Percepat Sertifikasi Tanah Aset Pemkab dan Cegah Sengketa Lahan, Disperkimtan Sosialisasikan Perbup

Kamis, 5 Agustus 2021 - 08:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Percepat Sertifikasi Tanah Aset Pemkab dan Cegah Sengketa Lahan, Disperkimtan Sosialisasikan Perbup Nomor 24 Tahun 2021

BATULICIN,Metrokalsel.co.id – Upaya meminimalisir terjadinya sengketa lahan milik Pemerintah Daerah, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Tata Cara Percepatan Sertifikasi Tanah Aset Pemerintah Daerah.

Sosialisasi dibuka langsung Kepala Dinas Perkimtan Tanah Bumbu, H Ansyari Firdaus, di ruang rapat Dinas Perkimtan, Rabu (4/8/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peserta sosialisasi terdiri dari beberapa SKPD Pemkab Tanbu yakni Inspektorat, BPKAD, Dinas PUPR, BPBD, Disdikbud, Disporpar, Dinas Pertanian, Dishub, DLH, Dinas Perikanan, Dinas Dagri, Dinas Ketahanan Pangan, Dinkes, Dinas Kominfo, dan DKBP3A Tanbu.

Kepala Dinas Perkimtan Tanah Bumbu, Ansyari Firdaus, mengatakan Sosialisasi Perbup Nomor 24 Tahun 2021 dimaksudkan agar stakeholder atau SKPD pengelola aset di instansinya masing-masing dapat memahami dan berkewajiban dalam mendukung percepatan sertifikasi tanah aset pemerintah.

Percepatan sertifikasi tanah aset ini, sambung Ansyari Firdaus, sebagai bentuk pengamanan aset milik pemerintah. Dimana dengan adanya sertifikasi lahan diharapkan dapat meminimalisir terjadinya sengketa yang berujung pada hilangnya aset pemerintah.

Melalui sosialisasi Perbup ini, harapnya, mekanisme kerja dan sinergitas semua pihak, baik pengelola dan pengguna tanah aset dalam pencapaian program percepatan pelaksanaan sertifikasi tanah aset milik pemerintah daerah bisa meningkat.

Baca juga : Erwing Gutawa Dimudahkan Bikin Paspor, Ketua Askab Tanbu Puji Pelayanan Cepat Kantor Imigrasi Batulicin

Adapun Perbup Nomor 24 Tahun 2021 tentang Tata Cara Percepatan Sertifikasi Tanah Aset Pemerintah Daerah lahir dari proses implementasi aksi proyek perubahan pelatihan kepemimpinan nasional atau PKN II angkatan VIII di BPSDMD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru kerjasama dengan LAN RI yang diikuti oleh Kepala Dinas Perkimtan H. Ansyari Firdaus, yang mengangkat proyek perubahan dengan judul Strategi Percepatan Sertifikasi Tanah Aset Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Dimana dalam rangka percepatan sertifikasi tanah aset pemerintah diperlukan inovasi agar target legalitas aset pemerintah daerah bisa lebih dimaksimalkan.

Terkait dukungan terhadap proper PKN tersebut, H. Ansyari Firdaus mengucapkan terimakasih kepada Bupati Tanah Bumbu H.M. Zairullah Azhar, Wakil Bupati H. Muh. Rusli, Sekda Tanbu H. Ambo Sakka, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Tanbu Rahmat Prapto Udoyo, serta seluruh jajaran dinas Perkimtan khusus bidang Pertanahan yang digawangi Agus Purwa Sabana dan juga dukungan semua pihak sehingga Perbup yang dikeluarkan Bupati tersebut bisa mempercepat proses sertifikasi tanah aset pemerintah daerah. (mka/dat).

Berita Terkait

Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya
Maksimalkan Publikasi, Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gandeng Media Sampaikan Informasi ke Masyarakat
Bupati Andi Rudi Latif Teken Kerjasama Strategis dengan Universitas Widya Gama Malang
Jelang Ramadhan, Polsek Simpang Empat Sisir Tempat Hiburan Malam dan Amankan 24 Botol Miras
Pengembangan SDM, Bupati Andi Rudi Latif Lakukan Penjajakan Kerjasama dengan AKABI
Bupati Andi Rudi Latif Buka Bimtek E-Monev Pro 2026, BerAKSI Wujudkan Kinerja Optimal dan Profesional
Tanah Bumbu Raih Dua Penghargaan di Rakor Percepatan Pembangunan Kalsel 2026
Penutupan Peringatan BK3N di PT Borneo Indobara: Wujudkan Profesionalisme dan Zero Accident

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:14 WITA

Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:33 WITA

Maksimalkan Publikasi, Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gandeng Media Sampaikan Informasi ke Masyarakat

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:58 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Teken Kerjasama Strategis dengan Universitas Widya Gama Malang

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:51 WITA

Jelang Ramadhan, Polsek Simpang Empat Sisir Tempat Hiburan Malam dan Amankan 24 Botol Miras

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:16 WITA

Pengembangan SDM, Bupati Andi Rudi Latif Lakukan Penjajakan Kerjasama dengan AKABI

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:34 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka Bimtek E-Monev Pro 2026, BerAKSI Wujudkan Kinerja Optimal dan Profesional

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:30 WITA

Tanah Bumbu Raih Dua Penghargaan di Rakor Percepatan Pembangunan Kalsel 2026

Senin, 16 Februari 2026 - 18:29 WITA

Penutupan Peringatan BK3N di PT Borneo Indobara: Wujudkan Profesionalisme dan Zero Accident

Berita Terbaru

Kotabaru

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel

Jumat, 20 Feb 2026 - 20:16 WITA