Pria Kotabaru Ini Nekat Paksa dan Setubuhi Anak Dibawah Umur di Kosnya

Selasa, 10 Mei 2022 - 17:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Persetubuhan Secara Paksa Akhinya Ditangkap

Metrokalsel.co.id, Kotabaru – Seorang pria berinisial ES (31) diringkus polisi usai setubuhi anak dibawah umur di kosnya.

Akibatnya, polisi pun menangkap pria ini untuk diproses secara hukum yang berlaku. Peristiwa persetubuhan terhadap anak dibawah umur ini terjadi di Kecamatan Kelumpamg Hulu Kabupaten Kotabaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korbannya masih berumur 13 tahun dan pelaku menyetubuhi di kos-kosannya dengan cara dipaksa.

Peristiwa persetubuhan itu terjadi Pada Minggu (8/5/2022) sekitar pukul 23.30 Wita.

Saat itu pelaku bertemu dengan korban, mengajak korban ke Kos pelaku. Sesampainya di kos pelaku, korban justru istirahat dan ketiduran.

Pada saat itu lah korban terbangun dan kaget , saat pelaku memegang tangan korban dan pelaku memeluk tubuh korban dan memaksa korban untuk berhubungan badan. Namun korban menolak, mendapat perlakukan tersebut korban berusaha melepaskan diri namun korban tidak kuat.

Kemudian pelaku merebahkan tubuh korban dikasur, menarik celana korban dan memasukan jari serta alat kelamin pelaku ke alat kelamin korban sehingga terjadi hubungan badan.

Kapolres Kotabaru Akbp M Gafur Aditya Siregar melalui Kasat Reskrim Akp Abdul Jalil membenarkan, penagkapan kasus pencabulan tersebut.

Setelah kejadian tersebut korban menuju pulang ke rumahnya, ditengah jalan dipanggil orang yang dikenal mengaku temannya pelaku, menyuruh korban untuk kembali ke Kos korban, namun ditolaknya.

Setelah itu, korban bertemu dengan teman korban di jalan, kemudian diantar pulang kerumahnya.

” Atas kejadian tersebut orang tua korban sebagai pelapor merasa keberatan atas kejadian tersebut dan melaporkan kejadian ke Polsek Kelumpang Hulu, untuk proses Hukum lebih lanjut,” terangnya. (ebt)

Berita Terkait

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru
PPI dan Calon Paskibraka Kotabaru Laksanakan Gathering Di Pantai Gedamban
Sanggar Tarian Arjurnata Pusaka BATAMAD Kotabaru, Rutin Latihan Melestarikan Budaya Adat Dayak
Open Tournament Menembak Senapan Angin Metal Silhouette Kapolres Kotabaru Cup, Resmi Dibuka
Bupati Muhammad Rusli Dukung Langkah Serius Kementerian Pertanian RI Untuk Pangan Lokal
MTQN ke-36 Tingkat Provinsi Kalsel Resmi di Tutup, Pemkab Kotabaru Naik Peringkat
Sebanyak 1500 Paket Sembako, Dibagikan Polres Kotabaru Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WITA

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Senin, 30 Juni 2025 - 15:01 WITA

Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru

Senin, 30 Juni 2025 - 14:49 WITA

PPI dan Calon Paskibraka Kotabaru Laksanakan Gathering Di Pantai Gedamban

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:37 WITA

Sanggar Tarian Arjurnata Pusaka BATAMAD Kotabaru, Rutin Latihan Melestarikan Budaya Adat Dayak

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:56 WITA

Open Tournament Menembak Senapan Angin Metal Silhouette Kapolres Kotabaru Cup, Resmi Dibuka

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:17 WITA

Bupati Muhammad Rusli Dukung Langkah Serius Kementerian Pertanian RI Untuk Pangan Lokal

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:11 WITA

MTQN ke-36 Tingkat Provinsi Kalsel Resmi di Tutup, Pemkab Kotabaru Naik Peringkat

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:57 WITA

Sebanyak 1500 Paket Sembako, Dibagikan Polres Kotabaru Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru