Sambut Libur Nataru, Dinas Lingkungan Hidup Tanbu Berikan Himbauan Agar Sampah Tak Dibuang Sembarangan

Senin, 23 Desember 2024 - 17:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengajak masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu untuk liburan minim sampah saat perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

Kepala DLH Tanbu, Rahmat Prapto Udoyo melalui Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Indah Maya Suryanti, Senin (23/12/2024) mengajak masyarakat sama-sama mengurangi pembuangan sampah sembarangan.

Beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu, melakukan edukasi dan kampanye minim sampah, menyediakan wadah pilah sampah, melakukan pengelolaan sampah yang sudah dikumpulkan, dan melakukan koordinasi dengan Pemda setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, bawa tumbler botol minum agar tidak menyisikan sampah, pilah sampah sesuai kategori ampahnya, bawa tas guna ulang supaya meminimalisir penggunaan plastik sekali pakai, bawa wadah makanan, danjangan menyisakan makan.

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menerbitkan surat edaran (SE) nomor : B/600.4.15/11337/DLH-PSLB3.Setda/XII/2024 tentang Pengendalian Sampah Perayaan Hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Surat edaran tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Tanbu Ambo Sakka pada tanggal 17 Desember 2024.

Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup (MenLH) Republik Indonesia Nomor : SE.01 Tahun 2024 tentang Pengendalian Sampah Perayaan Hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Dalam rangka menyambut Hari Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Tanah Bumbu, maka Surat Edaran ini ditujukan kepada Kepala Dinas/Badan/Kantor, Pimpinan BUMD dan BUMN, Rumah Sakit, Puskesmas, Camat, Kepala Desa, Lurah, RT/RW, dan Panitia Penyelenggara Perayaan Hari Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025 se-Kabupaten Tanah Bumbu. Mereka diimbau untuk menyampaikan informasi mengenai perayaan Nataru minim sampah.

Selain itu, Surat Edaran ini juga mengintruksikan penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah di lokasi pelaksanaan perayaan Natal tahun 2024 dan perayaan Tahun Baru 2025.(ril)

Berita Terkait

Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana
Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah
Peringatan Hari Santri di Tanah Bumbu, Berlangsung Khidmat
DPRD Tanbu Tanggapi Keluhan Warga, Terkait Aktivitas Tempat Hiburan Malam di Sarigadung
DPRD Tanbu Gelar Paripurna, Agenda Penyampaian RAPBD 2026
DPRD Tanbu Minta Eksekutif Tinjau Ulang Tarif NJOP
DPRD Tanbu Perjuangkan Aspirasi Waga Kusan Hulu, Terkait Solusi Penanganan Cepat Musibah Kebakaran
Siap Ukir Prestasi, Bupati Andi Rudi Latif Lepas Kontingen Porprov XII Kalsel 2025

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:22 WITA

Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:10 WITA

Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:48 WITA

Peringatan Hari Santri di Tanah Bumbu, Berlangsung Khidmat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:37 WITA

DPRD Tanbu Tanggapi Keluhan Warga, Terkait Aktivitas Tempat Hiburan Malam di Sarigadung

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:02 WITA

DPRD Tanbu Gelar Paripurna, Agenda Penyampaian RAPBD 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:39 WITA

DPRD Tanbu Minta Eksekutif Tinjau Ulang Tarif NJOP

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:33 WITA

DPRD Tanbu Perjuangkan Aspirasi Waga Kusan Hulu, Terkait Solusi Penanganan Cepat Musibah Kebakaran

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:56 WITA

Siap Ukir Prestasi, Bupati Andi Rudi Latif Lepas Kontingen Porprov XII Kalsel 2025

Berita Terbaru

Kotabaru

Pemerintah Desa Baharu Utara Lantik PAW Anggota BPD

Kamis, 30 Okt 2025 - 18:26 WITA