METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Reskrim Polsek Mantewe yang di Back up Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tanah Laut, ringkus pelaku pencurian yang belakangan bikin resah warga Tanah Bumbu.
Penangkapan pun sempat viral diedia sosial karena ada yang mengabadikan aksi penangkapan terhadap pelaku di wilayah Kabupaten Tanah Laut.
Tim gabungan melakukan penangkapan pada Selasa (20/12/2023) sekitar 18.00 wita, tepatnya Jalan Datu Insad Komplek Perkantoran Gagas Pelaihari Tanah Laut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tersangka kasus pencurian tersebut diketahui bernama Mohammad Suraji (39) warga asal Desa Serang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah.
Kini pelaku sudah digelandang ke Mapolres Tanah Bumbu untuk proses lebih lanjut.
Hal ini diungkapkan Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, Rabu (20/12/2023), kepada media.
” Pelaku ini mekalukan pencurian di Mantewe dan kini sudah ditahan untuk diproses lebih lanjut, ” katanya.
Dari hasil introgasi, pelaku sudah melakukan 3 kali pencurian di Kabupaten Tanah Bumbu yaitu di Kuranji, Sungai Loban dan Mantewe.
Kronologis pencurian terakhir di Mantewe, terjadi pada hari Selasa (19/12/2023) sekitar pukul 12.00 wita di sebuah rumah di Desa Majumulyo Kecamatan Mantewe, dirl rumah milik Hartini.
Ketika itu, korban meninggalkan rumah sekitar pukul 07.00 wita ke tempat hajatan dan pulang sekitar pukul 12.00 wita.
Alangkah terkejutnya, saat korban melihat rumahnya dalam keadaan teracak-acak dan pintu dapur belakang dalam keadaan terbuka. Korban juga memeriksa lemari tempat penyimpanan uang sebesar Rp 11.185.000 juga sudah tidak ada ditempat.
Dari kejadian itu, korban langsung melapor ke Polsek Mantewe.
” Setelah mendapatkan laporan, angota langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku di kawasan Tanah Laut, ” pungkasnya.
Sementara itu, barang bukti yang diamankan di antaranya satu Unit Mobil DAIHATSU Merk Sigra berwarna Putih, sepeda motor Satria F, Sepeda motor Spin, Uang tunai sebesar Rp 7.058.000, 2 Karung beras merk SPHP dengan berat 10 Kg, 1 Karung Beras Merk Gerobak Pandan dengan berat 10 Kg, 5 liter Minyak Goreng Merk Sedap, 1 Liter Minyak Goreng Merk Minyak Kita. (hdy)