Yayasan Rehabilitasi Korban Narkoba Kabupaten Tanah Bumbu melakukan aksi simpatik di Perempatan Trafficlight
Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Peringati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2022, Yayasan Rehabilitasi Korban Narkoba Kabupaten Tanah Bumbu melakukan aksi simpatik di perempatan Trafficlight Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, Minggu (26/06).
Mereka turun ke jalan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat khususnya pengguna jalan agar mengetahui bahaya narkotika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua aksi, Rudi Triharyanta menyampaikan saat ini Yayasan Rehabilitasi Korban Narkoba Kabupaten Tanah Bumbu melakukan aksi simpatik.
Mengangkat tema Addressing drug challenges in health and humanitarian crises, mengatasi tantangan narkoba dalam krisis kesehatan dan kemanusiaan.
” Kami turun ke jalan dan mnerikan himbauan 7 Bahaya Narkoba dan stiker Anti Narkoba untuk pengguna jalan diperempatan Trafficlight Simpang Empat Tanah Bumbu,” lanjutnya
Dia berharap, apa yang dilakukan untuk masyarakat dan juga pengguna jalan bisa meningkatkan kesadaran terkait bahaya narkoba.
Sementara iru, Ketua Cabang Yayasan Rehabiliast Narkoba Tanah Bumbu, Hj Arbayah menambahkan, masyarakat sangat antusias menerima Stiker dan Plyer yang dibagikan, sekaligus sebagai perkenalan kepada masyarakat umum.
” Ini sebagai perkenalan, bahwa di tanah bumbu telah terdapat Lembaga Kesejahteraan Sosial yang bergerak sebagai lembaga atau yayasan rehebilitasi korban narkoba,” ujarnya.
Mereka hadir sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat yang menjadi korban dari banyaknya peredaran narkoba di masyarakat.
“Sebagaimana kita ketahui, tanah bumbu adalah pengguna terbanyak kedua di kalimantan selatan, sehingga diperlukan yayasan rehabilitasi untuk membantu korban narkoba untuk sehat kembali,” ujarnya.
Bagi masyarakat yang ingin lapor diri dan ingin sembuh dari pengaruh Narkoba bisa datang ke Yayasan Rehabiliasi Narkoba Tanah Bumbu di jalan mulawarman ujung nomor 176 RT 15 Kelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat.
” Jangan ragu untuk melapor, identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya,” tandasnya. (dat)