Pria di Angsana Tanbu Diringkus, Tipu Dua Orang Modus Bisnis Sparepart

Jumat, 16 Desember 2022 - 17:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Unit Reskrim Polsek Angsana Polres Tanahbumbu ringkus pelaku penipuan dengan dua perkara sekaligus dan modus yang sama.

Pelaku adalah AS (32) warga Desa Sojokerto Kecamatan Leksono Kabupaten Wonosobo Jawa Tengah (Jateng).

Tersangka diringkus pada Rabu (14/12/2022) di Angsana Kabupaten Tanahbumbu, yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Angsana Bripka M Ubaidillah dengan kasus tindak pidana penipuan yang tertera di pasal 378 KUHP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kini pelaku sudah diamankan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut terkait dua perkara yang dilaporkan terhadap tersangka Alif ini.

Kapolres Tanahbumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP Saryanto didampingi Kapolsek Angsana Iptu Rahmat, Jumat (16/12/2022) membenarkan kasus tersebut.

” Pelaku disangkakan dengan dua perkara dengan kasus penipuan uang jutaan rupiah, ” katanya.

Kasus pertama terjadi pada Jumat (18/12/2022) sekitar pukul 20.30 wita dengan lokasi Bengkel GSI (Gunung Sagu Indah) Desa Mekarjaya Kecamatan Angsana Kabupaten Tanahbumbu

Kronologis kasus penipuan itu adalah, korban Verry, sedang service mobil dibengkel GSI (Gunung Sagu Indah) kemudian diajak oleh salah satu karyawan GSI (pelaku) pelaku untuk melaksanakan kerjasama berupa bisnis membantu membelikan sparepart injektor dan pelaku pun meminta modal sebanyak Rp 10.000.000 kepada korban.

Saat itu, korban pun menyetujui dikarenakan dijanjikan suatu keuntungan yang tidak disebutkan nominalnya, dikarenakan pelaku tidak ada kepastian untuk mengembalikan uang yang telah diserahkan, baru sadar dirinya trlah ditipu.

” Alhasil, korban telah tertipu sehingga mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000 dan melaporkan krjadian itu ke pihak kepolisian, ” katanya.

Sementara kasus keduanya, pada Sabtu (8/12/2022) masij ditempat yang, pelaku juga melakukan prnipuan dengan modus jual beli sparepart injektor mobil.

Pada saat itu korban mentransferkan uang sejumlah Rp 3.500.000 dari rekeningnya ke rekening pelaku. Kemudian pada Senin (14/12/2022) sekitar pukul 11.36 wita korban mentransfer kembali uang sebesar Rp 15.000.000, ke rekening pelaku.

Saat itu, pelaku dengan bisnis tersebut menjanjikan keuntungan sebesar Rp 5.000.000 namun hingga saat ini hal tersebut tidak terjadi sehingga korban merasa telah tertipu dengan kerugian sebesar Rp 18.500.000.

” Jadi, pelaku ini modusnya menjanjikan sparepart yang bisa dibisniskan. Namuan kenyataannya, korban malah ditipu hingga kehilangam belasan juta rupiah, ” katanya.

Dari kasus tersebut, kini pelaku sudah ditahan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan berupa buku rekening Bank BRI. (dat)

Berita Terkait

PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit
Ramai, Acara Festival Aksi Budaya 2025 Tanah Bumbu Dipenuhi Masyarakat
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Hadiri Acara Peringatan Hari Ibu ke 97
Program YESS, Sinergi Pusat-Daerah Majukan Pertanian Milenial di Tanah Bumbu
Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti, Mukai Dari Narkotika Hingga Uang dan STNK Palsu
HUT Ke-26, Pembina DWP Berharap DWP Terus Mengembangkan Program
Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Wirawaspada di Tanah Bumbu dan Kotabaru

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:10 WITA

PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025

Senin, 22 Desember 2025 - 14:12 WITA

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:29 WITA

Ramai, Acara Festival Aksi Budaya 2025 Tanah Bumbu Dipenuhi Masyarakat

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:13 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Hadiri Acara Peringatan Hari Ibu ke 97

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:10 WITA

Program YESS, Sinergi Pusat-Daerah Majukan Pertanian Milenial di Tanah Bumbu

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:35 WITA

Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti, Mukai Dari Narkotika Hingga Uang dan STNK Palsu

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:57 WITA

HUT Ke-26, Pembina DWP Berharap DWP Terus Mengembangkan Program

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:34 WITA

Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Wirawaspada di Tanah Bumbu dan Kotabaru

Berita Terbaru