Pura-pura Tanya Alamat, Oknum Pegawai Satpol PP ini Cabuli Anak Dibawah Umur

Rabu, 13 Januari 2021 - 21:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Jajaran polres Tanah Bumbu (Tanbu), kembali ungkap kasus pencabulan dibawah umur.

Kali ini, polisi meringkus pria yang diduga berdinas di Kantor Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu, sebagai PTT. Kini pria yang berinisial GMN (37) warga Kecamatan Simpangempat Tanah Bumbu, sudah mendekam dibalik sel jeruji besi.

Pria ini diringkus di rumahnya pada 12 Januari 2021, sekitar pukup 17.30 wita. Ini menyusul laporan pihak keluarga korban yang mengetahui perbuatan cabul anak tersebut pada 9 Januari lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK melalui Kasubag Humas Polres Tanbu, AKP H Made, Rabu (13/1/2020), membenarkan kasus pencabulan tersebut.

” Peristiwa itu terjadi di wilayah Kecamatan Batulicin,” katanya.

Peristiwa itu terjadi, ketika korban dibawah umur ini berada di rumahnya seorang diri. Saat itu, pelaku datang ke rumah korban yang terlebih dahulu pelaku memutari rumah korban untuk memantau situasi.

Setelah itu, pelaku memanggil korban lewat jendela, dan bergeser ke pintu depan. Pelaku menyuruh korban berdiri dalam posisi kakinya dibuka, merenggangkan pahanya, setelah itu pelaku mengiming – imingi korban dengan uang sepuluh ribu rupiah agar korban membiarkan pelaku memasukan tangannya ke kemaluan korban.

” Namanya anak-anak masih polos menurut saja saat diiming-imingi uang. Setelah itu pelaku mamasukkan tangannya kedalam celana korban, pada saat itu, pihak keluarga datang dan pelaku langsung berpura-pura bertanya alamat,” kata AKP Made.

Baca Juga :Antar Behel Gigi, Remaja 15 Tahun di Kotabaru, Disetubuhi

Saat itu, pelaku langsung menjauh dari lokasi. Sementara korban menceritakan kejadian yang dialaminya dan tak terima, pihak keluarga korban melapor ke polisi hingga akhirnya pelaku diringkus.

” Kini pelaku sudah diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dimata hukum, yang sudah melakukan perbuatan cabul,” tandasnya. (Mka01)

Berita Terkait

Polres Kotabaru Musnahkan 50,27 Gram Sabu Dalam Operasi Rutin, Komitmen Berantas Narkotika
Alih Fungsi Sungai Jadi Tanah Kaveling, Kantor BPN Kelurahan Citrodiwangsan Lumajang, Digeledah
Bukti Transferan Editan Berhasil Tipu Pemilik Toko Berkali-kali di Tanbu, Pelaku Dibekuk di Kotabaru
Sebanyak 14 Paket Sabu Disimpan di Rumah, Mahasiswa di Kotabaru Diciduk Polisi
Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram
Satnarkoba Polres Kotabaru Amankan Laki-laki dan Perempuan, Diduga Sebagai Pengedar Sabu
Satreskrim Polres Tanah Bumbu Tangkap Pemeran Video Gay di Tanah Bumbu, Disebar Karena Cemburu
Satresnarkoba Polres Kotabaru, Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dari Dua Perkara

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:09 WITA

Polres Kotabaru Musnahkan 50,27 Gram Sabu Dalam Operasi Rutin, Komitmen Berantas Narkotika

Senin, 4 Agustus 2025 - 05:22 WITA

Alih Fungsi Sungai Jadi Tanah Kaveling, Kantor BPN Kelurahan Citrodiwangsan Lumajang, Digeledah

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:22 WITA

Bukti Transferan Editan Berhasil Tipu Pemilik Toko Berkali-kali di Tanbu, Pelaku Dibekuk di Kotabaru

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:48 WITA

Sebanyak 14 Paket Sabu Disimpan di Rumah, Mahasiswa di Kotabaru Diciduk Polisi

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:18 WITA

Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram

Senin, 23 Juni 2025 - 18:23 WITA

Satnarkoba Polres Kotabaru Amankan Laki-laki dan Perempuan, Diduga Sebagai Pengedar Sabu

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:42 WITA

Satreskrim Polres Tanah Bumbu Tangkap Pemeran Video Gay di Tanah Bumbu, Disebar Karena Cemburu

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:00 WITA

Satresnarkoba Polres Kotabaru, Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dari Dua Perkara

Berita Terbaru