(Foto/Aday) Polres Tanbu bersama Forkopimda saat ikuti Virtual Launching ETLE Nasional
BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Launching ETLE (Elektronic Traffic Law Enforcement) Nasional atau sistem tilang elektronik secara resmi mulai dilaksanakan.
Launching itu dipimpin langsung Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo secara virtual, di Jakarta, Selasa (23/3/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan launching virtual juga disaksikan di Tanahbumbu di ruangg Rupattama Polres Tanbu, dipimpin Waka Polres, Kompol Novy Adi Wibowo SIK bersama Staf Ahli Bupati Anwar Salujang, perwakilan Kodim 1022, Wakil Ketua DPRD Tanbu Agoes Rahmadi, Kasi Pidum Novitasari, Kadis PUPR H Ansyari Firdaus, Kadishub Wisnu Wardhana, Sekretaris Dinkes dr Arman Jaya, Kasat Lantas AKP GM Angga Satria Wibawa serta seluruh pimpinan jajaran Polres Tanbu.
Dari launching tersebut, dari sekian jumlah Polda di Indonesia, di tahap I ini hanya ada 12 Polda yang menerapkan sistem tersebut.
Dari penerapan ETLE tersebut, pelanggaran lalu lintas langsung terekam di antaranya, menerobos trafficlight, melewati garis marka, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, menggunakan gadget saat menyetir, hingga pajak motor.
Mereka yang terakam melanggar, akan dikirimkan surat tilang atas pelanggaran yang telah dilakukannya.
Polda Kalsel, saat ini memang belum menerapkannya lantaran sarana prasarana belum memadai sehingga Polres Tanbu juga belum bisa melaksanakan itu.
Baca Juga :Â Sering Terjadi Kecelakaan di Jalan Nasional Desa Damar Indah Sungai Loban Tanbu, Warga Gotong Royong
Menurut Waka Polres Tanbu, Kompol Novy Adi Wibowo SIK didampingi Kasat Lantasnya AKP GM Angga Satria Wibawa SIK, mengatakan untuk penerapan di kalsel, masih belum.
” Acuan kita kan di Polda Kalsel melalui Ditlantasnya, apa yang menjadi petunjuk, itu akan menjadi acuan kami,” kata Kompol Novy Adi.
Selain itu, persoalan sarana prsarana tentu Polres Tanbu tidak bisa berdiri sendiri, perlu kesinambungan antara Polres dan Pemerintah Daerah untuk mendukung program ini agar bisa berjalan.
Manfaat dari ETLE ini sendiri, juga memutus pertemuan langsung antara pelanggar lalu lintas dengan polisi dilapangan. Tentunya juga menghindari adanya pungutan liar dilapangan.
” Tahap I ini baru 12 Polda, tahap II nanti, akan bertambah lagi hingga semua Polda di Indonesia menerapkan tilang online ini,” katanya. (Mka/Dat)