Satnarkoba Polres Kotabaru Amankan Tiga Orang Yang Terlibat Dalam Peredaran Narkotika

Jumat, 21 Juli 2023 - 13:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Diduga pemakai dan pengedar narkotika di wilayah Kotabaru, Satresnarkona Polres Kotabaru Lakukan penangkapan.

Berawal dari adanya informasi masyarakat yang sering mengedarkan narkotika jenis sabu, langsung ditanggapi Satuan Narkoba melakukan pemantauan dan penangkapan.

Setelah itu, anggota langsung melakukan penggeledahan di rumah EMG (46) di Jalan Sejahtera Kelurahan Kotabaru Hulu, Kecamatan Pulau Laut Utara kabupaten Kotabaru, Rabu (19/7/2023) pukul 14.30 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kasat Narkoba AKP Nur Alam membenarkan bahwa, penangkapan tersebut.

Pada saat dilakukan penggeledahan oleh Sat Res Narkoba ditemukan barang bukti yaitu 2 buah paket Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,21 gram dan berat bersih 2.81 gram.

Pada saat itu juga turut diamankan juga seseorang rekannya yang bernama SH (26) yang mana dari pengakuannya baru saja membeli sabu dari EMG.

Kemudian tidak hanya itu Sat Res Narkoba juga melakukan pengembangan terhadap SH dari pengakuannya membeli narkotika jenis sabu dari EMG. setelah ditanyakan bahwasannya sabu yang telah dibeli tersebut sudah habis dikonsumsi bersama dengan temannya yang bernama JLH (33).

Selanjutnya personel Sat Res Resnarkoba Polres Kotabaru menuju ke Jalan Pangeran Indra Kesuma
Jaya, Kelurahan Kotabaru Tengah, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kotabaru, Rabu 19 Juli 2023 pukul 14.30 Wita.

Yang mana, rumah tersebut merupakan rumah kediaman dari JLH dan Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan yang mana ditemukan barang bukti berupa 1 Pipet kaca yang yang masih tersisa narkotika jenis sabu, 1 Buah timbangan digital, 1 Buah alat isap atau Bong dari botol air mineral, 1 Buah handphone merk REALME warna biru, 1 Buah handphone merk OPPO warna hitam.

” Atas adanya kejadian tersebut pelaku dan barang bukti di bawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya. (ebt)

Berita Terkait

Pemkab Kotabaru Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Tahun 2025
Meriahkan HUT RI Ke-80, PORDI Kalsel Gelar Turnamen Domino
Pengurus JMSI Kotabaru Resmi Dikukuhkan, Siap Jalin Komunikasi dan Sinergi Semua Pihak
Pimpinan DPRD Kotabaru Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Pengurus PWI Yang Telah Dikukuhkan
Pengurus PWI Kotabaru Periode 2025–2028, Resmi Dilantik
Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Kotabaru gelar Sosialisasi Pengendalian Hak Atas Tanah
Kebakaran Di Desa Langkang Kotabaru, Pemilik Rumah Sempat Asik Nonton TV di Kamar
Polres Kotabaru Musnahkan 50,27 Gram Sabu Dalam Operasi Rutin, Komitmen Berantas Narkotika

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:19 WITA

Meriahkan HUT RI Ke-80, PORDI Kalsel Gelar Turnamen Domino

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:35 WITA

Pengurus JMSI Kotabaru Resmi Dikukuhkan, Siap Jalin Komunikasi dan Sinergi Semua Pihak

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:48 WITA

Pimpinan DPRD Kotabaru Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Pengurus PWI Yang Telah Dikukuhkan

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:14 WITA

Pengurus PWI Kotabaru Periode 2025–2028, Resmi Dilantik

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:11 WITA

Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Kotabaru gelar Sosialisasi Pengendalian Hak Atas Tanah

Senin, 11 Agustus 2025 - 10:21 WITA

Kebakaran Di Desa Langkang Kotabaru, Pemilik Rumah Sempat Asik Nonton TV di Kamar

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:09 WITA

Polres Kotabaru Musnahkan 50,27 Gram Sabu Dalam Operasi Rutin, Komitmen Berantas Narkotika

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:39 WITA

Persiapan HUT RI, Paskibraka Kotabaru Laksanakan Latihan Dihalaman Siring Laut

Berita Terbaru