Ratusan Botol Miras Disita Polisi di Satui Tanbu

Senin, 31 Mei 2021 - 15:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Unit resmob Polres Tanah Bumbu tangkap pelaku pembawa ratusan miras pada Sabtu (29/5/2021) pukul 16.00 wita.

Pelaku adalah SR (36) Warga Kelurahan Kampungbaru Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK melalui Kasubag Humas, AKP H Made Rasa, Senin (31/5/2021) mengakui penangkapan pelaku pembawa miras yang sudah melanggar Peraturan Daerah Kabupten Tanah Bumbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Ternyata Pembunuhan di Satui, Pelaku Bersama Anaknya Yang Masih DPO, Ini Penyebabnya

Dia mengatakan penangkapan itu dilakukan saat ada operasi tim Resmob Polres Tanah Bumbu dan Satuan Shabara dalam rangka Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) bertempat dijalan Provinsi Desa Sungai Danau Kecamatan Satui.

” Dari pemeriksaan ke mobil yang melintas, saat petugas periksa sebuah mobil Avanza, menemukan 25 dus miras, total keseluruhan miras ada sebanyak 300 botol jenis anggur merah,” katanya.

Barang bukti botol miras pun dibawa ke Mapolres Tanbu untuk proses lebih lanjut bersama pelaku. (Mka/dat)

Berita Terkait

Polres Kotabaru Musnahkan 50,27 Gram Sabu Dalam Operasi Rutin, Komitmen Berantas Narkotika
Alih Fungsi Sungai Jadi Tanah Kaveling, Kantor BPN Kelurahan Citrodiwangsan Lumajang, Digeledah
Bukti Transferan Editan Berhasil Tipu Pemilik Toko Berkali-kali di Tanbu, Pelaku Dibekuk di Kotabaru
Sebanyak 14 Paket Sabu Disimpan di Rumah, Mahasiswa di Kotabaru Diciduk Polisi
Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram
Satnarkoba Polres Kotabaru Amankan Laki-laki dan Perempuan, Diduga Sebagai Pengedar Sabu
Satreskrim Polres Tanah Bumbu Tangkap Pemeran Video Gay di Tanah Bumbu, Disebar Karena Cemburu
Satresnarkoba Polres Kotabaru, Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dari Dua Perkara

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:09 WITA

Polres Kotabaru Musnahkan 50,27 Gram Sabu Dalam Operasi Rutin, Komitmen Berantas Narkotika

Senin, 4 Agustus 2025 - 05:22 WITA

Alih Fungsi Sungai Jadi Tanah Kaveling, Kantor BPN Kelurahan Citrodiwangsan Lumajang, Digeledah

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:22 WITA

Bukti Transferan Editan Berhasil Tipu Pemilik Toko Berkali-kali di Tanbu, Pelaku Dibekuk di Kotabaru

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:48 WITA

Sebanyak 14 Paket Sabu Disimpan di Rumah, Mahasiswa di Kotabaru Diciduk Polisi

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:18 WITA

Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram

Senin, 23 Juni 2025 - 18:23 WITA

Satnarkoba Polres Kotabaru Amankan Laki-laki dan Perempuan, Diduga Sebagai Pengedar Sabu

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:42 WITA

Satreskrim Polres Tanah Bumbu Tangkap Pemeran Video Gay di Tanah Bumbu, Disebar Karena Cemburu

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:00 WITA

Satresnarkoba Polres Kotabaru, Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dari Dua Perkara

Berita Terbaru