Pria Kotabaru Ini Nekat Paksa dan Setubuhi Anak Dibawah Umur di Kosnya

Selasa, 10 Mei 2022 - 17:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Persetubuhan Secara Paksa Akhinya Ditangkap

Metrokalsel.co.id, Kotabaru – Seorang pria berinisial ES (31) diringkus polisi usai setubuhi anak dibawah umur di kosnya.

Akibatnya, polisi pun menangkap pria ini untuk diproses secara hukum yang berlaku. Peristiwa persetubuhan terhadap anak dibawah umur ini terjadi di Kecamatan Kelumpamg Hulu Kabupaten Kotabaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korbannya masih berumur 13 tahun dan pelaku menyetubuhi di kos-kosannya dengan cara dipaksa.

Peristiwa persetubuhan itu terjadi Pada Minggu (8/5/2022) sekitar pukul 23.30 Wita.

Saat itu pelaku bertemu dengan korban, mengajak korban ke Kos pelaku. Sesampainya di kos pelaku, korban justru istirahat dan ketiduran.

Pada saat itu lah korban terbangun dan kaget , saat pelaku memegang tangan korban dan pelaku memeluk tubuh korban dan memaksa korban untuk berhubungan badan. Namun korban menolak, mendapat perlakukan tersebut korban berusaha melepaskan diri namun korban tidak kuat.

Kemudian pelaku merebahkan tubuh korban dikasur, menarik celana korban dan memasukan jari serta alat kelamin pelaku ke alat kelamin korban sehingga terjadi hubungan badan.

Kapolres Kotabaru Akbp M Gafur Aditya Siregar melalui Kasat Reskrim Akp Abdul Jalil membenarkan, penagkapan kasus pencabulan tersebut.

Setelah kejadian tersebut korban menuju pulang ke rumahnya, ditengah jalan dipanggil orang yang dikenal mengaku temannya pelaku, menyuruh korban untuk kembali ke Kos korban, namun ditolaknya.

Setelah itu, korban bertemu dengan teman korban di jalan, kemudian diantar pulang kerumahnya.

” Atas kejadian tersebut orang tua korban sebagai pelapor merasa keberatan atas kejadian tersebut dan melaporkan kejadian ke Polsek Kelumpang Hulu, untuk proses Hukum lebih lanjut,” terangnya. (ebt)

Berita Terkait

SPPG Pertama di Kotabaru Resmi Dibuka di Desa Semayap
Kecamatan Pulau Laut Utara Gelar Forum Komunikasi Publik Pelayanan Publik
Diskoperindag Kotabaru Matangkan Persiapan UMKM Ramadhan Sa-Ijaan Fest 2026, Ini Lokasi
Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Lingkungan, Bupati Kotabaru Kunjungi Dirjen Bina Pembangunan Daerah
Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Meraih Penghargaan UHC Award 2026
Wakil Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Zoom Meeting Bersama Wakil Panglima TNI Terkait KDKMP
Optimalkan Kualitas Pelayanan Publik Pemkab Kotabaru Lakukan Penadatangan Bersama Ombudsman RI
Transparan, Dishub Kotabaru Pasang Plang Tarif Parkir Resmi di Bahu Jalan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:18 WITA

SPPG Pertama di Kotabaru Resmi Dibuka di Desa Semayap

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WITA

Kecamatan Pulau Laut Utara Gelar Forum Komunikasi Publik Pelayanan Publik

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:34 WITA

Diskoperindag Kotabaru Matangkan Persiapan UMKM Ramadhan Sa-Ijaan Fest 2026, Ini Lokasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:15 WITA

Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Meraih Penghargaan UHC Award 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:46 WITA

Wakil Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Zoom Meeting Bersama Wakil Panglima TNI Terkait KDKMP

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:22 WITA

Optimalkan Kualitas Pelayanan Publik Pemkab Kotabaru Lakukan Penadatangan Bersama Ombudsman RI

Senin, 26 Januari 2026 - 11:02 WITA

Transparan, Dishub Kotabaru Pasang Plang Tarif Parkir Resmi di Bahu Jalan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:17 WITA

Lewat Pemilihan Demokratis, Syamsudin Pimpin RT 06 Desa Baharu Utara Kotabaru

Berita Terbaru

Pelepasan Balon Senagai Tnada Peresmian SPPG  oleh Asisten III setda Kotabaru bersama ketua yayasan

Kotabaru

SPPG Pertama di Kotabaru Resmi Dibuka di Desa Semayap

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:18 WITA

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Rabu, 28 Jan 2026 - 18:29 WITA