BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Hingga saat ini masih da desa yang belum mencairkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Bantuan Langsung Tunai bagi warga miskin dimasa pandemi ini masih terus berlangsung melalui dana desa tahun 2021.
Menurut Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanah Bumbu, Samsir, mengingatkan kepada semua kepala desa agar melaksanakan pembagian dengan baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Setiap orang dapat Rp 300 ribu, sekarang kita sudah membayar hingga bulan Juni, dan juga masih ada desa yang belum mengambil untuk bulan April karena terlambatnya menyampaikan SPJ ke Dinas PMD,” kata Samsir.
Sesuai PMK 222/PMK.07/2019 bahwa penyaluran BLT Desa dilakukan setiap bulan, pemerintah desa melaksanakan pembayaran BLT sesuai jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan sesuai Perkades tentang Penetapan Penerima KPM BLT Desa.
Penyaluran BLT Desa dilakukan setelah pemerintah desa menyelesaikan laporan pembayaran BLT kepada KPM. Dokumen tersebut sebagai dasar DPMD untuk menginput realisasi BLT Desa ke OM-SPAN (online monitorong sistem perbendaharaan dan anggaran negara).
Baca Juga :Â Perkumpulan Petani Pemakai Air Didorong Menjaga Ketahanan Pangan Nasional
BLT diserahkan kepada warga yang memang berhak menerima. Dan itu diperuntukkan selama satu tahun yakni selama 12 bulan dengan nilai perbulannya Rp 300.000.
” Untuk data penerima biasanya rutin dan tidak berganti terkecuali penerima meninggal dunia, maka harus ada berita acara yang digantikan oleh keluarganya,” katanya.
Selain itu, untuk menentukan penerima layak atau tidaknya menerima bantuan harus melewati Musyawarah desa.
” Kalau ada perubahan, harus melalui Musdes khusus membahas BLT,” tandasnya. (Mka/dat)