Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menggelar rapat verifikasi rancangan akhir rencana kerja (Renja) tahun anggaran 2026, Kamis (3/7/2025) di Batulicin.
Rapat bersama seluruh Organisasi Perangat Daerah (OPD) Kabupaten Tanah Bumbu ini digelar dalam rangka memastikan kesesuaian perencanaan pembangunan daerah dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Bupati Andi Rudi Latif melalui Kepala Bappedalitbang Andi Anwar Sadat mengatakan rapat verifikasi rancangan akhir rencana kerja (Renja) tahun anggaran 2026 menekankan pentingnya penyusunan Renja 2026 yang berpedoman pada Visi-Misi Kepala Daerah, termasuk arah kebijakan dan program prioritas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Juga selaras dengan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah sebagai dokumen induk perencanaan, serta dilengkapi dengan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang realistis dan terukur.
“Proses verifikasi dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan yang diusulkan oleh OPD telah memenuhi prinsip perencanaan yang efektif, efisien, dan berbasis kinerja,” ucapnya.
Ia juga menegaskan pesan Bupati Andi Rudi Latif agar perencanaan pembangunan Tanah Bumbu benar-benar terarah dan berdampak bagi masyarakat.
Adapun dokumen Renja yang telah diverifikasi akan menjadi dasar pelaksanaan anggaran dan program pembangunan tahun 2026, sekaligus mendukung pencapaian target RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu. (rel)