Pria di Angsana Tanbu Diringkus, Tipu Dua Orang Modus Bisnis Sparepart

Jumat, 16 Desember 2022 - 17:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Unit Reskrim Polsek Angsana Polres Tanahbumbu ringkus pelaku penipuan dengan dua perkara sekaligus dan modus yang sama.

Pelaku adalah AS (32) warga Desa Sojokerto Kecamatan Leksono Kabupaten Wonosobo Jawa Tengah (Jateng).

Tersangka diringkus pada Rabu (14/12/2022) di Angsana Kabupaten Tanahbumbu, yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Angsana Bripka M Ubaidillah dengan kasus tindak pidana penipuan yang tertera di pasal 378 KUHP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kini pelaku sudah diamankan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut terkait dua perkara yang dilaporkan terhadap tersangka Alif ini.

Kapolres Tanahbumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP Saryanto didampingi Kapolsek Angsana Iptu Rahmat, Jumat (16/12/2022) membenarkan kasus tersebut.

” Pelaku disangkakan dengan dua perkara dengan kasus penipuan uang jutaan rupiah, ” katanya.

Kasus pertama terjadi pada Jumat (18/12/2022) sekitar pukul 20.30 wita dengan lokasi Bengkel GSI (Gunung Sagu Indah) Desa Mekarjaya Kecamatan Angsana Kabupaten Tanahbumbu

Kronologis kasus penipuan itu adalah, korban Verry, sedang service mobil dibengkel GSI (Gunung Sagu Indah) kemudian diajak oleh salah satu karyawan GSI (pelaku) pelaku untuk melaksanakan kerjasama berupa bisnis membantu membelikan sparepart injektor dan pelaku pun meminta modal sebanyak Rp 10.000.000 kepada korban.

Saat itu, korban pun menyetujui dikarenakan dijanjikan suatu keuntungan yang tidak disebutkan nominalnya, dikarenakan pelaku tidak ada kepastian untuk mengembalikan uang yang telah diserahkan, baru sadar dirinya trlah ditipu.

” Alhasil, korban telah tertipu sehingga mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000 dan melaporkan krjadian itu ke pihak kepolisian, ” katanya.

Sementara kasus keduanya, pada Sabtu (8/12/2022) masij ditempat yang, pelaku juga melakukan prnipuan dengan modus jual beli sparepart injektor mobil.

Pada saat itu korban mentransferkan uang sejumlah Rp 3.500.000 dari rekeningnya ke rekening pelaku. Kemudian pada Senin (14/12/2022) sekitar pukul 11.36 wita korban mentransfer kembali uang sebesar Rp 15.000.000, ke rekening pelaku.

Saat itu, pelaku dengan bisnis tersebut menjanjikan keuntungan sebesar Rp 5.000.000 namun hingga saat ini hal tersebut tidak terjadi sehingga korban merasa telah tertipu dengan kerugian sebesar Rp 18.500.000.

” Jadi, pelaku ini modusnya menjanjikan sparepart yang bisa dibisniskan. Namuan kenyataannya, korban malah ditipu hingga kehilangam belasan juta rupiah, ” katanya.

Dari kasus tersebut, kini pelaku sudah ditahan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan berupa buku rekening Bank BRI. (dat)

Berita Terkait

Permasalahan Air Tak Lancar Segera Teratasi, Proyek Pemasangan Pipa Baru Rampung di Desember
PWI Tanah Bumbu Bakal Gelar Sosialisasi UU Pers dan ITE, Targetnya Semua Kepala SLTP dan SMA
PT Pelni Kotabaru Batulicin Kunjungi dan Salurkan Bantuan Bahan Bangunan ke STID Cantung
Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana
Pemkab Tanbu Terima Kirab Obor Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XII Kalimantan Selatan Tahun 2025
Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah
Pemiab Tanbu Gelar Pertemuan Koordinasi Advokasi Tim Pembina Posyandu
PPPK Tahap I Ikuti Pembekalan Wawasan Kebangsaan

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 19:03 WITA

Permasalahan Air Tak Lancar Segera Teratasi, Proyek Pemasangan Pipa Baru Rampung di Desember

Sabtu, 1 November 2025 - 08:35 WITA

PT Pelni Kotabaru Batulicin Kunjungi dan Salurkan Bantuan Bahan Bangunan ke STID Cantung

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:22 WITA

Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:04 WITA

Pemkab Tanbu Terima Kirab Obor Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XII Kalimantan Selatan Tahun 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:10 WITA

Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:07 WITA

Pemiab Tanbu Gelar Pertemuan Koordinasi Advokasi Tim Pembina Posyandu

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:21 WITA

PPPK Tahap I Ikuti Pembekalan Wawasan Kebangsaan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:10 WITA

Bupati Tanah Bumbu Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN pada Pelatihan Dasar CPNS 2025

Berita Terbaru

Kotabaru

Pemkab Kotabaru Sambut Kunjungan Pangdam XXII/Tambun Bungai

Kamis, 6 Nov 2025 - 12:00 WITA