Print Uang Palsu Dipercetakan, Pria Ini Berhasil Edarkan Belasan Juta di Kios-kios Tanah Bumbu

Senin, 19 Mei 2025 - 16:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP Agung Kurnia Putra SIK Saat Tanya Tersangka Pembuat Uang Palsu

Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP Agung Kurnia Putra SIK Saat Tanya Tersangka Pembuat Uang Palsu

Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Satreskrim Polres Tanah Bumbu Berhasil ungkap kasus peredaran uang palsu di Kabupaten Tanah Bumbu, yang targetnya adalah kios-kios yang layani e-wallet top up.

Pelaku mencetak uang palsunya disebuah toko percetakan di Kecamatan Angsana. Pasalnya, agar pihak percetakan tidak curiga, pelaku mengaku punya usaha membuat buket bunga dari uang cetakan.

Tak curiga, pemilik percetakan melakukannya begitu saja. Ada jenis uang pecahan Rp 100.000 dan ada Rp 50.000. Uang itu dicetak dikertak HVS, ada yang bolak balik dan ada yang cuma sebelah agar percetakan tidak curiga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Uang tersebut kemudian dibawa ke konter yang melayana Top Up dan Transfer uang. Pelaku EP (23) mengaku mulai lancarkan aksinya pada April 2025 di kios Fira Cell Kersik Putih Kecamatan Batulicin.

Tepatnya pada Jumat (25/5/2025) sekitar pukul 15.51 wita di kios itu melakukan Top Up sebesar Rp 4.000.000.

Dimomen itu, pelaku EP ini terus mengalihkan perhatian korbannya agar tidak menghitung uang tersebut dan terus meminta bukti transaksinya.

Setelah mendapatkan hasil transaksi sukses, pelaku langsung segera meninggalkan lokasi dengan menggunakan mobil Brio yang ia rental dan tiap harinya ganti warna mobil.

Saat pelaku sudah tidak ada, ternyata korban baru sadar setelah menghitung lagi, uang sebesar Rp 2.000.000 ternyata palsu.

“ Setelah diperiksa dan dihitung, si korban ini baru sadar ternyata uang itu adalah uang palsu. Ada sekitar Rp 2.000.000 yang palsu,” kata Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya SIK disampingi Kasat Reskrim AKP Agung Kurnia Putra SIK, Senin (19/5/2025) siang, usai press release di pendopo Polres Tanah Bumbu, hasil pengugkapan Operasi Sikat Intan dari 1 hingga 14 Mei 2025.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku tidak hanya di satu tempat tetapi ada sejumlah titik di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

Lokasi transaksi lainnya ada di Kios Handphone daerah Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu pada hari Rabu tanggal 23
April 2025 sekitar jam 20.00 Wita melakukan transaksi gopay sebesar Rp 500.000. Kios Handphone daerah Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu pada Hari Kamis
tanggal 24 April 2025 sekitar jam 14.00 Wita melakukan transaksi uang palsu sebesar Rp 2.000.000.

Di Kios handphone daerah Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu pada Hari Jumat tanggal 25 April 2025 sekitar pukul 07.00 Wita melakukan transaksi uang palsu sebesar Rp 2.000.000. Di Kios Handphone daerah Kecamatan Angsana pada hari Sabtu tanggal 26 April 2025 sekitar jam 19.30
Wita melakukan transaksi uang palsu sebesar Rp. 3.000.000.

“ Dari hasil introgasi, total uang yang sudah dicetak kurang lebih Rp 19.000.000an,” katanya.

Sementara itu, pelaku EP mengaku uang hasil pertukaran dengan para korbanya, ia berikan kepada orangtuanya sebagian dan digunakan membeli keperluannya termasuk HP.

“ Uangnya sempat saya kirimi ke orangtua juga sebesar Rp 1.500.000. Sisanya saya gunakan untuk keperluan lainnya,” katanya.

Kini ia sudah ditahan di sel Polres Tanah Bumbu. Pelaku dikenakan Pasal 36 ayat (2), ayat (3) Jo Pasal 26 ayat (2), ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang.
Adapun perbuatan yang dilanggar oleh Tersangka diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp 50.000.000.000.(hdy)

Berita Terkait

PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit
Ramai, Acara Festival Aksi Budaya 2025 Tanah Bumbu Dipenuhi Masyarakat
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Hadiri Acara Peringatan Hari Ibu ke 97
Program YESS, Sinergi Pusat-Daerah Majukan Pertanian Milenial di Tanah Bumbu
Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti, Mukai Dari Narkotika Hingga Uang dan STNK Palsu
HUT Ke-26, Pembina DWP Berharap DWP Terus Mengembangkan Program
Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Wirawaspada di Tanah Bumbu dan Kotabaru

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:10 WITA

PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025

Senin, 22 Desember 2025 - 14:12 WITA

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:29 WITA

Ramai, Acara Festival Aksi Budaya 2025 Tanah Bumbu Dipenuhi Masyarakat

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:13 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Hadiri Acara Peringatan Hari Ibu ke 97

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:10 WITA

Program YESS, Sinergi Pusat-Daerah Majukan Pertanian Milenial di Tanah Bumbu

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:35 WITA

Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti, Mukai Dari Narkotika Hingga Uang dan STNK Palsu

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:57 WITA

HUT Ke-26, Pembina DWP Berharap DWP Terus Mengembangkan Program

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:34 WITA

Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Wirawaspada di Tanah Bumbu dan Kotabaru

Berita Terbaru