Sampaikan Tiga Rancangan Raperda, DPRD Akan Bahas Lebih Lanjut

Minggu, 13 November 2022 - 14:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu gelar paripurna penyampaian 3 buah rancangan peraturan daerah (Raperda) kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (10/11/22).

Adapun 3 buah Raperda yang dimaksud adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik Lokal, Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr H Andi Abdurrahman Noor Kabupaten Tanah Bumbu dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan.

Rapat yang digelar di ruang sidang utama ini dipimpin langsung ketua DPRD H Supiansyah ZA,SE,MH yang didampingi wakil ketua I DPRD Said Ismail Khollil Alydrus dan pihak Eksekutif dihadiri Asisten III bidang Administrasi Umum, Andi Aminuddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui sambutan bupati yang disampaikan asisten III tersebut mengatakan terkait raperda Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik Lokal diharapkan agar dapat disetujui, sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk memenuhi hak memperoleh informasi.

Selanjutnya, Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2013, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Andi Abdurrahman Noor Kabupaten Tanah Bumbu.

Sementara, Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman juga diharapkan agar raperda ini dapat disetujui, sehingga mampu mewujudkan penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman yang layak huni, sehat, aman dan teratur.

Setelah disampaikannya raperda tersebut, pimpinan rapat membacakan beberapa kesimpulan salah satunya yaitu DPRD dapat menerima penyajian terhadap 3 buah raperda kabupaten Tanah Bumbu dan selanjutnya akan diserahkan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk ditindaklanjuti.

Paripurna ini juga dihadiri forkopimda, kepala SKPD dan pimpinan instansi vertikal, pihak perusda dan perbankan serta pihak terkait lainnya. (dat)

Berita Terkait

Pekan Kreatif Anak Luar Biasa Jadi Ruang Ekspresi dan Inklusi di Tanah Bumbu
Dirut Pelindo Kunjungi Pelabuhan Batulicin, Dorong Peningkatan Capaian Kinerja 2025
Permasalahan Air Tak Lancar Segera Teratasi, Proyek Pemasangan Pipa Baru Rampung di Desember
PWI Tanah Bumbu Bakal Gelar Sosialisasi UU Pers dan ITE, Targetnya Semua Kepala SLTP dan SMA
PT Pelni Kotabaru Batulicin Kunjungi dan Salurkan Bantuan Bahan Bangunan ke STID Cantung
Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana
Pemkab Tanbu Terima Kirab Obor Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XII Kalimantan Selatan Tahun 2025
Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 20:30 WITA

Pekan Kreatif Anak Luar Biasa Jadi Ruang Ekspresi dan Inklusi di Tanah Bumbu

Jumat, 14 November 2025 - 18:54 WITA

Dirut Pelindo Kunjungi Pelabuhan Batulicin, Dorong Peningkatan Capaian Kinerja 2025

Rabu, 5 November 2025 - 19:03 WITA

Permasalahan Air Tak Lancar Segera Teratasi, Proyek Pemasangan Pipa Baru Rampung di Desember

Selasa, 4 November 2025 - 18:14 WITA

PWI Tanah Bumbu Bakal Gelar Sosialisasi UU Pers dan ITE, Targetnya Semua Kepala SLTP dan SMA

Sabtu, 1 November 2025 - 08:35 WITA

PT Pelni Kotabaru Batulicin Kunjungi dan Salurkan Bantuan Bahan Bangunan ke STID Cantung

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:22 WITA

Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:04 WITA

Pemkab Tanbu Terima Kirab Obor Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XII Kalimantan Selatan Tahun 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:10 WITA

Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah

Berita Terbaru

Kotabaru

Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:04 WITA