Polres Kotabaru, Pamerkan 155 Kenalpot Bising Yang Disita Satlantas Polres Kotabaru

Kamis, 29 April 2021 - 21:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tidak Sesuai Spek Sebanyak 155 Kenalpot Disita Oleh Satlantas Polres Kotabaru .

KOTABARU,Metrokalsel.co.id – Polres Kotabaru melaksanakan Press Conference penindakan pelanggaran knalpot bising diwilayah Kabupatrn Pulau Laut Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Ada sebanyak 155 knalpot bising yang disita jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Kotabaru, yang disusun di halaman Mapolres, Kamis (29/4/2021) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barabg bukti tersebut akan divudangkan dan kemudian dimusnahkan, karena tidak sesuai dengan ketentuan dan spek standar kendaraan.

Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin Sik pimpin langsung Press Conference tersebut didampingi, Waka polres Kompol Yulianor Abdi SIK, Kasat lantas Iptu Luthfi Indra Praja.

Kapolres Kotabaru, menyebutkan terkait pengawasan dan penindakan terhadap masyarakat yang menggunakan kenalpot bising, menjadi perhatian. Kegiatan penertiban knalpot ini dilaksanakan oleh Satlantas polres Kotabaru yang diback up Polsek kemudian satuan fungsi lainnya.

Baca juga : Dua Pejabat Penting Kejaksaan Negeri Kotabaru, Berganti

” Kegiatan dilaksanakan sebelum Ramadan hingga Ramadan bertepatam dengan oprasi keselamatan,” sebutnya.

Kenalpot ini disita, ada dasar hukumnya yaitu melanggar UU lalulintas nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas pasal 25 ayat satu dimana Pengandara sepeda motor yang tidak memenuhi syarat syarat teknis dan layak jalan seperti spion,lampu utama ,lampu rem , klakson,p pengukur kecepatan dan kenalpot dipidana sutu bulan dan denda paling banyak Rp 250 ribu rupiah.

“Tujuannya kegiatan kita ini tidak lain untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas, dan Saya berharap agar tidak ada lagi yang menggunakan knalpot bising semuanya tertib hukum,” katanya.

Dia juga berharap ketenangan masyarakat bisa terjamin dengan tidak adanya Oknum mengunakan kenalpot blong sehingga masyarakat menjalankan ibadah bisa lebih tenang karena penguna jalannya juga tertib. (mka/ebt)

Berita Terkait

Ungkap 30 Kasus, Wakapolres Kotabaru; Jadilah Polisi Bagi Diri Sendiri dan Jangan Lalai
PWI Tanah Bumbu Makin Solid, Siap Gelar Program Inovatif-Kreatif
DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2026
Bupati Tanah Bumbu Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih
Bupati Ucapkan Selamat Datang Kepada Prof Dr Al Habib Idrus bin Abdullah Alaydrus dari Yaman
Momen HUT TNI AL, Polres Kotabaru Bawa Kue Ucapan Selamat ke Mako Lanal
Pemkab Kotabaru Kukuhkan 69 Pengurus Karang Taruna Periode 2025–2030
Sat Lantas Polres Kotabaru Gelar “Polantas Menyapa” Bersama Driver Bus Damri Kotabaru

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 19:58 WITA

Ungkap 30 Kasus, Wakapolres Kotabaru; Jadilah Polisi Bagi Diri Sendiri dan Jangan Lalai

Senin, 15 September 2025 - 12:29 WITA

PWI Tanah Bumbu Makin Solid, Siap Gelar Program Inovatif-Kreatif

Minggu, 14 September 2025 - 17:51 WITA

DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2026

Jumat, 12 September 2025 - 22:54 WITA

Bupati Tanah Bumbu Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih

Kamis, 11 September 2025 - 20:45 WITA

Bupati Ucapkan Selamat Datang Kepada Prof Dr Al Habib Idrus bin Abdullah Alaydrus dari Yaman

Kamis, 11 September 2025 - 19:38 WITA

Pemkab Kotabaru Kukuhkan 69 Pengurus Karang Taruna Periode 2025–2030

Kamis, 11 September 2025 - 18:24 WITA

Sat Lantas Polres Kotabaru Gelar “Polantas Menyapa” Bersama Driver Bus Damri Kotabaru

Kamis, 11 September 2025 - 17:50 WITA

Bupati Tanah Bumbu Resmikan Tiga Inovasi Milik Pertanahan Tanah Bumbu

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

PWI Tanah Bumbu Makin Solid, Siap Gelar Program Inovatif-Kreatif

Senin, 15 Sep 2025 - 12:29 WITA

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih

Jumat, 12 Sep 2025 - 22:54 WITA