Sambut Libur Nataru, Dinas Lingkungan Hidup Tanbu Berikan Himbauan Agar Sampah Tak Dibuang Sembarangan

Senin, 23 Desember 2024 - 17:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengajak masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu untuk liburan minim sampah saat perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

Kepala DLH Tanbu, Rahmat Prapto Udoyo melalui Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Indah Maya Suryanti, Senin (23/12/2024) mengajak masyarakat sama-sama mengurangi pembuangan sampah sembarangan.

Beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu, melakukan edukasi dan kampanye minim sampah, menyediakan wadah pilah sampah, melakukan pengelolaan sampah yang sudah dikumpulkan, dan melakukan koordinasi dengan Pemda setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, bawa tumbler botol minum agar tidak menyisikan sampah, pilah sampah sesuai kategori ampahnya, bawa tas guna ulang supaya meminimalisir penggunaan plastik sekali pakai, bawa wadah makanan, danjangan menyisakan makan.

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menerbitkan surat edaran (SE) nomor : B/600.4.15/11337/DLH-PSLB3.Setda/XII/2024 tentang Pengendalian Sampah Perayaan Hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Surat edaran tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Tanbu Ambo Sakka pada tanggal 17 Desember 2024.

Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup (MenLH) Republik Indonesia Nomor : SE.01 Tahun 2024 tentang Pengendalian Sampah Perayaan Hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Dalam rangka menyambut Hari Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Tanah Bumbu, maka Surat Edaran ini ditujukan kepada Kepala Dinas/Badan/Kantor, Pimpinan BUMD dan BUMN, Rumah Sakit, Puskesmas, Camat, Kepala Desa, Lurah, RT/RW, dan Panitia Penyelenggara Perayaan Hari Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025 se-Kabupaten Tanah Bumbu. Mereka diimbau untuk menyampaikan informasi mengenai perayaan Nataru minim sampah.

Selain itu, Surat Edaran ini juga mengintruksikan penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah di lokasi pelaksanaan perayaan Natal tahun 2024 dan perayaan Tahun Baru 2025.(ril)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Sukses Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025
Pelayanan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Meningkat Jelang Akhir Tahun
Tanah Bumbu Perkuat Data Akurat untuk Turunkan Stunting, Generasi Sehat Jadi Prioritas
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, Tekankan Peningkatan SDM Wujudkan Daerah Bebas Pengangguran
Imigrasi Batulicin Layani Permohonan Paspor Jemaah Haji Kabupaten Tanah Bumbu
Anggota DPRD Tanah Bumbu, Abdul Rahim Bakal Kawal Permintaan Speedboat Warga Pulau Suwangi
Satuan Samapta Polres Tanbu Bentuk Tim Rescue dan URC, Komitmen Sebagai Polisi Penolong
PGRI Kotabaru Gelar Jalan Sehat dan Senam Peringati HUT ke-80

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:19 WITA

Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Sukses Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:38 WITA

Tanah Bumbu Perkuat Data Akurat untuk Turunkan Stunting, Generasi Sehat Jadi Prioritas

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:35 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, Tekankan Peningkatan SDM Wujudkan Daerah Bebas Pengangguran

Selasa, 9 Desember 2025 - 09:29 WITA

Imigrasi Batulicin Layani Permohonan Paspor Jemaah Haji Kabupaten Tanah Bumbu

Senin, 8 Desember 2025 - 14:16 WITA

Anggota DPRD Tanah Bumbu, Abdul Rahim Bakal Kawal Permintaan Speedboat Warga Pulau Suwangi

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:48 WITA

Satuan Samapta Polres Tanbu Bentuk Tim Rescue dan URC, Komitmen Sebagai Polisi Penolong

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:02 WITA

PGRI Kotabaru Gelar Jalan Sehat dan Senam Peringati HUT ke-80

Minggu, 7 Desember 2025 - 08:55 WITA

Fraksi NasDem Sejahtera Minta Pemkab Tanah Bumbu Optimalkan PAD

Berita Terbaru