Ilustrais THR
Metrokalsel.co.id, Batulicin – Hari-hari jelang Lebaran, banyak karyawan yang masih menunggu-nunggu pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Nah, untuk mengawal kelancaran pembayaran THR tersebut, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigarsi Kabupaten Tanah Bumbu, telah membuka posko pengaduan THR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lokasi poskonya ada di Kantor Disnakertrans yang ada di Jalan Dharma Praja Gunung Tinggi Kecamatan Batulicin.
Posko tersebut kini telah dibuka, dan karyawan swasta yang bekerja di bawah perusahaan bisa mengadukan perusahaan tempatnya bekerja, bila tidak dibayarkan.
Kepala Disnakertrans Tanah Bumbu, M Avian Noor, Rabu (20/4/2022), para karyawan bisa mengadukan ke nomor yanh telah disediakan
” Kami sudah membuka posko di kantor. Dan kami juga menyediakan nomor pengaduan THR, ” sebut Avian Noor.
Ada sebanyak dua nomor yang disediakan untuk pengaduan THR. Dua nomor tersebut yaitu dinomor 0813-4685-6969 dan 0823-5271-2271.
” Segerablapor bila ada perusahaan yang tak bayarkan THR kepada karyawannya, ” tandasnya. (dat)