Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu sosialisasikan produk hukum daerah sebagai upaya mewujudkan ketertiban dan keadilan di tengah masyarakat yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Tanah Bumbu.
Hal tersebut disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Eryanto Rais, mewakili Bupati Andi Rudi Latif, saat membuka Sosialisasi Produk Hukum Daerah di Hotel Medina, Pagatan, Senin (15/12/2025).
“Kegiatan sosialisasi ini sangat penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui adanya aturan, tetapi juga memahami tujuan dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Eryanto Rais.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan yang berlangsung selama empat hari ini diikuti perwakilan desa dari 12 kecamatan se-Kabupaten Tanah Bumbu.
Eryanto mengarakan penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah oleh Satpol PP harus dilakukan secara humanis dan persuasif.
“Penegakan hukum daerah harus mengedepankan pembinaan dan edukasi, bukan semata-mata tindakan represif,” tegasnya.
Eryanto berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. “Ketertiban dan keamanan akan terwujud jika seluruh elemen masyarakat patuh dan mendukung pelaksanaan hukum daerah,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Pol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Syaikul Anshari menambahkan, kegiatan itu digelar sebagai langkah agar masyarakat bisa lebih paham apa yang menjadi peraturan daerah dan peraturan bupati.
“ Melalui pelatihan ini, kami berharap bisa lebih mengerti mana saja aturan daeeah dan aturan dari kepala daerah untuk dilaksanakan dan disosialisasikan kepada masyarakat,” katanya.
Pada acara pembukaan, juga dirangkai dengan penyerahan hadiah secara simbolis Lomba Linmas dan Pos Kamling tingkat kabupaten dan Provinsi Kalimantan Selatan. Juara I Lomba Pos Kamling Kelurahan tingkat Provinsi Kalsel diraih Kelurahan Kota Pagatan, sedangkan Peringkat II Lomba Pos Kamling Desa tingkat Provinsi Kalsel diraih Desa Karang Rejo.
Lomba Linmas tingkat Kabupaten Tanah Bumbu, Juara II diraih Desa Al-Kautsar Kecamatan Satui dan Juara III diraih Desa Rejosari Kecamatan Mantewe.
Sekadar diketahui, pada momentum itu menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri, Kodim 1022, Pengadilan Negeri dan Pemerintah daerah. Sementara peseratanya adalah pihak kecamatan, Kepala Desa dan aparatur desa.(hdy)








