Pria Berpendidikan Sarjana Ini, Diringkus Polsek Batulicin Bersama Dua Perempuan di Sebuah Rumah Gunung Tinggi

Minggu, 19 Maret 2023 - 14:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Unit Reskrim Polsek Batulicin ringkus dua perempuan dan satu laki-laki yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Penangkapan dilakukan pada Kamis (16/3/2023) sekitar 16.00 WITA di Jalan Dharma Praja Rt 02 kelurahan gunung tinggi Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu.

Tiga tersangka yang diamankan yaitu MY (25) pria Sarjana asal warga Desa Sejahtera Kecamatan Simpangempat Tanah Bumbu Kalsel, bersama dua rekannya, RK (32) wargaSarang Tiung Kotabaru dan FT (33) warga Saring Sungai Binjai Kecamatan Kusan Tengah Tanah Bumbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiganya kini ditahan di Mapolsek Batulicin untuk proses lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humasnya AKP Saryanto didampingi Kapolsek Batulicin Ipda Kusnin, Minggu (19/3/2023) membenarkan penangkapan tersebut.

” Dari ketiga pelaku, barang bukti yang diamankan berupa 8 paket narkotika jenis sabu berat 2,36 gram, bersama bong, pipet kaca, sendok plastik, mancis dan plastik klip, ” katanya.

Dijelaskannya, penangkapan berawal dari informasi masyarakat kemudian menindaklanjuti hal tersebut Unit Reskrim Polsek Batulicin melakukan penyelidikan.

Setelah mendapatkan informasi akurat, Unit Reskrim Polsek Batulicin pada hari Kamis tanggal 16 Maret 2023 pukul 16.00 WITA melakukan penggrebekan di dalam sebuah rumah di Jalan Dharma Praja Rt 02 Kelurahan Gunung Tinggi Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu.

Di rumah tersebut, satu pria dan dua perempuan berhasil diamankan bersama dengan barang buktinya sabu dan lainnya. Ituditemukan diatas sebuah meja di dalam rumah tersebut.

” Sekarang pelaku sudah diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, ” katanya. (hdy)

Berita Terkait

Buka Kick Off Penyusunan RKPD 2027 Tanah Bumbu, Andi Rudi Tegaskan Komitmen Cegah Pengangguran dan Anak Putus Sekolah
Dahsyat! Jalan Santai Batfest Diikuti 30 Ribu Peserta, Hadiah Umroh Jadi 200 Paket
Bupati Andi Rudi Latif Buka BATFEST 2025, Momentum Gerakkan Ekonomi Lokal
Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe
Rangkaian Pertukaran Pemuda se-Kalsel, Disparpora Kotabaru Hadirkan Bazar Murah
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gelar Acara Pisah Sambut
PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:19 WITA

Buka Kick Off Penyusunan RKPD 2027 Tanah Bumbu, Andi Rudi Tegaskan Komitmen Cegah Pengangguran dan Anak Putus Sekolah

Senin, 29 Desember 2025 - 14:15 WITA

Dahsyat! Jalan Santai Batfest Diikuti 30 Ribu Peserta, Hadiah Umroh Jadi 200 Paket

Minggu, 28 Desember 2025 - 19:20 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka BATFEST 2025, Momentum Gerakkan Ekonomi Lokal

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:04 WITA

Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:37 WITA

Rangkaian Pertukaran Pemuda se-Kalsel, Disparpora Kotabaru Hadirkan Bazar Murah

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:33 WITA

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gelar Acara Pisah Sambut

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:10 WITA

PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025

Senin, 22 Desember 2025 - 14:12 WITA

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit

Berita Terbaru

Kotabaru

AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST

Selasa, 30 Des 2025 - 17:47 WITA