Pencuri Asal Kabupaten Banjar, Diringkus di Kusan Hilir Tanbu, Curi Sepeda Motor di Taman Edukasi

Selasa, 21 November 2023 - 10:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa / Tersangka dan Barang Bukti Sepeda Motor Curian Yang Kini Diamankan Jajaran Polsek Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu

Istimewa / Tersangka dan Barang Bukti Sepeda Motor Curian Yang Kini Diamankan Jajaran Polsek Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Pria yang diduga sebagai pencuri sepeda motor di Taman Education Park Tanah Bumbu yang ada di Jalan Raya Batulicin, berhasil diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Simpang Empat diback up Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir.

Penangkapan itu berlangsung pada Senin (20/11/2023) sekitar pukul 19.00 wita di depan tempat Gym Jalan Ahmad Yani Desa Pasar Baru Kecamatan Kusan Hilir.

Pelakunya adalah Ardian (27) warga asal Desa Kahelaan Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Banjar, kini telah mendekam dibalik sel jeruji besi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humasnya Iptu Jonser Sinaga didampingi Kapolsek Simpang Empat Tanah Bumbu, AKP H Tony Haryono, Selasa (21/11/2023) membenarkan penangkapam tersebut.

” Pelaku sudah kita amankan dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, ” sebutnya.

Dijelaskannya, kronologis pencurian sepeda motor Honda Scopy warna cokelat itu terjadi pada Jumat (27/11/2023) sekitar pukul 23.30 wita di taman edukasi.

Yang mana saat itu, korbannya datang ke taman dan parkir didepan eks mesin ATM BAnk BRI. Setelah memarkir kendaraannya, untuk nongkrong bersama temannya.

Satu jam berlalu, korban ingin pulang dan menuju ke lokasi parkir sepeda motornya. Namun alangkah terkejutnya saat dirinya tak melihat sepeda motornya lagi alias hilang.

” Akibat kejadian itu, korban langsung melapor ke Polsek Simpang Empat. Anggota langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku diketahui keberadaannya dan meringkusnya di Kusan Hilir, ” katanya.

Pelaku kini diproses dan dijerat tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP dengan ancaman minimal 5 tahun kurungan pidana. (hdy)

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Sarana Prasarana Olahraga, Polres Tanah Bumbu Mulai Rehab Lapangan Tennis
Adira Expo Berkah Ramadan Akan Hadir di Angsana Tanah Bumbu, Permudah Akses Pembiayaan Selama Bulan Suci
Bupati Andi Rudi Latif Buka Pra-FKP RKPD 2027 dan Luncurkan Rumah Aksi Pembangunan
Elektrifikasi di PT Borneo Indobara Dukung Target Nasional Menuju Net Zero Emission
Komitmen PT Borneo Indobara dan Mitra, Kini Inisiasi Electrification and Green Mining Realization
Palaka Running Experience di Pantai Pagatan, Ramai Diikuti Masyarakat dan Komunitas
Inacraft 2026, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Dorong UMKM Naik Kelas
Polres Kotabaru Rangkul Komunitas Ojol dalam Operasi Keselamatan Intan 2026

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:32 WITA

Tingkatkan Kualitas Sarana Prasarana Olahraga, Polres Tanah Bumbu Mulai Rehab Lapangan Tennis

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:48 WITA

Adira Expo Berkah Ramadan Akan Hadir di Angsana Tanah Bumbu, Permudah Akses Pembiayaan Selama Bulan Suci

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:50 WITA

Elektrifikasi di PT Borneo Indobara Dukung Target Nasional Menuju Net Zero Emission

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:36 WITA

Komitmen PT Borneo Indobara dan Mitra, Kini Inisiasi Electrification and Green Mining Realization

Senin, 9 Februari 2026 - 20:34 WITA

Palaka Running Experience di Pantai Pagatan, Ramai Diikuti Masyarakat dan Komunitas

Senin, 9 Februari 2026 - 18:55 WITA

Inacraft 2026, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Dorong UMKM Naik Kelas

Senin, 9 Februari 2026 - 12:49 WITA

Polres Kotabaru Rangkul Komunitas Ojol dalam Operasi Keselamatan Intan 2026

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:48 WITA

Andi Mustari Terpilih Aklamasi Pimpin KORMI Tanah Bumbu 2026–2030

Berita Terbaru