(Foto/istimewa) Plt Kadis PMD Tanbu, Samsir
BATULICIN,Metrokalsel.co.id – Ada sebanyak 12 Desa yang akan menggelar pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).
Hal ini dibenarkan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabuptrm Tanah Bumbu, Samsir, Minggu (11/7/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
PMD akan melaksanakan Pelantikan Anggota BPD terpilih sebanyak 12 Desa di Wilayah Kabupaten Tanah Bumbu dan rencananya akan dilantik Bupati Tanah Bumbu, dr HM Zairullah Azhar.
Pelantikan BPD akan di laksanakan di Desa masing-masing, tujuannya agar masyarakat tau bahwa BPD sudah dilantik dan sah menjalankan tugas dan fungsinya di desa.
” BPD sesuai Perda Nomor 11 Tahun 2018 tentang BPD, pasal 23, BPD mempunyai fungsi membahas dan menyepakati Rancangan Perdes bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa,” katanya.
Baca juga :Â Satgas Covid Tanbu, Bagikan Masker Cegah Penularan Covid-19
Adapun BPD Desa yang akan dilantik di Kecamatan Kuranji yaitu Desa Waringin Tunggal, Desa Kuranji, Desa Giri Mulya, Desa Mustika, Desa Karang Intan dan Desa indraloka Jaya.
Sementara di Kecamatan Kusan Hilir ada Desa Pejala dan Desa Wiritasi. Di kecamatan Kusan Tengah ada Desa Pakatellu. Selain itu, Desa Banjarsari di Kecamatan Angsana serta Desa Sarigadung dan Desa Mekarsari di Kecamatan Simpang Empat.
” Masa jabatan Anggota BPD terhitung sejak pelantikan selama 6 Tahun dan Anggota BPD bisa dipilih kembali selama 3 kali masa jabatan berikutnya,” tandasnya. (mka/dat)