Satpolairud Polres Tanbu Ringkus Pria di Bantaran Sungai Satui, Simpan 23 Paket Sabu

Minggu, 8 Januari 2023 - 10:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Unit gakkum Sat Polairud Polres Tanah Bumbu ungkap perkara tindak pidana Narkotika jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009.

Yang saat penggeledahan, terhadap seorang pria berinisial JB (42) menyimpan sebanyak 23 paket hemat jenis sabu-sabu.

Pelaku diamankan pada Jumat (6/1/23) sekitar pukul 15.30 wita di bantaran Sungai Satui di Jalan Darmais Desa Satui Timur Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humasnya AKP Saryanto didampingi Kasat Polairud AKP Apriansyah, Minggu (8/1/23) mengatakan pelaku diduga sebagai pengedar sabu.

Barang bukti yang ditemukan anggotanya yaitu sebanyak 23 Paket Narkotika Jenis Sabu-Sabu, Timbangan Digital Merk HWH warna hitam, Sendok yang terbuat dari plastik bening dan 19 plastik klip kosong serta Uang 2 ratus ribu rupiah.

Kejadiannya, Pada hari Jum’at tanggal 06 Januari 2023 pukuk 15.30 Wita, di bantaran Sungai Satui Jl. Inpres Rt.01 Dusun 01 Desa Satui timur Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalsel, telah tertangkap tersangka JB.

Yang mana pada awalnya saat itu anggota Unit Gakkum Satpolairud Polres Tanah Bumbu mendapat informasi bahwa di tkp sering terjadi Transaksi narkotika jenis sabu, setelah mendapat informasi tersebut kemudian petugas langsung melaksanakan Patroli di sekitaran tkp dan pada saat itu petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang lewat menggunakan Sepeda motor yang mana pada saat itu di temukan 1 paket Narkotika jenis sabu-sabu di kantong celana sebelah kanan tersangka.

Setelah itu di lakukan pengembangan ke rumah tersangka di jalan Impres Desa Satui Timur Kecamatan Satui Tanah Bumbu yang mana di temukan 2 Paket narkotika jenis sabu-sabu dan timbangan digital merk HWH warna hitam, kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Kantor Satpolairud Polres Tanah Bumbu guna proses selanjutnya.

Pelaku dikenakan Pasal Pasal 114 ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika. (dat)

Berita Terkait

Buka Kick Off Penyusunan RKPD 2027 Tanah Bumbu, Andi Rudi Tegaskan Komitmen Cegah Pengangguran dan Anak Putus Sekolah
Dahsyat! Jalan Santai Batfest Diikuti 30 Ribu Peserta, Hadiah Umroh Jadi 200 Paket
Bupati Andi Rudi Latif Buka BATFEST 2025, Momentum Gerakkan Ekonomi Lokal
Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe
Rangkaian Pertukaran Pemuda se-Kalsel, Disparpora Kotabaru Hadirkan Bazar Murah
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gelar Acara Pisah Sambut
PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:19 WITA

Buka Kick Off Penyusunan RKPD 2027 Tanah Bumbu, Andi Rudi Tegaskan Komitmen Cegah Pengangguran dan Anak Putus Sekolah

Senin, 29 Desember 2025 - 14:15 WITA

Dahsyat! Jalan Santai Batfest Diikuti 30 Ribu Peserta, Hadiah Umroh Jadi 200 Paket

Minggu, 28 Desember 2025 - 19:20 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka BATFEST 2025, Momentum Gerakkan Ekonomi Lokal

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:04 WITA

Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:37 WITA

Rangkaian Pertukaran Pemuda se-Kalsel, Disparpora Kotabaru Hadirkan Bazar Murah

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:33 WITA

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gelar Acara Pisah Sambut

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:10 WITA

PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025

Senin, 22 Desember 2025 - 14:12 WITA

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit

Berita Terbaru

Kotabaru

AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST

Selasa, 30 Des 2025 - 17:47 WITA