Pemusnahan Arsip di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin
Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Ribuan berkas WNI dan WNA di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kegiatan Pemusnahan Arsip Fisik Substantif Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Tahun 2021, dihadiri Kakanwil Kemenkumham Provinsi Kalimantan Selatan, Tejo Harwanto dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, I Gusti M Iberahim, Selasa (30/11/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan pemusnahan itu juga dihadiri Biro Umum Sekretariat Jendral Kemenkumham RI, Bimo Aji P.
Menurut Bimo, Pemusanahan arsip ini merupakan langkah meniadakan arsip sehingga tidak bisa diakses lagi.
” Kami memberikan apresiasi dari Biro Umum karena Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin sudah berpartisipasi dalam mensuskseskann gerakan nasional pemusnahan Arsip ini. Harapannya, setelah pemusnahan ini sudah menghilangkan informasi data yang sudah lalu, ” katanya.
Sementara itu, Kakanwil Provinsi Kalsel, Tejo Harwanto, mengatakan Ini yang pertama dilaksanakan pemusanahan sepertinya selama menjabat di Kanwil Kalsel karena ditempat lain hanya penyusutan dokumen saja, belum ada pemusnahan.

” Arsip ini adalah dokumen yang harus dimusnahkan sehingga tak bisa diakses lagi, yakni pemusnahan yang dianggap tidak ada gunanya lagi, dan jangka waktunya sudah memenuhinya syarat untuk dimusnahkan, ” katanya.
Semua itu adalah data pribadi dan tidak boleh disalahgunakan. Data itu ditakutkan disalahgunakan sehingga perlu dimusnahkan, agar tidak bisa dibuka atau diakses lagi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, I Gusti M Iberahim, menambahkan, data yang dimusnahkan tersebut sejak tahun 2010 dan sudah tidak berfungsi lagi sehingga perlu dimusnahkan.
” Jumlahnya sekitar 15 ribu data WNI dan 3 ribu data WNA. Secara sistem sudah dihapus, tinggal pemusnahan bentuk fisiknya, ” katanya. (*)