Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tanah Bumbu, Samsir
Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Ada 6 kecamatan mengajukan pemekaran desa karena dianggap pelayannya kurang maksimal dan sudah layak untuk dimekarkan.
Dari 6 kecamatan itu, ada 14 desa yang akan dimekarkan dan 2 kelurahan. Sehingga totalnya ada sebanyak 16 desa yang masuk tahap 2 pemekaran setelah tahap 1 berhasil memekarkan 8 desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah tahapan survey hingga verifikasi desa yang hendak dimekarkan sudah dilakukan oleh tim penilai kelayakan untuk pemekaran di 6 kecamatan yakni Kecamatan Batulicin, Sungai Loban, Simpang Empat, Karang Bintang, Mantewe dan Kuranji.
Di Kecamatan Batulicin dengan 1 desa yang dimekarkan yaitu Desa Kersik Putih yang akan dimekarkan menjadi Desa Tanah Merah Indah.
Kecamatan Sungai Loban Dengan 1 Desa yang akan dimekarkan yaitu Desa Batu Meranti dimekarkan menjadi Batu Meranti Jaya
Kecamatan Simpangempat akan memekarkan 5 Desa dan akan merubah status 2 Kelurahan menjadi Desa yaitu, Kelurahan Tungkaran Pangeran di mekarkan menjadi Tungkaran Jaya 21. Kelurahan Kampung Baru dimekarkan menjadi Makmur Berokah. Desa Sejahtera dimekarkan menjadi desa Anugrah Sejahtera. Desa Gunung Besar dimekarkan menjadi Desa Gunung Kanuar. Desa Bersujud dimekarkan menjadi Desa Hidayah. Desa Gunung Antasari dimekarkan menjadi Berkah Antasari, dan Desa Sungai Dua dimekarkan menjadi Desa Gunung Meranti.
Baca juga :
- Kadis Perkimtan Tanbu Tinjau Pembangunan Relokasi Rumah di Perbatasan Kabupaten Banjar
- Dinas Perikanan Tanbu, Serahkan Bantuan Alat Tangkap Kepada Nelayan di Kecamatan Kusan Hilir
Sementara di Kecamatan Karang Bintang dengan 2 desa yang akan di mekarkan yaitu Desa Menunggal dimekarkan menjadi Nunggal Jaya dan Desa Karang Bintang dimekarkan menjadi Bintang Makmur.
Kecamatan Mentewe akan memekarkan 4 Desa yaitu Desa Suka Damai menjadi Suka Damai Barat dan Suka Damai Timur. Desa Sarimulya dimekarkan menjadi Mulya Jaya dan Desa Sepakat dimekarkan menjadi Desa Kebun Agung.
Kecamatan Kuranji akan memekarkan 1 Desa yaitu Desa Giri Mulya dimekarkan menjadi Mekar Mulya.
Menurut Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanbu, Samsir, mengungkapkan pemekaran terus berjalan.
Samsir saat memimpin rapat evaluasi dan tindak lanjut pemekaran desa menyampaikan, agar dilaksanakan secara serius dengan mempertimbangkan kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman jangan sampai Pemekaran Desa tidak memperhitungkan secara asfek sosial, ekonomi dan pembangunan.
” Kita ingin dengan pemekaran, desa bisa maju dan terjadi pemerataan pembangunan disetiap desa, kedepannya di Kabupaten Tanahbumbu tidak ada lagi desa yang berstatus tertinggal, sebagaimana pesan Bupati Zairullah Azhar, setiap desa dapat melakukan inovasi dengan memanfaatkan Potensi yang ada dalam rangka untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya, Kamis (28/10/2021). (dat/mk)