Raperda Pengangkatan Dan Pemberhentian Kades serta Perda Bangunan Gedung Disetujui Dewan

Kamis, 7 April 2022 - 09:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, Batulicin – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu kembali menerima dan menyetujui dua buah raperda kabupaten tanah bumbu melalui rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Senin (21/3/22) lalu.

Adapun 2 buah raperda kabupaten Tanah Bumbu tersebut yaitu tentang pemilihan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa dan tentang retribusi persetujuan bangunan gedung.

sebelum keputusan ini diambil,ada 5 fraksi yang menyampaikan pendapat akhirnya melalui juru bicara masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di antaranya, disampaikan fraksi PDI-P yang dijuru bicarai Abdul Rahim , kemudian juru bicara fraksi Gerindra Sayono, fraksi Golkar dijuru bicarai Fathurrahim dan fraksi pkb dijuru bicarai Tarmiji terakhir dari fraksi PAN Demokrat Hamsiyah.

Dari semua pandangan fraksi, pendapat akhirnya telah menerima dan menyetujui raperda tersebut menjadi perda kabupaten Tanah Bumbu.

Namun dalam pendapat akhirnya telah memuat catatan berupa usulan saran pendapat serta harapan sebagai kesepakatan dprd kepada pemerintah daerah.

Atas persetujuan fraksi DPRD Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar dalam sambutannya yang dibacakan sekretaris daerah Ambo Sakka mengucapkan terimakasih atas sinergitas pihak legislatif yang sudah sepakat dan menyetujui dua raperda tersebut menjadi perda kabupaten tanah bumbu dan setelah perda ini berlaku efektif pemerintah daerah mengharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dibumi bersujud.

Pada paripurna yang dipimpin wakil ketua II Agoes Rakhmady,S.Ap yang didampingi wakil ketua I DPRD Said Ismail Khollil Al’Idrus dihadiri jajaran pemerintah kabupaten tanah bumbu, unsur forkopimda, pihak perbankan dan perusda tanah bumbu serta undangan lainnya. (dat/mka)

Berita Terkait

Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya
Maksimalkan Publikasi, Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gandeng Media Sampaikan Informasi ke Masyarakat
Bupati Andi Rudi Latif Teken Kerjasama Strategis dengan Universitas Widya Gama Malang
Jelang Ramadhan, Polsek Simpang Empat Sisir Tempat Hiburan Malam dan Amankan 24 Botol Miras
Pengembangan SDM, Bupati Andi Rudi Latif Lakukan Penjajakan Kerjasama dengan AKABI
Bupati Andi Rudi Latif Buka Bimtek E-Monev Pro 2026, BerAKSI Wujudkan Kinerja Optimal dan Profesional
Tanah Bumbu Raih Dua Penghargaan di Rakor Percepatan Pembangunan Kalsel 2026
Penutupan Peringatan BK3N di PT Borneo Indobara: Wujudkan Profesionalisme dan Zero Accident

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:14 WITA

Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:33 WITA

Maksimalkan Publikasi, Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gandeng Media Sampaikan Informasi ke Masyarakat

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:58 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Teken Kerjasama Strategis dengan Universitas Widya Gama Malang

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:51 WITA

Jelang Ramadhan, Polsek Simpang Empat Sisir Tempat Hiburan Malam dan Amankan 24 Botol Miras

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:16 WITA

Pengembangan SDM, Bupati Andi Rudi Latif Lakukan Penjajakan Kerjasama dengan AKABI

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:34 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka Bimtek E-Monev Pro 2026, BerAKSI Wujudkan Kinerja Optimal dan Profesional

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:30 WITA

Tanah Bumbu Raih Dua Penghargaan di Rakor Percepatan Pembangunan Kalsel 2026

Senin, 16 Februari 2026 - 18:29 WITA

Penutupan Peringatan BK3N di PT Borneo Indobara: Wujudkan Profesionalisme dan Zero Accident

Berita Terbaru

Kotabaru

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel

Jumat, 20 Feb 2026 - 20:16 WITA