Polres Kotabaru Berlakukan Tilang Sistem ETLE, Ini Sasaran Pelangar Lalu Lintasnya

Senin, 13 Juni 2022 - 15:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kotabaru Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Intan

Metrokalsel.co.id,Kotabaru – Polres Kotabaru laksanakan kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Intan 2022 Polres Kotabaru di Lapangan Gedung Utama Sanika Satyawada, Senin pagi (13/6/2022).

Apel dipimpin langsung Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisanda Siregar S.I.K Dan dihadiri Forkopimda Kotabaru dan PJU Polres Kotabaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian dilanjutkan dengan penyematan Pita tanda Operasi Kepolisian kepada perwakilan personel TNI , Polri dan Intasi terkait.

Amanat Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel yang dibacakan oleh Kapolres Kotabaru Akbp M Gafur Aditya Harisanda Siregar menyampaikan, Pelaksanaan Operasi Kepolisian merupakan salah satu hal yang dinilai perlu untuk dilakukan dalam rangka menciptakan stabilitas Kamseltibcarlantas yang baik untuk mendukung iklim pertumbuhan ekonomi nasional.

Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Intan-2022 yang akan dilaksanakan serentak diseluruh polda-polda lain se-indonesia.

Secara Khusus Jajaran Polres-Polres di Polda Kalimantan Selatan, operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal (TMT) 13 hingga 26 Juni 2022.

Dalam pelaksanaan kegiatan operasi kepolisian ini dilaksanakan dengan penegakkan hukum lantas dengan menggunakan ETLE (electronic traffic law enforcement) dan dengan teguran terhadap 7 prioritas pelanggaran sebagai berikut

1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara;

2 .pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur;

3. pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari
satu;

4. pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm atau tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt);

5 .pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi
alkohol;

6. pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus;

7. pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

Cara Bertindak (CB) yang dilakukan dalam Operasi Patuh Intan-2022 ini adalah dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, dan tidak diperkenankan melaksanakan kegiatan gakkum lantas secara stasioner, dan hanya diperkenankan menggunakan sarana etle baik statis maupun mobile serta teguran yang dilakukan secara simpatik dan humanis dengan tidak mengabaikan protokol kesehatan.

Diharapkan kepada rekan-rekan dari beberapa penekanan agar dipedomani dan dilaksanakan dalam kegiatan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Intan-2022.

Utamakan faktor keamanan, keselamatan dan kesehatan dengan mempedomani SOP/protocol kesehatan yang berlaku.

Kedepankan kegiatan preemtif, preventif dan persuasif humanis dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas.

” Saya berharap melalui pelaksanaan operasi kepolisian kewilayahan ini, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir sehingga tercipta kamseltibcar lantas yang kondusif,” tutupnya. (ebt)

Berita Terkait

Polres Kotabaru Gelar Bakti Sosial Layani Jamaah Pengajian 5 Rajab di Rest Area Stagen
Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe
Melalui Natal, GKE Kotabaru Ajak Jemaat Hidup Rukun dan Penuh Kasih
Satpol PP dan Damkar Kotabaru Perkuat Pengamanan Nataru 2026, Sebar Anggota
Wabup Syairi Mukhlis Hadiri Pembubaran Panitia Porprov–Peparprov Kotabaru
DPRD Kotabaru Akan Gelar RDP Terkait Dugaan Lambannya Rujukan Pasien Anak
Serbusaka Gelar Aksi Teatrikal di Disnakertrans Kotabaru, Soroti Penetapan Upah 2026
Penyerahan Bantuan Mesin Kapal, DPRD Kotabaru Apresiasi Kinerja Dinas Perikanan

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:36 WITA

Polres Kotabaru Gelar Bakti Sosial Layani Jamaah Pengajian 5 Rajab di Rest Area Stagen

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:04 WITA

Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:04 WITA

Melalui Natal, GKE Kotabaru Ajak Jemaat Hidup Rukun dan Penuh Kasih

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:27 WITA

Satpol PP dan Damkar Kotabaru Perkuat Pengamanan Nataru 2026, Sebar Anggota

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:39 WITA

Wabup Syairi Mukhlis Hadiri Pembubaran Panitia Porprov–Peparprov Kotabaru

Selasa, 23 Desember 2025 - 17:51 WITA

DPRD Kotabaru Akan Gelar RDP Terkait Dugaan Lambannya Rujukan Pasien Anak

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:57 WITA

Serbusaka Gelar Aksi Teatrikal di Disnakertrans Kotabaru, Soroti Penetapan Upah 2026

Senin, 22 Desember 2025 - 14:56 WITA

Penyerahan Bantuan Mesin Kapal, DPRD Kotabaru Apresiasi Kinerja Dinas Perikanan

Berita Terbaru