Polres Kotabaru Berlakukan Tilang Sistem ETLE, Ini Sasaran Pelangar Lalu Lintasnya

Senin, 13 Juni 2022 - 15:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kotabaru Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Intan

Metrokalsel.co.id,Kotabaru – Polres Kotabaru laksanakan kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Intan 2022 Polres Kotabaru di Lapangan Gedung Utama Sanika Satyawada, Senin pagi (13/6/2022).

Apel dipimpin langsung Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisanda Siregar S.I.K Dan dihadiri Forkopimda Kotabaru dan PJU Polres Kotabaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian dilanjutkan dengan penyematan Pita tanda Operasi Kepolisian kepada perwakilan personel TNI , Polri dan Intasi terkait.

Amanat Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel yang dibacakan oleh Kapolres Kotabaru Akbp M Gafur Aditya Harisanda Siregar menyampaikan, Pelaksanaan Operasi Kepolisian merupakan salah satu hal yang dinilai perlu untuk dilakukan dalam rangka menciptakan stabilitas Kamseltibcarlantas yang baik untuk mendukung iklim pertumbuhan ekonomi nasional.

Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Intan-2022 yang akan dilaksanakan serentak diseluruh polda-polda lain se-indonesia.

Secara Khusus Jajaran Polres-Polres di Polda Kalimantan Selatan, operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal (TMT) 13 hingga 26 Juni 2022.

Dalam pelaksanaan kegiatan operasi kepolisian ini dilaksanakan dengan penegakkan hukum lantas dengan menggunakan ETLE (electronic traffic law enforcement) dan dengan teguran terhadap 7 prioritas pelanggaran sebagai berikut

1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara;

2 .pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur;

3. pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari
satu;

4. pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm atau tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt);

5 .pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi
alkohol;

6. pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus;

7. pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

Cara Bertindak (CB) yang dilakukan dalam Operasi Patuh Intan-2022 ini adalah dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, dan tidak diperkenankan melaksanakan kegiatan gakkum lantas secara stasioner, dan hanya diperkenankan menggunakan sarana etle baik statis maupun mobile serta teguran yang dilakukan secara simpatik dan humanis dengan tidak mengabaikan protokol kesehatan.

Diharapkan kepada rekan-rekan dari beberapa penekanan agar dipedomani dan dilaksanakan dalam kegiatan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Intan-2022.

Utamakan faktor keamanan, keselamatan dan kesehatan dengan mempedomani SOP/protocol kesehatan yang berlaku.

Kedepankan kegiatan preemtif, preventif dan persuasif humanis dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas.

” Saya berharap melalui pelaksanaan operasi kepolisian kewilayahan ini, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir sehingga tercipta kamseltibcar lantas yang kondusif,” tutupnya. (ebt)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Bersama Pemerintah Desa Sarang Tiung Kotabaru, Sosialisasikan Bahaya Narkoba
Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram
DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru
PPI dan Calon Paskibraka Kotabaru Laksanakan Gathering Di Pantai Gedamban
Sanggar Tarian Arjurnata Pusaka BATAMAD Kotabaru, Rutin Latihan Melestarikan Budaya Adat Dayak
Open Tournament Menembak Senapan Angin Metal Silhouette Kapolres Kotabaru Cup, Resmi Dibuka
Bupati Muhammad Rusli Dukung Langkah Serius Kementerian Pertanian RI Untuk Pangan Lokal

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:27 WITA

Bhabinkamtibmas Bersama Pemerintah Desa Sarang Tiung Kotabaru, Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:18 WITA

Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WITA

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Senin, 30 Juni 2025 - 15:01 WITA

Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru

Senin, 30 Juni 2025 - 14:49 WITA

PPI dan Calon Paskibraka Kotabaru Laksanakan Gathering Di Pantai Gedamban

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:37 WITA

Sanggar Tarian Arjurnata Pusaka BATAMAD Kotabaru, Rutin Latihan Melestarikan Budaya Adat Dayak

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:56 WITA

Open Tournament Menembak Senapan Angin Metal Silhouette Kapolres Kotabaru Cup, Resmi Dibuka

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:17 WITA

Bupati Muhammad Rusli Dukung Langkah Serius Kementerian Pertanian RI Untuk Pangan Lokal

Berita Terbaru