(Foto : Disdukcapil Tanah Bumbu) Kondisi Ruang Pelayanan Disdukcapil Tanah Bumbu sebelum Ada Petugas Yang terpapar Covid-19
BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Masyarakat yang ingin datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupten Tanah Bumbu (Tanbu), harus mengurungkan niatnya untuk sementara.
Pasalnya, Layanan Tatap muka kembali di hentikan untuk sementara waktu oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanbu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ini berlaku per Jumat (8/1/2021) hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Penghentian sementara pelayanan secara tatap muka yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tanah Bumbu, bukan karena tanpa alasan. Namun dikarenakan adanya petugas pelayanan yang terpapar Covid-19.
Hal tersebut diperkuat dengan surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Disdukcapil nomor B/800/029/Dukcapil-Sekret.1/I/2020 yang ditanda tangani Kepala Disdukcapil, Eka Saprudin tertanggal 7 Januari 2021.
Saat di hubungi awak media melalui via telepon Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Eka Saprudin, mengatakan penutupan sementara layanan tatap muka itu dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin meluas kepada masyarakat.
Baca Juga :Â Lima Jabatan Tinggi Pratama di Pemkab Tanah Bumbu, Segera Dilelang
Baca Juga :Â Ada 150 Pelanggar Prokes di Depan Taman Edukasi Tanbu, Dapat Sanksi Ini
“Iya benar pelayanan tatap muka sementara waktu dihentikan, sampai batas waktu yang belum ditentukan. Karena ada petugas kami yang terpapar Covid-19,†jelasnya
Akan tetapi pelayanan tetap saja di buka, hanya saja secara online, Eka berharap petugas yang terpapar covid cepat sembuh, sehingga pelayanan tatap muka akan dibuka kembali.
“ Semoga saja di tanggal 15 Januari nanti hasil swabnya petugas yang terpapar sudah keluar dan hasilnya dinyatakan negatif sehingga pelayanan bisa dibuka kembali,†ujar Eka Saprudin. (Mka01)