Pria Kotabaru Ini Nekat Paksa dan Setubuhi Anak Dibawah Umur di Kosnya

Selasa, 10 Mei 2022 - 17:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Persetubuhan Secara Paksa Akhinya Ditangkap

Metrokalsel.co.id, Kotabaru – Seorang pria berinisial ES (31) diringkus polisi usai setubuhi anak dibawah umur di kosnya.

Akibatnya, polisi pun menangkap pria ini untuk diproses secara hukum yang berlaku. Peristiwa persetubuhan terhadap anak dibawah umur ini terjadi di Kecamatan Kelumpamg Hulu Kabupaten Kotabaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korbannya masih berumur 13 tahun dan pelaku menyetubuhi di kos-kosannya dengan cara dipaksa.

Peristiwa persetubuhan itu terjadi Pada Minggu (8/5/2022) sekitar pukul 23.30 Wita.

Saat itu pelaku bertemu dengan korban, mengajak korban ke Kos pelaku. Sesampainya di kos pelaku, korban justru istirahat dan ketiduran.

Pada saat itu lah korban terbangun dan kaget , saat pelaku memegang tangan korban dan pelaku memeluk tubuh korban dan memaksa korban untuk berhubungan badan. Namun korban menolak, mendapat perlakukan tersebut korban berusaha melepaskan diri namun korban tidak kuat.

Kemudian pelaku merebahkan tubuh korban dikasur, menarik celana korban dan memasukan jari serta alat kelamin pelaku ke alat kelamin korban sehingga terjadi hubungan badan.

Kapolres Kotabaru Akbp M Gafur Aditya Siregar melalui Kasat Reskrim Akp Abdul Jalil membenarkan, penagkapan kasus pencabulan tersebut.

Setelah kejadian tersebut korban menuju pulang ke rumahnya, ditengah jalan dipanggil orang yang dikenal mengaku temannya pelaku, menyuruh korban untuk kembali ke Kos korban, namun ditolaknya.

Setelah itu, korban bertemu dengan teman korban di jalan, kemudian diantar pulang kerumahnya.

” Atas kejadian tersebut orang tua korban sebagai pelapor merasa keberatan atas kejadian tersebut dan melaporkan kejadian ke Polsek Kelumpang Hulu, untuk proses Hukum lebih lanjut,” terangnya. (ebt)

Berita Terkait

Dinkes Kotabaru Laksanakan Pertemuan Verifikasi dan Analisis Data MPDN
Satresnarkoba Polres Kotabaru Menangkap Seorang Pria Pengedar Sabu di Gunung Ulin
Bapenda Kotabaru Mengelar Aksi Panutan Gebyar PBB-P2
Dinas Perikanan Kotabaru Serahkan Bantuan Hibah Alat Tangkap Ikan Ramah Lingkungan
Diskoperindag Kotabaru Kembali Sosialisasikan Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Usaha Mikro
Diskoperindag Kotabaru Melaksanakan Operasi Pasar Murah Di Desa Hilir Muara
DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Satu Buah Raperda APBD 2026
Dalam Rangka HUT Guru Nasional, Disdikbud Kotabaru Sukses Gelar Festival Apresiasi Seni Budaya

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 15:25 WITA

Dinkes Kotabaru Laksanakan Pertemuan Verifikasi dan Analisis Data MPDN

Selasa, 25 November 2025 - 20:15 WITA

Satresnarkoba Polres Kotabaru Menangkap Seorang Pria Pengedar Sabu di Gunung Ulin

Selasa, 25 November 2025 - 20:05 WITA

Bapenda Kotabaru Mengelar Aksi Panutan Gebyar PBB-P2

Selasa, 25 November 2025 - 20:00 WITA

Dinas Perikanan Kotabaru Serahkan Bantuan Hibah Alat Tangkap Ikan Ramah Lingkungan

Selasa, 25 November 2025 - 16:17 WITA

Diskoperindag Kotabaru Melaksanakan Operasi Pasar Murah Di Desa Hilir Muara

Senin, 24 November 2025 - 15:54 WITA

DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Satu Buah Raperda APBD 2026

Minggu, 23 November 2025 - 12:31 WITA

Dalam Rangka HUT Guru Nasional, Disdikbud Kotabaru Sukses Gelar Festival Apresiasi Seni Budaya

Sabtu, 22 November 2025 - 21:14 WITA

Plt Kadisdikbud Kotabaru Angkat Bicara Terkait Isu Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah

Berita Terbaru

Kotabaru

Bapenda Kotabaru Mengelar Aksi Panutan Gebyar PBB-P2

Selasa, 25 Nov 2025 - 20:05 WITA