Metrokalsel.co.id, KOTABARU — Sebanyak 371 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru menerima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/26).

Pemberian remisi berlangsung tertib dan khidmat sebagai bentuk pemenuhan hak sekaligus apresiasi atas perilaku baik selama menjalani masa pidana.

Dari total penerima, sebanyak 241 orang merupakan kasus narkotika dan 130 lainnya pidana umum. Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan, disesuaikan dengan masa pidana yang telah dijalani serta hasil penilaian pembinaan.

Selain itu, tiga Warga Binaan memperoleh Remisi Khusus II (RK II), di mana dua di antaranya langsung bebas pada hari yang sama. Momen tersebut menjadi kebahagiaan tersendiri, baik bagi yang bersangkutan maupun jajaran Lapas yang menyaksikan hasil dari proses pembinaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, mengatakan bahwa pemberian remisi merupakan wujud perhatian negara kepada Warga Binaan yang telah menunjukkan perubahan positif.

“Remisi ini diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat, seperti berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta menunjukkan penurunan tingkat risiko. Ini menjadi motivasi agar terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Salah satu Warga Binaan berinisial S yang menerima RK II dan langsung bebas mengungkapkan rasa syukur atas kesempatan tersebut.

“Saya sangat bersyukur. Terima kasih kepada petugas yang telah membimbing saya selama di sini. Ini menjadi awal baru untuk kembali ke masyarakat dan menjalani hidup yang lebih baik,” tuturnya.

Pemberian remisi ini juga sejalan dengan implementasi Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 dalam upaya mengurangi overkapasitas (overcrowded) melalui optimalisasi hak integrasi dan pembinaan berkelanjutan.

Dengan demikian, remisi tidak hanya menjadi bentuk penghargaan, tetapi juga bagian dari strategi sistem pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan yang lebih manusiawi, aman, dan produktif bagi seluruh Warga Binaan. (ebt)