Press Release Akhir Tahun 2021, Kapolda Kalsel Saat Sampaikan Capaian Keberhasilan
Metrokalsel.co.id, Banjarbaru – Jumlah Tindak Pidana Selama Tahun 2021 alami penurunan kasus sebanyak 1.090 kasus atau sekitar 18,56 persen di Kalimantan Selatan.Â
Hal itu diungkapkan saat Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar Press Release Akhir Tahun 2021 yang dilaksanakan di Gedung BPKB Polda Kalsel di Jalan A Yani Km 21, Selasa (21/12/2021) siang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. memimpin langsung kegiatan yang dihadiri Irwasda Polda Kalsel, Karo Ops Polda Kalsel, Dir Reskrimsus Polda Kalsel, Dir Reskrimum Polda Kalsel, Dir Resnarkoba Polda Kalsel, Dir Polairud Polda Kalsel, dan Kabid Humas Polda Kalsel serta insan pers media cetak, online dan elektronik.
Dalam paparannya Kapolda Kalsel menjelaskan jumlah Tindak Pidana (JTP) pada periode tahun 2021 mengalami penurunan yakni 4.780 kasus dibandingkan pada periode tahun 2020 sebanyak 5.870 kasus. Sehingga terjadi penurunan sebanyak 1.090 kasus 18,56 persen di tahun 2021.
“Di 2021 kasus tindak pidana (JTP) mengalami penurunan. Di 2020 ada 5870 kasus sedangkan untuk tahun ini tercatat 4.780 kasus , sehingga terjadi penurunan sebanyak 1.090 kasus (18,56 persen) di tahun ini,”ucap Kapolda Kalsel.
Sedangkan untuk jumlah penyelesaian tindak pidana (PTP) pada periode tahun 2020 sebanyak 4.822 kasus dan pada periode tahun 2021 penyelesaian sebanyak 3.977 kasus. Sehingga penyelesaian mengalami penurunan di tahun 2021.
Dikatakan untuk kejahatan ada 4 jenis, meliputi kejahatan Konvensional, Transnasional, Kekayaan Negara, dan Kontijensi. Dengan pengungkapan kasus menonjol selama tahun 2021 terdiri dari Kasus kecelaan tambang longsor yang menimbulkan korban jiwa di areal PT.CAS Kabupaten Tanbu.
“Untuk kasus kejahatan sendiri itu kita kelompokkan menjadi 4 jenis yang mana meliputi kejahatan Konvensional, Transnasional, Kekayaan Negara, dan Kontijensi. Dengan pengungkapan kasus menonjol selama tahun 2021 terdiri dari Kasus kecelaan tambang longsor yang menimbulkan korban jiwa di areal PT.CAS Kabupaten Tanbu,”ucap Irjen Pol Rikwanto.
Kemudian kasus penemuan jasad laki-laki korban pembunuhan di semak-semak dekat Terminal Gambut, Kasus mutilasi seorang perempuan di Kota Banjarmasin, Kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian melalui pinjaman online serta Kasus pengrusakan dan penganiayaan terhadap korban sdr. Jurkani (Legal PT. Anzawara).
Sementara lanjut Kapolda Kalsel, untuk kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan dikarenakan pada tahun 2020 Polda Kalsel menangani 635 kasus sedangkan untuk tahun 2021 hanya 617 kasus kecelakaan lalu lintas yang ditangani.
“Dan untuk kecelakaan lalin di tahun ini juga terjadi penurunan. Di 2020 kita menangani 635 kasus, sedangkan di tahun ini ada 617 kasus kecelakaan lali,”lanjutnya.
Untuk jumlah pelanggaran Lalu lintas Polda Kalsel dan Polres Jajaran, pada tahun 2021 sebanyak 75.602 pelanggaran dengan tindakan tilang sebanyak 24.222 dan teguran 51.380.
Ditambahkan selama masa Pandemi Covid-19 Polda Kalsel dan jajaran telah berupaya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 melalui kegiatan Vaksinasi yang dilaksanakan selama tahun 2021. Dengan capaian vaksinasi sebanyak 498.691, untuk dosis pertama sebanyak 307.443 dosis dan dosis kedua sebanyak 191.248.(put/mka)