Pria Paruh Baya Ternyata Residivis Narkoba, Kini Kembali ke Sel Jeruji Besi Polres Tanah Bumbu

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Narkotika Yang Disita Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu

Barang Bukti Narkotika Yang Disita Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Bukannya menikmati hari tua dengan santai, seorang pria paruh baya justru harus menghabiskan waktunya dibalik jeruji besi.

Ya, bagaimana tidak, seorang pria berinisial TS berusia 56 tahun justru menjadi seorang pengedar narkotika jenis sabu.

Yang mana, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu itu pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 18.00 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku merupakan residivis dan pria ini ditangkap disebuah rumah yang berlokasi di Jalan Sampurna, Desa Hidayah Makmur, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Hal ini diungkapkan Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasi Humasnya, Iptu Supriyo Sanyoto didampingi Kasat Narkoba AKP Anang Setiawan, Selasa (13/1/2026).

Penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Simpang Empat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan 11 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih total 36,97 gram.

“Selain paket sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung berupa satu sendok sabu, satu bungkus plastik klip, satu box plastik, serta dua unit telepon genggam masing-masing merek Realme dan Samsung berwarna biru,” katanya

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Bumbu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (hdy)

Berita Terkait

Tanah Bumbu Terima Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian LH
Ketua PKK Borong Kuliner di Area Aksi Bajuak Wadai
Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal
Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat
Satintelkam Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Bagikan Takjil ke Pengendara
Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan
Bupati Andi Rudi Latif, Pimpin Rapat Penataan Kota, Lingkungan dan Gerakan Indonesia Asri
DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:02 WITA

Tanah Bumbu Terima Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian LH

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:08 WITA

Ketua PKK Borong Kuliner di Area Aksi Bajuak Wadai

Selasa, 24 Februari 2026 - 04:42 WITA

Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal

Senin, 23 Februari 2026 - 22:30 WITA

Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 22:18 WITA

Satintelkam Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Bagikan Takjil ke Pengendara

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:59 WITA

Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:05 WITA

Bupati Andi Rudi Latif, Pimpin Rapat Penataan Kota, Lingkungan dan Gerakan Indonesia Asri

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:03 WITA

DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027

Berita Terbaru