Pencuri Asal Kabupaten Banjar, Diringkus di Kusan Hilir Tanbu, Curi Sepeda Motor di Taman Edukasi

Selasa, 21 November 2023 - 10:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa / Tersangka dan Barang Bukti Sepeda Motor Curian Yang Kini Diamankan Jajaran Polsek Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu

Istimewa / Tersangka dan Barang Bukti Sepeda Motor Curian Yang Kini Diamankan Jajaran Polsek Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Pria yang diduga sebagai pencuri sepeda motor di Taman Education Park Tanah Bumbu yang ada di Jalan Raya Batulicin, berhasil diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Simpang Empat diback up Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir.

Penangkapan itu berlangsung pada Senin (20/11/2023) sekitar pukul 19.00 wita di depan tempat Gym Jalan Ahmad Yani Desa Pasar Baru Kecamatan Kusan Hilir.

Pelakunya adalah Ardian (27) warga asal Desa Kahelaan Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Banjar, kini telah mendekam dibalik sel jeruji besi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humasnya Iptu Jonser Sinaga didampingi Kapolsek Simpang Empat Tanah Bumbu, AKP H Tony Haryono, Selasa (21/11/2023) membenarkan penangkapam tersebut.

” Pelaku sudah kita amankan dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, ” sebutnya.

Dijelaskannya, kronologis pencurian sepeda motor Honda Scopy warna cokelat itu terjadi pada Jumat (27/11/2023) sekitar pukul 23.30 wita di taman edukasi.

Yang mana saat itu, korbannya datang ke taman dan parkir didepan eks mesin ATM BAnk BRI. Setelah memarkir kendaraannya, untuk nongkrong bersama temannya.

Satu jam berlalu, korban ingin pulang dan menuju ke lokasi parkir sepeda motornya. Namun alangkah terkejutnya saat dirinya tak melihat sepeda motornya lagi alias hilang.

” Akibat kejadian itu, korban langsung melapor ke Polsek Simpang Empat. Anggota langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku diketahui keberadaannya dan meringkusnya di Kusan Hilir, ” katanya.

Pelaku kini diproses dan dijerat tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP dengan ancaman minimal 5 tahun kurungan pidana. (hdy)

Berita Terkait

PT Borneo Indobara Dorong Peningkatan Kesehatan Ibu Hamil Lewat Program Kawal Bumil di Kecamatan Kuranji
Andi Irmayani Rudi Latif, Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Guru PAUD
Warga Binaan Lapas Batulicin Hasilkan Karya Miniatur Rumah Adat, Ada Tugu Perjuangan Pagatan
Andi Irmayani Buka Pelatihan Sasirangan di Simpang Empat
Ungkap 30 Kasus, Wakapolres Kotabaru; Jadilah Polisi Bagi Diri Sendiri dan Jangan Lalai
PWI Tanah Bumbu Makin Solid, Siap Gelar Program Inovatif-Kreatif
Bupati Tanah Bumbu Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih
Bupati Ucapkan Selamat Datang Kepada Prof Dr Al Habib Idrus bin Abdullah Alaydrus dari Yaman

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 19:16 WITA

PT Borneo Indobara Dorong Peningkatan Kesehatan Ibu Hamil Lewat Program Kawal Bumil di Kecamatan Kuranji

Rabu, 17 September 2025 - 12:58 WITA

Andi Irmayani Rudi Latif, Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Guru PAUD

Rabu, 17 September 2025 - 10:25 WITA

Warga Binaan Lapas Batulicin Hasilkan Karya Miniatur Rumah Adat, Ada Tugu Perjuangan Pagatan

Selasa, 16 September 2025 - 13:00 WITA

Andi Irmayani Buka Pelatihan Sasirangan di Simpang Empat

Senin, 15 September 2025 - 19:58 WITA

Ungkap 30 Kasus, Wakapolres Kotabaru; Jadilah Polisi Bagi Diri Sendiri dan Jangan Lalai

Senin, 15 September 2025 - 12:29 WITA

PWI Tanah Bumbu Makin Solid, Siap Gelar Program Inovatif-Kreatif

Jumat, 12 September 2025 - 22:54 WITA

Bupati Tanah Bumbu Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih

Kamis, 11 September 2025 - 20:45 WITA

Bupati Ucapkan Selamat Datang Kepada Prof Dr Al Habib Idrus bin Abdullah Alaydrus dari Yaman

Berita Terbaru