METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Hari ke 2 Ramadan Tahun 2023 ini, Polsek Pamukan Utara Polres Kotabaru melakukan kegiatan penertiban tempat – tempat minuman keras di Daerah Hukum Polsek Pamukan Utara.
Ini menyijapi perintah kapolres agar pelaksanaan puasa Ramadan berjalan aman, tertib lancar serta khusyu.
Melanjutkan perintah dari Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar melalui Kapolsek Pamukan Utara Ipda Bambang Hariansyah SH , Jumat (24/3/23) menggelar apel sebelum melaksanakan kegiatan penertiban tempat-tempat penjualan minuman keras.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggota melakukam pemyisiran ke tempat-tempat yang diduga menjual minuman yang dilarang.
Dari hasil kegiatan ini anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa beberapa minuman tuak yang di sita dari beberapa kedai minuman.
“Tentunya kegiatan ini akan rutin di laksanakan oleh anggota Polsek Pamukan Utara selama bulan ramadhan demi menjaga kesucian serta menjaga KAMTIBMAS di bulan ramadhan tahun 2023 ini, tutup kapolsek,†terangnya. (ebt)