teras di rumah Susana dan itu juga pelaku dalam keadaan mabuk minuman keras jenis (tuak).

Kerena pelaku DKN merasa kesal tidak dihiraukan atau tidak ditegur oleh korban DW, kemudian pelaku mengambil sebilah senjata tajam sejenis parang dirumah kakaknya tidak jauh dari TKP.

Kemudian pelaku DKN mendatangi korban DW yang pada saat itu memperbaiki Tv milik Susana.

Dan pelaku langsung menebaskan senjata tajam sejenis parang yang dibawanya kearah korban DW yang mengakibatkan korban mengalami luka robek pada bagian telinga sebelah kiri dan luka tebas pada bagian pipi sebelah kiri hingga leher sebelah kiri.

Peristiwabitu terjadi pada Sabtu 29 April 2023 pada pukul 17.32 Wita.

Atas kejadian tersebut keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Kotabaru dan korban dirawat di RS pangeran jaya Sumitra Kotabaru.

Kemudian unit Buser Macan Bamega bersail mengamankan pelaku DKN yang pada saat itu dirumah sepupunya yang tidak jauh dari rumah pelaku untuk menghindari dari pengerebekan dari pihak kepolisian. Yang mana rencananya pelaku pada keesokan harinya akan kabur kekabuten tanah bumbu.

” Untuk pasal disangkakan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan rencana hukuman penjara selama lamanya lima tahun,” tandasnya. (ebt)

Berita Terkait

Puluhan Kios di Blok G Pasar Kemakmuran Kotabaru, Ludes Terbakar
Ketua PAHAM Cabang Kotabaru: Serapan Anggaran Akan Optimal, Pemerintah Konsisten Wujudkan Kotabaru Hebat
Persoalan Agraria di Pulau Panci Kotabaru, Anggota DPRD Provinsi Kasel Langsung Berikan Solusi Hadirkan Semua Pihak
Pelaku Pembunuhan di Kotabaru Mengaku Dendam Karena Sering Diejek, Sayat Leher Korban Dengan Cutter
Indocement Unit Tarjun Gelar Bimtek Untuk Pelaku UMKM Di Desa Mitra
Kecamatan Pulau Laut Utara Kotabaru, Rapat Rencana Persiapan Launching MBG dan Stunting
Sebanyak 60 Guru di Panggil Disdikbud Kotabaru Untuk Pilih Penempatan Baru
Hari Anak Nasional di Kotabaru, Momentum Bangun Generasi Hebat Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 09:03 WITA

Puluhan Kios di Blok G Pasar Kemakmuran Kotabaru, Ludes Terbakar

Minggu, 28 September 2025 - 08:53 WITA

Ketua PAHAM Cabang Kotabaru: Serapan Anggaran Akan Optimal, Pemerintah Konsisten Wujudkan Kotabaru Hebat

Sabtu, 27 September 2025 - 10:32 WITA

Persoalan Agraria di Pulau Panci Kotabaru, Anggota DPRD Provinsi Kasel Langsung Berikan Solusi Hadirkan Semua Pihak

Jumat, 26 September 2025 - 19:25 WITA

Pelaku Pembunuhan di Kotabaru Mengaku Dendam Karena Sering Diejek, Sayat Leher Korban Dengan Cutter

Jumat, 26 September 2025 - 09:06 WITA

Indocement Unit Tarjun Gelar Bimtek Untuk Pelaku UMKM Di Desa Mitra

Jumat, 26 September 2025 - 09:01 WITA

Kecamatan Pulau Laut Utara Kotabaru, Rapat Rencana Persiapan Launching MBG dan Stunting

Kamis, 25 September 2025 - 06:23 WITA

Sebanyak 60 Guru di Panggil Disdikbud Kotabaru Untuk Pilih Penempatan Baru

Rabu, 24 September 2025 - 16:38 WITA

Hari Anak Nasional di Kotabaru, Momentum Bangun Generasi Hebat Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru

Kotabaru

Puluhan Kios di Blok G Pasar Kemakmuran Kotabaru, Ludes Terbakar

Selasa, 30 Sep 2025 - 09:03 WITA

Tanah Bumbu

Tabligh Akbar Ramaikan Acara Senergitas Merah Putih di Pantai Pagatan

Minggu, 28 Sep 2025 - 23:34 WITA