Satnarkoba Polres Kotabaru Amankan Tiga Orang Yang Terlibat Dalam Peredaran Narkotika

Jumat, 21 Juli 2023 - 13:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Diduga pemakai dan pengedar narkotika di wilayah Kotabaru, Satresnarkona Polres Kotabaru Lakukan penangkapan.

Berawal dari adanya informasi masyarakat yang sering mengedarkan narkotika jenis sabu, langsung ditanggapi Satuan Narkoba melakukan pemantauan dan penangkapan.

Setelah itu, anggota langsung melakukan penggeledahan di rumah EMG (46) di Jalan Sejahtera Kelurahan Kotabaru Hulu, Kecamatan Pulau Laut Utara kabupaten Kotabaru, Rabu (19/7/2023) pukul 14.30 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kasat Narkoba AKP Nur Alam membenarkan bahwa, penangkapan tersebut.

Pada saat dilakukan penggeledahan oleh Sat Res Narkoba ditemukan barang bukti yaitu 2 buah paket Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,21 gram dan berat bersih 2.81 gram.

Pada saat itu juga turut diamankan juga seseorang rekannya yang bernama SH (26) yang mana dari pengakuannya baru saja membeli sabu dari EMG.

Kemudian tidak hanya itu Sat Res Narkoba juga melakukan pengembangan terhadap SH dari pengakuannya membeli narkotika jenis sabu dari EMG. setelah ditanyakan bahwasannya sabu yang telah dibeli tersebut sudah habis dikonsumsi bersama dengan temannya yang bernama JLH (33).

Selanjutnya personel Sat Res Resnarkoba Polres Kotabaru menuju ke Jalan Pangeran Indra Kesuma
Jaya, Kelurahan Kotabaru Tengah, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kotabaru, Rabu 19 Juli 2023 pukul 14.30 Wita.

Yang mana, rumah tersebut merupakan rumah kediaman dari JLH dan Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan yang mana ditemukan barang bukti berupa 1 Pipet kaca yang yang masih tersisa narkotika jenis sabu, 1 Buah timbangan digital, 1 Buah alat isap atau Bong dari botol air mineral, 1 Buah handphone merk REALME warna biru, 1 Buah handphone merk OPPO warna hitam.

” Atas adanya kejadian tersebut pelaku dan barang bukti di bawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya. (ebt)

Berita Terkait

Festival Akrab 2025 Resmi Ditutup, Wakil Bupati Kotabaru: Ekonomi Kreatif Adalah Masa Depan Daerah
Disparpora Kotabaru Resmi Buka Kejuaraan Bulutangkis STKIP PB Cup Competition 2025
Pemkab Kotabaru Hadiri Peresmian Gedung Olahraga Lanal Kotabaru oleh Dankodaeral XIII
Kunjungan Dankodareal XIII Di Lanal Kotabaru Disambut Dengan Yel Yel Prajurit
Pemerintah Desa Baharu Utara Gelar Musrenbangdes Penetapan RKP 2026 dan DU RKP 2027
Dinas Perikanan Kotabaru Bersama DKP Provinsi Kalsel, Sosialisasikan Alat Tangkap JHD
Dorong Ekonomi Kreatif, Pemkab Kotabaru Gelar Festival Akrab 2025
DPD Golkar Kotabaru, Peringati HUT Golkar Ke 61

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:28 WITA

Festival Akrab 2025 Resmi Ditutup, Wakil Bupati Kotabaru: Ekonomi Kreatif Adalah Masa Depan Daerah

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:37 WITA

Disparpora Kotabaru Resmi Buka Kejuaraan Bulutangkis STKIP PB Cup Competition 2025

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:29 WITA

Pemkab Kotabaru Hadiri Peresmian Gedung Olahraga Lanal Kotabaru oleh Dankodaeral XIII

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:12 WITA

Kunjungan Dankodareal XIII Di Lanal Kotabaru Disambut Dengan Yel Yel Prajurit

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:42 WITA

Dinas Perikanan Kotabaru Bersama DKP Provinsi Kalsel, Sosialisasikan Alat Tangkap JHD

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:40 WITA

Dorong Ekonomi Kreatif, Pemkab Kotabaru Gelar Festival Akrab 2025

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:53 WITA

DPD Golkar Kotabaru, Peringati HUT Golkar Ke 61

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:47 WITA

Bertabur Bonus, Kontingen Porprov XII dan Peparprov V Resmi di Lepas Wabup Kotabaru

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Peringatan Hari Santri di Tanah Bumbu, Berlangsung Khidmat

Kamis, 23 Okt 2025 - 12:48 WITA