Ribuan Berkas WNI dan WNA di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Dimusnahkan

Selasa, 30 November 2021 - 13:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan Arsip di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Ribuan berkas WNI dan WNA di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kegiatan Pemusnahan Arsip Fisik Substantif Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Tahun 2021, dihadiri Kakanwil Kemenkumham Provinsi Kalimantan Selatan, Tejo Harwanto dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, I Gusti M Iberahim, Selasa (30/11/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan pemusnahan itu juga dihadiri Biro Umum Sekretariat Jendral Kemenkumham RI, Bimo Aji P.

Menurut Bimo, Pemusanahan arsip ini merupakan langkah meniadakan arsip sehingga tidak bisa diakses lagi.

” Kami memberikan apresiasi dari Biro Umum karena Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin sudah berpartisipasi dalam mensuskseskann gerakan nasional pemusnahan Arsip ini. Harapannya, setelah pemusnahan ini sudah menghilangkan informasi data yang sudah lalu, ” katanya.

Sementara itu, Kakanwil Provinsi Kalsel, Tejo Harwanto, mengatakan Ini yang pertama dilaksanakan pemusanahan sepertinya selama menjabat di Kanwil Kalsel karena ditempat lain hanya penyusutan dokumen saja, belum ada pemusnahan.

Penandatangan Pemusnahan Berkas Arsip di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin

 

” Arsip ini adalah dokumen yang harus dimusnahkan sehingga tak bisa diakses lagi, yakni pemusnahan yang dianggap tidak ada gunanya lagi, dan jangka waktunya sudah memenuhinya syarat untuk dimusnahkan, ” katanya.

Semua itu adalah data pribadi dan tidak boleh disalahgunakan. Data itu ditakutkan disalahgunakan sehingga perlu dimusnahkan, agar tidak bisa dibuka atau diakses lagi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, I Gusti M Iberahim, menambahkan, data yang dimusnahkan tersebut sejak tahun 2010 dan sudah tidak berfungsi lagi sehingga perlu dimusnahkan.

” Jumlahnya sekitar 15 ribu data WNI dan 3 ribu data WNA. Secara sistem sudah dihapus, tinggal pemusnahan bentuk fisiknya, ” katanya. (*)

Berita Terkait

Tingkatkan Kompetensi Guru Ngaji, H Sudian Noor Dorong Sertifikasi dan Pembentukan LSP IQRO di Tanah Bumbu
Imigrasi Siaga, Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Akibat Eskalasi Militer di Timur Tengah
Tanah Bumbu Terima Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian LH
Ketua PKK Borong Kuliner di Area Aksi Bajuak Wadai
Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal
Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat
Satintelkam Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Bagikan Takjil ke Pengendara
Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:55 WITA

Tingkatkan Kompetensi Guru Ngaji, H Sudian Noor Dorong Sertifikasi dan Pembentukan LSP IQRO di Tanah Bumbu

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:56 WITA

Imigrasi Siaga, Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Akibat Eskalasi Militer di Timur Tengah

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:02 WITA

Tanah Bumbu Terima Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian LH

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:08 WITA

Ketua PKK Borong Kuliner di Area Aksi Bajuak Wadai

Selasa, 24 Februari 2026 - 04:42 WITA

Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal

Senin, 23 Februari 2026 - 22:30 WITA

Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 22:18 WITA

Satintelkam Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Bagikan Takjil ke Pengendara

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:59 WITA

Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

Berita Terbaru