BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tanbu, Samsir, mengatakan THR aparatur Desa tahap pencairan.
Hal itu tertuang dengan nomor surat B/140/5007/DPMD.PPD.K1/V/2021 tentang revisi penyaluran alokasi dana desa ub, Mei, Juni dan THR di Tahun anggaran 2021.
” Pencairan THR bagi aparatur desa sedang berproses, dan sudah dikoordinasikan,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Samsir yang ditunjuk sebagai Plt Kepala PMD menggantikan Nahrul Fajeri yang bergeser ke Dinas Ketahanan Pangan, mengatakan saat ini sudah ada yang cair.
Baca juga :Â Anggarkan Rp 5 M Untuk Tugu Gerbang Perbatasan Tanbu Tanah Laut
” Merujuk revisi surat THR ini, honor Mei juni yang dibayarkan dan penyaluran dapat dilaksanakan mulai tanggal 7 Mei dengan membawa rekomendasi camat dan RAB,” kata pria yang juga menjabat sebagai Camat Batulicin.
Aparat desa sudah bisa melakukan pencairan dan sudah berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Tanbu. (Mka/dat)