Pencuri Asal Kabupaten Banjar, Diringkus di Kusan Hilir Tanbu, Curi Sepeda Motor di Taman Edukasi

Selasa, 21 November 2023 - 10:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa / Tersangka dan Barang Bukti Sepeda Motor Curian Yang Kini Diamankan Jajaran Polsek Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu

Istimewa / Tersangka dan Barang Bukti Sepeda Motor Curian Yang Kini Diamankan Jajaran Polsek Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Pria yang diduga sebagai pencuri sepeda motor di Taman Education Park Tanah Bumbu yang ada di Jalan Raya Batulicin, berhasil diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Simpang Empat diback up Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir.

Penangkapan itu berlangsung pada Senin (20/11/2023) sekitar pukul 19.00 wita di depan tempat Gym Jalan Ahmad Yani Desa Pasar Baru Kecamatan Kusan Hilir.

Pelakunya adalah Ardian (27) warga asal Desa Kahelaan Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Banjar, kini telah mendekam dibalik sel jeruji besi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humasnya Iptu Jonser Sinaga didampingi Kapolsek Simpang Empat Tanah Bumbu, AKP H Tony Haryono, Selasa (21/11/2023) membenarkan penangkapam tersebut.

” Pelaku sudah kita amankan dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, ” sebutnya.

Dijelaskannya, kronologis pencurian sepeda motor Honda Scopy warna cokelat itu terjadi pada Jumat (27/11/2023) sekitar pukul 23.30 wita di taman edukasi.

Yang mana saat itu, korbannya datang ke taman dan parkir didepan eks mesin ATM BAnk BRI. Setelah memarkir kendaraannya, untuk nongkrong bersama temannya.

Satu jam berlalu, korban ingin pulang dan menuju ke lokasi parkir sepeda motornya. Namun alangkah terkejutnya saat dirinya tak melihat sepeda motornya lagi alias hilang.

” Akibat kejadian itu, korban langsung melapor ke Polsek Simpang Empat. Anggota langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku diketahui keberadaannya dan meringkusnya di Kusan Hilir, ” katanya.

Pelaku kini diproses dan dijerat tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP dengan ancaman minimal 5 tahun kurungan pidana. (hdy)

Berita Terkait

Tingkatkan Kompetensi Guru Ngaji, H Sudian Noor Dorong Sertifikasi dan Pembentukan LSP IQRO di Tanah Bumbu
Imigrasi Siaga, Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Akibat Eskalasi Militer di Timur Tengah
Tanah Bumbu Terima Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian LH
Ketua PKK Borong Kuliner di Area Aksi Bajuak Wadai
Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal
Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat
Satintelkam Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Bagikan Takjil ke Pengendara
Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:55 WITA

Tingkatkan Kompetensi Guru Ngaji, H Sudian Noor Dorong Sertifikasi dan Pembentukan LSP IQRO di Tanah Bumbu

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:56 WITA

Imigrasi Siaga, Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Akibat Eskalasi Militer di Timur Tengah

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:02 WITA

Tanah Bumbu Terima Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian LH

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:08 WITA

Ketua PKK Borong Kuliner di Area Aksi Bajuak Wadai

Selasa, 24 Februari 2026 - 04:42 WITA

Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal

Senin, 23 Februari 2026 - 22:30 WITA

Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 22:18 WITA

Satintelkam Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Bagikan Takjil ke Pengendara

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:59 WITA

Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

Berita Terbaru