Pencuri Kios Ponsel Idrus Berhasil Diamankan Unit Reskrim Buser Polres Kotabaru
Metrokalsel.co.id, Kotabaru – Unit Reskrim Buser Polres Kotabaru bersama Polsek tangkap pelaku pencurian kios Ponsel di Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru.
Pelaku adalah FR (33) warga Desa Sungai Taib Kecamatan Pulau Laut Utara Kotabaru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditiya Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil membenarkan penangkapan kasus tersebut.
Dari hasil Introgasi bahwa tersangka (FR) mengakui telah melakukan pencurian di tempat kios ponsel Idrus dan mengambil barang -barang di warung milik Sayid Mohammad dengan cara merusak pintu warung yang terkunci dengan kunci gembok.
Setelah berhasil membuka pintu warung, FR masuk dan langsung mengambil barang yaitu,
29 Bungkus Rokok, Uang Tunai Sebesar Rp.150.000, 29 Bungkus Rokok, 60 Lembar Voucher Internet INDOSAT, 18 Voucher Internet SMARTHFREN, 12 Lembar Voucher Internet XL dan 27 Lembar Voucher Internet Telkomsel.
” Setelah melakukan Pencurian, FR menyimpan barang bukti di rumahnya sendiri,” ungkapnya.
Kejadian tersebut diketahui bermula pemilik Kios Sayid Mohammad (korban) akan mebuka kios dan melakukan aktivitas berjualan seperti biasa.
Kemudian terkejut saat melihat pintu atau kunci kios tersebut dalam keadaan rusak (tercongkel) bertempat dijalan Raya Stagen Km 6,5 Desa Stagen Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru tepatnya di Kios Ponsel Idrus, Sabtu (12/2/2022) pukul 16.30 wita.
selanjutnya pemilik Kios Sayid
mengecek barang daganganya dan ternyata lemari etalase terlihat dalam keadaan beratakan selanjutnya dilakukan pengecekan dan didapati ada beberapa barang dagangan yang hilang .
Kemudian Sayid melaporkan kejadian tersebut ke polres kotabaru selanjutnya ditindak lanjuti Unit Reskrim Buser Polres Kotabaru dan di backup Polsek Pulau Laut Utara Minggu (13 /2/2022) pukul19.30 Wita bertempat di Desa Sungai Taib Kecamatan Pulau laut Utara Kotabaru. (ebt/mka)