Pencuri Asal Kabupaten Banjar, Diringkus di Kusan Hilir Tanbu, Curi Sepeda Motor di Taman Edukasi

Selasa, 21 November 2023 - 10:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa / Tersangka dan Barang Bukti Sepeda Motor Curian Yang Kini Diamankan Jajaran Polsek Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu

Istimewa / Tersangka dan Barang Bukti Sepeda Motor Curian Yang Kini Diamankan Jajaran Polsek Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Pria yang diduga sebagai pencuri sepeda motor di Taman Education Park Tanah Bumbu yang ada di Jalan Raya Batulicin, berhasil diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Simpang Empat diback up Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir.

Penangkapan itu berlangsung pada Senin (20/11/2023) sekitar pukul 19.00 wita di depan tempat Gym Jalan Ahmad Yani Desa Pasar Baru Kecamatan Kusan Hilir.

Pelakunya adalah Ardian (27) warga asal Desa Kahelaan Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Banjar, kini telah mendekam dibalik sel jeruji besi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humasnya Iptu Jonser Sinaga didampingi Kapolsek Simpang Empat Tanah Bumbu, AKP H Tony Haryono, Selasa (21/11/2023) membenarkan penangkapam tersebut.

” Pelaku sudah kita amankan dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, ” sebutnya.

Dijelaskannya, kronologis pencurian sepeda motor Honda Scopy warna cokelat itu terjadi pada Jumat (27/11/2023) sekitar pukul 23.30 wita di taman edukasi.

Yang mana saat itu, korbannya datang ke taman dan parkir didepan eks mesin ATM BAnk BRI. Setelah memarkir kendaraannya, untuk nongkrong bersama temannya.

Satu jam berlalu, korban ingin pulang dan menuju ke lokasi parkir sepeda motornya. Namun alangkah terkejutnya saat dirinya tak melihat sepeda motornya lagi alias hilang.

” Akibat kejadian itu, korban langsung melapor ke Polsek Simpang Empat. Anggota langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku diketahui keberadaannya dan meringkusnya di Kusan Hilir, ” katanya.

Pelaku kini diproses dan dijerat tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP dengan ancaman minimal 5 tahun kurungan pidana. (hdy)

Berita Terkait

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Dukung Sinergi Nasional Program Prioritas Presiden
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, Lantik 12 Pejabat Administrator
Bupati Andi Rudi Latif Launching SPPG di SMPN 1 Simpang Empat
Tanah Bumbu Gelar Tasyakuran Peringatan Hari Amal Bakti ke-80 Kemenag
Lima Sekolah di Kabupaten Tanah Bumbu Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
Bupati Andi Rudi Latif: Isra Mi’raj Perkuat Nilai Keagamaan dan Akhlak
Dari 166 Sekolah Sekolah Rakyat Yang Diresmikan Presiden Prabowo, Ada Tanah Bumbu
Salurkan Bansos Disabilitas dan Lansia, Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:15 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Dukung Sinergi Nasional Program Prioritas Presiden

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:06 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Launching SPPG di SMPN 1 Simpang Empat

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:00 WITA

Tanah Bumbu Gelar Tasyakuran Peringatan Hari Amal Bakti ke-80 Kemenag

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:54 WITA

Lima Sekolah di Kabupaten Tanah Bumbu Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:05 WITA

Bupati Andi Rudi Latif: Isra Mi’raj Perkuat Nilai Keagamaan dan Akhlak

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:19 WITA

Dari 166 Sekolah Sekolah Rakyat Yang Diresmikan Presiden Prabowo, Ada Tanah Bumbu

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:50 WITA

Salurkan Bansos Disabilitas dan Lansia, Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Layanan Kesehatan

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:06 WITA

Pria Paruh Baya Ternyata Residivis Narkoba, Kini Kembali ke Sel Jeruji Besi Polres Tanah Bumbu

Berita Terbaru