Ribuan Berkas WNI dan WNA di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Dimusnahkan

Selasa, 30 November 2021 - 13:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan Arsip di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Ribuan berkas WNI dan WNA di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kegiatan Pemusnahan Arsip Fisik Substantif Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Tahun 2021, dihadiri Kakanwil Kemenkumham Provinsi Kalimantan Selatan, Tejo Harwanto dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, I Gusti M Iberahim, Selasa (30/11/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan pemusnahan itu juga dihadiri Biro Umum Sekretariat Jendral Kemenkumham RI, Bimo Aji P.

Menurut Bimo, Pemusanahan arsip ini merupakan langkah meniadakan arsip sehingga tidak bisa diakses lagi.

” Kami memberikan apresiasi dari Biro Umum karena Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin sudah berpartisipasi dalam mensuskseskann gerakan nasional pemusnahan Arsip ini. Harapannya, setelah pemusnahan ini sudah menghilangkan informasi data yang sudah lalu, ” katanya.

Sementara itu, Kakanwil Provinsi Kalsel, Tejo Harwanto, mengatakan Ini yang pertama dilaksanakan pemusanahan sepertinya selama menjabat di Kanwil Kalsel karena ditempat lain hanya penyusutan dokumen saja, belum ada pemusnahan.

Penandatangan Pemusnahan Berkas Arsip di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin

 

” Arsip ini adalah dokumen yang harus dimusnahkan sehingga tak bisa diakses lagi, yakni pemusnahan yang dianggap tidak ada gunanya lagi, dan jangka waktunya sudah memenuhinya syarat untuk dimusnahkan, ” katanya.

Semua itu adalah data pribadi dan tidak boleh disalahgunakan. Data itu ditakutkan disalahgunakan sehingga perlu dimusnahkan, agar tidak bisa dibuka atau diakses lagi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, I Gusti M Iberahim, menambahkan, data yang dimusnahkan tersebut sejak tahun 2010 dan sudah tidak berfungsi lagi sehingga perlu dimusnahkan.

” Jumlahnya sekitar 15 ribu data WNI dan 3 ribu data WNA. Secara sistem sudah dihapus, tinggal pemusnahan bentuk fisiknya, ” katanya. (*)

Berita Terkait

DPRD Tanbu Apresiasi Dibentuknya Pos Bantuan Hukum dan Aksi Rumah Damai
WNA Asal Belgia Diamankan Petugas Imigrasi Batulicin, Izin Tinggal Kunjungan Sudah Mati
Apel Zebra Intan 2025, DPRD Tanah Bumbu Siap Dukung Upaya Kepolisian Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas
MTQN Tingkat Kabupaten, DPRD Tanah Bumbu Turut Sumbangkan Dua Paket Hadiah Umroh
Kumpul Bareng, Anggota DPRD Tanah Bumbu Dari Periode 2024 Hingga 2029
Pekan Kreatif Anak Luar Biasa Jadi Ruang Ekspresi dan Inklusi di Tanah Bumbu
Dirut Pelindo Kunjungi Pelabuhan Batulicin, Dorong Peningkatan Capaian Kinerja 2025
Anggota DPRD Tanbu Dapil III Siap Kawal Dua Desa Jadi Kampung Nelayan

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 16:59 WITA

DPRD Tanbu Apresiasi Dibentuknya Pos Bantuan Hukum dan Aksi Rumah Damai

Selasa, 18 November 2025 - 16:19 WITA

WNA Asal Belgia Diamankan Petugas Imigrasi Batulicin, Izin Tinggal Kunjungan Sudah Mati

Senin, 17 November 2025 - 12:27 WITA

Apel Zebra Intan 2025, DPRD Tanah Bumbu Siap Dukung Upaya Kepolisian Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

Minggu, 16 November 2025 - 23:37 WITA

MTQN Tingkat Kabupaten, DPRD Tanah Bumbu Turut Sumbangkan Dua Paket Hadiah Umroh

Minggu, 16 November 2025 - 15:09 WITA

Kumpul Bareng, Anggota DPRD Tanah Bumbu Dari Periode 2024 Hingga 2029

Sabtu, 15 November 2025 - 20:30 WITA

Pekan Kreatif Anak Luar Biasa Jadi Ruang Ekspresi dan Inklusi di Tanah Bumbu

Jumat, 14 November 2025 - 18:54 WITA

Dirut Pelindo Kunjungi Pelabuhan Batulicin, Dorong Peningkatan Capaian Kinerja 2025

Selasa, 11 November 2025 - 18:29 WITA

Anggota DPRD Tanbu Dapil III Siap Kawal Dua Desa Jadi Kampung Nelayan

Berita Terbaru