Perkelahian Berujung Maut Antara Kakak dan Adik Ipar, Benarkah Karena Mabuk?

Kamis, 18 Juli 2024 - 19:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Perkelahian antara kakak dan Adik Ipar di Desa Selaselilau Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, berujung maut.

Pria dengan penuh tato itu, tewas usai ditusuk kakak ipar dengan pisau panjang yang diambil dari dapur rumah mertuanya.

Kedua pria yang sempat berduel ini, dilatarbelakangi adanya faktor mabuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ Perkelahian itu karena salah satu dari mereka ada yang mabuk yakni korban dan terjadi cekcok mulut hingga adu senjata tajam yang berujung maut,” kata Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP Agung Kurnia Putra SIK didampingi Kapolsek Karang Bintang, Iptu Adi Warsito, Kamis (18/7/2024).

Korban diketahui bernama Adi Rahman (38) yang merupakan warga setempat, tak bisa terselamatkan usai terkena pisau oleh kakak iparnya SY.

Kronologis peristiwa kedua ipar yang berkelahi ini terjadi pada Senin (16/7/2024) sekitar pukul 19.30 wita di rumah mertua pelaku dan korban, di Jalan Batu Kemudi Desa Selaselilau Kecamatan Karang Bintang.

Korban tinggal bersebalahan dengan rumah orang tuanya. Saat itu, belum diketahui pasti apa yang terjadi sebelum perkelahian.

Namun, pelaku yang merupakan kakak iparnya melakukan penusukan terhadap korban.

Sementara itu, pelapor yang merupakan istri korban sebelum kejadian penusukan memang mendengar suara ribut dari rumah orangtuanya.

Saat tiba dirumah tersebut, korban malah sudah tersungkur bersimbah darah usai ditusuk oleh kakak iparnya.

Setelah itu, istri korban langsung histeris dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Karang Bintang yang langsung ditindaklanjuti.

Alhasil, dipimpin lamgsung Kapolsek Karang Bintang Iptu Adi Warsito, pelaku akhirnya ditangkap dan digelandang ke Mapolsek setempat.

“ Malam itu juga, sekitar pukul 23.00 Wita, Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Anggota Polsek Karang Bintang yang di pimpin Kapolsek Karang Bintang berhasil menangkap pelaku,” ungkap AKP Agung.

Dari kasus tersebut, pelaku dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. (hdy)

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Tutup MTQN XXI 2025, Apresiasi Peserta dengan Hadiah Paket Umroh
DPRD Tanbu Apresiasi Dibentuknya Pos Bantuan Hukum dan Aksi Rumah Damai
WNA Asal Belgia Diamankan Petugas Imigrasi Batulicin, Izin Tinggal Kunjungan Sudah Mati
Apel Zebra Intan 2025, DPRD Tanah Bumbu Siap Dukung Upaya Kepolisian Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas
MTQN Tingkat Kabupaten, DPRD Tanah Bumbu Turut Sumbangkan Dua Paket Hadiah Umroh
Kumpul Bareng, Anggota DPRD Tanah Bumbu Dari Periode 2024 Hingga 2029
Pekan Kreatif Anak Luar Biasa Jadi Ruang Ekspresi dan Inklusi di Tanah Bumbu
Dirut Pelindo Kunjungi Pelabuhan Batulicin, Dorong Peningkatan Capaian Kinerja 2025

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 15:51 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Tutup MTQN XXI 2025, Apresiasi Peserta dengan Hadiah Paket Umroh

Rabu, 19 November 2025 - 16:59 WITA

DPRD Tanbu Apresiasi Dibentuknya Pos Bantuan Hukum dan Aksi Rumah Damai

Selasa, 18 November 2025 - 16:19 WITA

WNA Asal Belgia Diamankan Petugas Imigrasi Batulicin, Izin Tinggal Kunjungan Sudah Mati

Senin, 17 November 2025 - 12:27 WITA

Apel Zebra Intan 2025, DPRD Tanah Bumbu Siap Dukung Upaya Kepolisian Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

Minggu, 16 November 2025 - 23:37 WITA

MTQN Tingkat Kabupaten, DPRD Tanah Bumbu Turut Sumbangkan Dua Paket Hadiah Umroh

Minggu, 16 November 2025 - 15:09 WITA

Kumpul Bareng, Anggota DPRD Tanah Bumbu Dari Periode 2024 Hingga 2029

Sabtu, 15 November 2025 - 20:30 WITA

Pekan Kreatif Anak Luar Biasa Jadi Ruang Ekspresi dan Inklusi di Tanah Bumbu

Jumat, 14 November 2025 - 18:54 WITA

Dirut Pelindo Kunjungi Pelabuhan Batulicin, Dorong Peningkatan Capaian Kinerja 2025

Berita Terbaru