Penerima BLT Harus Tahu, 12 Kali Menerima Dalam Satu Tahun, PLt Kadis PMD Ingatkan Desa

Kamis, 10 Juni 2021 - 17:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Hingga saat ini masih da desa yang belum mencairkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Bantuan Langsung Tunai bagi warga miskin dimasa pandemi ini masih terus berlangsung melalui dana desa tahun 2021.

Menurut Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanah Bumbu, Samsir, mengingatkan kepada semua kepala desa agar melaksanakan pembagian dengan baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Setiap orang dapat Rp 300 ribu, sekarang kita sudah membayar hingga bulan Juni, dan juga masih ada desa yang belum mengambil untuk bulan April karena terlambatnya menyampaikan SPJ ke Dinas PMD,” kata Samsir.

Sesuai PMK 222/PMK.07/2019 bahwa penyaluran BLT Desa dilakukan setiap bulan, pemerintah desa melaksanakan pembayaran BLT sesuai jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan sesuai Perkades tentang Penetapan Penerima KPM BLT Desa.

Penyaluran BLT Desa dilakukan setelah pemerintah desa menyelesaikan laporan pembayaran BLT kepada KPM. Dokumen tersebut sebagai dasar DPMD untuk menginput realisasi BLT Desa ke OM-SPAN (online monitorong sistem perbendaharaan dan anggaran negara).

Baca Juga : Perkumpulan Petani Pemakai Air Didorong Menjaga Ketahanan Pangan Nasional

BLT diserahkan kepada warga yang memang berhak menerima. Dan itu diperuntukkan selama satu tahun yakni selama 12 bulan dengan nilai perbulannya Rp 300.000.

” Untuk data penerima biasanya rutin dan tidak berganti terkecuali penerima meninggal dunia, maka harus ada berita acara yang digantikan oleh keluarganya,” katanya.

Selain itu, untuk menentukan penerima layak atau tidaknya menerima bantuan harus melewati Musyawarah desa.

” Kalau ada perubahan, harus melalui Musdes khusus membahas BLT,” tandasnya. (Mka/dat)

Berita Terkait

Permasalahan Air Tak Lancar Segera Teratasi, Proyek Pemasangan Pipa Baru Rampung di Desember
PWI Tanah Bumbu Bakal Gelar Sosialisasi UU Pers dan ITE, Targetnya Semua Kepala SLTP dan SMA
PT Pelni Kotabaru Batulicin Kunjungi dan Salurkan Bantuan Bahan Bangunan ke STID Cantung
Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana
Pemkab Tanbu Terima Kirab Obor Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XII Kalimantan Selatan Tahun 2025
Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah
Pemiab Tanbu Gelar Pertemuan Koordinasi Advokasi Tim Pembina Posyandu
PPPK Tahap I Ikuti Pembekalan Wawasan Kebangsaan

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 19:03 WITA

Permasalahan Air Tak Lancar Segera Teratasi, Proyek Pemasangan Pipa Baru Rampung di Desember

Selasa, 4 November 2025 - 18:14 WITA

PWI Tanah Bumbu Bakal Gelar Sosialisasi UU Pers dan ITE, Targetnya Semua Kepala SLTP dan SMA

Sabtu, 1 November 2025 - 08:35 WITA

PT Pelni Kotabaru Batulicin Kunjungi dan Salurkan Bantuan Bahan Bangunan ke STID Cantung

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:22 WITA

Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:04 WITA

Pemkab Tanbu Terima Kirab Obor Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XII Kalimantan Selatan Tahun 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:10 WITA

Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:07 WITA

Pemiab Tanbu Gelar Pertemuan Koordinasi Advokasi Tim Pembina Posyandu

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:21 WITA

PPPK Tahap I Ikuti Pembekalan Wawasan Kebangsaan

Berita Terbaru