Pria di Pantai Kotabaru Ini, Diringkus Polisi Setelah Kedapatan Simpan Sabu

Kamis, 4 Agustus 2022 - 19:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Kasus Sabu di Kelumpang Selatan Kotabaru

METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Anggota Polsek Kelumpang Selatan mendapat informasi dari masyarakat bahwa seorang pria sering menggunakan Narkotika jenis sabu-sabu.

Mendapat laporan dari masyarakat kemudian anggota Polsek Kelumpang Selatan melakukan patroli dan melakukan penangkapan SG (32) warga Pantai berhasil diamankan oleh anggota polsek, Rabu (03/8/ 2022) pukul 18.30 Wita , bertempat di Desa sungai Nipah Kecamatan Kelumpang Selatan, Kotabaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kotabaru Akbp M Gafur Aditya Siregar melalui Kasat Narkoba Akp Nur Alam membenarkan, penangkapan pria tersebut.

” Pelaku sudah kami amankan untuk poses hukum leboh lanjit,” katanya.

Penangkapam itu dilakukan saat anggota Polsek melakukan penggeledahan badan terhadap SG.

Kemudian anggota polsek pada saat itu menemukan Barang bukti yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1 paket yg disimpan di plastik klip dengan berat kotor 0,50 gram yang dimasukan kedalam kotak rokok merk LA Bold disimpan di dalam saku celana sebelah kanan.

Setelah ditanyakan kepemilikan asal usul Narkotika jenis sabu-sabu tersebut terhadap SG, mengakui bahwa barang tersebut miliknya yang dibeli dari seseorang di Tanbu dengan harga Rp 500.000.

Atas kejadian tersebut selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Kelumpang Selatan guna proses penyelidikan lebih lanjut. (ebt)

Berita Terkait

Ketua DPRD Kotabaru Tanggapi RDP Terkait Usulan Rekomendasi Buruh Sawit Kalimantan
Bupati Kotabaru Hadiri Rapat Mediasi Bersama DPRD dan Masyarakat Pulau Laut Timur
Serbusaka Kotabaru Gelar Deklarasi Konfederasi Serikat Buruh Sawit Kalimantan
Bea Cukai Kotabaru Lakukan Pemusnahan Barang Sitaan Berupa Ratusan Ribu Batang Rokok dan Alkohol
UIN Antasari Bajarmasin bersama Bank Indonesia Meyelengarakan Halal Award Tahun 2025 Se-Kalsel
Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah
Pemkab Banjar Lepas Pengiriman Perdana RDF Ke PT Indocement Tarjun
Anggota DPRD Kotabaru, Hj Nurtaibah Melaksanakan Sosialisasi Raperda Desa Tarjun

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 13:45 WITA

Ketua DPRD Kotabaru Tanggapi RDP Terkait Usulan Rekomendasi Buruh Sawit Kalimantan

Selasa, 18 November 2025 - 13:43 WITA

Bupati Kotabaru Hadiri Rapat Mediasi Bersama DPRD dan Masyarakat Pulau Laut Timur

Selasa, 18 November 2025 - 10:21 WITA

Serbusaka Kotabaru Gelar Deklarasi Konfederasi Serikat Buruh Sawit Kalimantan

Senin, 17 November 2025 - 19:08 WITA

Bea Cukai Kotabaru Lakukan Pemusnahan Barang Sitaan Berupa Ratusan Ribu Batang Rokok dan Alkohol

Sabtu, 15 November 2025 - 19:04 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah

Sabtu, 15 November 2025 - 19:01 WITA

Pemkab Banjar Lepas Pengiriman Perdana RDF Ke PT Indocement Tarjun

Sabtu, 15 November 2025 - 11:40 WITA

Anggota DPRD Kotabaru, Hj Nurtaibah Melaksanakan Sosialisasi Raperda Desa Tarjun

Jumat, 14 November 2025 - 14:53 WITA

Pemkab Kotabaru Perkuat Tata Kelola Data Lewat Workshop Manajemen Data dan Statistik 2025

Berita Terbaru