Satpolairud Polres Tanbu Ringkus Pria di Bantaran Sungai Satui, Simpan 23 Paket Sabu

Minggu, 8 Januari 2023 - 10:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Unit gakkum Sat Polairud Polres Tanah Bumbu ungkap perkara tindak pidana Narkotika jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009.

Yang saat penggeledahan, terhadap seorang pria berinisial JB (42) menyimpan sebanyak 23 paket hemat jenis sabu-sabu.

Pelaku diamankan pada Jumat (6/1/23) sekitar pukul 15.30 wita di bantaran Sungai Satui di Jalan Darmais Desa Satui Timur Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humasnya AKP Saryanto didampingi Kasat Polairud AKP Apriansyah, Minggu (8/1/23) mengatakan pelaku diduga sebagai pengedar sabu.

Barang bukti yang ditemukan anggotanya yaitu sebanyak 23 Paket Narkotika Jenis Sabu-Sabu, Timbangan Digital Merk HWH warna hitam, Sendok yang terbuat dari plastik bening dan 19 plastik klip kosong serta Uang 2 ratus ribu rupiah.

Kejadiannya, Pada hari Jum’at tanggal 06 Januari 2023 pukuk 15.30 Wita, di bantaran Sungai Satui Jl. Inpres Rt.01 Dusun 01 Desa Satui timur Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalsel, telah tertangkap tersangka JB.

Yang mana pada awalnya saat itu anggota Unit Gakkum Satpolairud Polres Tanah Bumbu mendapat informasi bahwa di tkp sering terjadi Transaksi narkotika jenis sabu, setelah mendapat informasi tersebut kemudian petugas langsung melaksanakan Patroli di sekitaran tkp dan pada saat itu petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang lewat menggunakan Sepeda motor yang mana pada saat itu di temukan 1 paket Narkotika jenis sabu-sabu di kantong celana sebelah kanan tersangka.

Setelah itu di lakukan pengembangan ke rumah tersangka di jalan Impres Desa Satui Timur Kecamatan Satui Tanah Bumbu yang mana di temukan 2 Paket narkotika jenis sabu-sabu dan timbangan digital merk HWH warna hitam, kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Kantor Satpolairud Polres Tanah Bumbu guna proses selanjutnya.

Pelaku dikenakan Pasal Pasal 114 ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika. (dat)

Berita Terkait

Pekan Kreatif Anak Luar Biasa Jadi Ruang Ekspresi dan Inklusi di Tanah Bumbu
Dirut Pelindo Kunjungi Pelabuhan Batulicin, Dorong Peningkatan Capaian Kinerja 2025
Permasalahan Air Tak Lancar Segera Teratasi, Proyek Pemasangan Pipa Baru Rampung di Desember
PWI Tanah Bumbu Bakal Gelar Sosialisasi UU Pers dan ITE, Targetnya Semua Kepala SLTP dan SMA
PT Pelni Kotabaru Batulicin Kunjungi dan Salurkan Bantuan Bahan Bangunan ke STID Cantung
Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana
Pemkab Tanbu Terima Kirab Obor Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XII Kalimantan Selatan Tahun 2025
Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 20:30 WITA

Pekan Kreatif Anak Luar Biasa Jadi Ruang Ekspresi dan Inklusi di Tanah Bumbu

Rabu, 5 November 2025 - 19:03 WITA

Permasalahan Air Tak Lancar Segera Teratasi, Proyek Pemasangan Pipa Baru Rampung di Desember

Selasa, 4 November 2025 - 18:14 WITA

PWI Tanah Bumbu Bakal Gelar Sosialisasi UU Pers dan ITE, Targetnya Semua Kepala SLTP dan SMA

Sabtu, 1 November 2025 - 08:35 WITA

PT Pelni Kotabaru Batulicin Kunjungi dan Salurkan Bantuan Bahan Bangunan ke STID Cantung

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:22 WITA

Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:04 WITA

Pemkab Tanbu Terima Kirab Obor Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XII Kalimantan Selatan Tahun 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:10 WITA

Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:07 WITA

Pemiab Tanbu Gelar Pertemuan Koordinasi Advokasi Tim Pembina Posyandu

Berita Terbaru

Kotabaru

Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:04 WITA