RDP Bersama PT Hilcon Jaya Sakti, DPRD Kotabaru Keluarkan Rekomendasi Tegas

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id,KOTABARU – DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan karyawan PT Hilcon Jaya Sakti, Kamis (12/2/2026).

RDP tersebut turut dihadiri Disnakertrans Kotabaru, BPJS Ketenagakerjaan, Kabag Ops Polres Kotabaru Kompol Koes Adi Dharma, serta anggota Komisi III DPRD dan instansi terkait lainnya.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat gabungan DPRD Kotabaru ini membahas tuntutan karyawan terkait keterlambatan pembayaran hak-hak pekerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj Suwanti, mengatakan bahwa hasil RDP menghasilkan sejumlah rekomendasi penting. Salah satunya, DPRD mendesak PT Hilcon Jaya Sakti agar segera membayarkan gaji karyawan paling lambat pada 18 Februari 2026.

“Apabila sampai tanggal 18 Februari gaji tersebut tidak dibayarkan, maka DPRD akan melakukan pemanggilan ulang untuk RDP lanjutan sekaligus berkomunikasi langsung dengan manajemen pusat PT Hilcon,” tegas Hj Suwanti.

Selain itu, DPRD juga merekomendasikan dan mendisposisikan kepada Komisi I DPRD Kotabaru untuk melakukan kunjungan langsung ke manajemen pusat PT Hilcon Jaya Sakti.

Adapun tuntutan utama karyawan meliputi tiga hal, yakni:Pembayaran gaji, Kepesertaan BPJS,
Denda keterlambatan pembayaran gaji bulan Januari 2026.

Dalam RDP tersebut tercatat sebanyak 743 karyawan PT Hilcon mendatangi Gedung DPRD Kotabaru, sementara yang mengikuti RDP secara langsung di ruang rapat diwakili sekitar 30 orang karyawan.

Sementara itu, jumlah total karyawan PT Hilcon yang harus menerima pembayaran gaji tercatat sebanyak 1.694 orang. (ebt)

Berita Terkait

Anggota DPRD Kotabaru Apresiasi Peresmian Kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru
Kejati Kalsel Resmikan Kantor Baru Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru
Bapemperda DPRD Kotabaru Hadiri FGD Pembahasan Raperda Tahun 2026
Indocement Tarjun Dorong Pencegahan Stunting Lewat Refreshing Kader Posyandu
Pemkab Kotabaru Resmi Buka Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi Tahun 1447 H/2026 M
Komitmen Percepat TLHP, Inspektorat Kotabaru Luncurkan Aplikasi E-Hebat
Belum Aman Secara Teknis, DPRD Kotabaru Tunda Pindah ke Gedung Baru
DPRD Kotabaru Terima Permohonan RDP Karyawan PT Hilcon Jaya Sakti, Sampaikan Ini

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:40 WITA

Anggota DPRD Kotabaru Apresiasi Peresmian Kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:34 WITA

RDP Bersama PT Hilcon Jaya Sakti, DPRD Kotabaru Keluarkan Rekomendasi Tegas

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:28 WITA

Kejati Kalsel Resmikan Kantor Baru Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:22 WITA

Bapemperda DPRD Kotabaru Hadiri FGD Pembahasan Raperda Tahun 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:57 WITA

Indocement Tarjun Dorong Pencegahan Stunting Lewat Refreshing Kader Posyandu

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:09 WITA

Pemkab Kotabaru Resmi Buka Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi Tahun 1447 H/2026 M

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:05 WITA

Komitmen Percepat TLHP, Inspektorat Kotabaru Luncurkan Aplikasi E-Hebat

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:56 WITA

Belum Aman Secara Teknis, DPRD Kotabaru Tunda Pindah ke Gedung Baru

Berita Terbaru