Pembunuh Istri dengan Tali Gayung di Batulicin, Meninggal Efek Racun Roundup Yang Diminumnya

Senin, 1 Mei 2023 - 10:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri di Danau Indah Kecamatan Batulicin, akhirnya dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit dr H Andi Abdurrahman Noor Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (1/5/2023) pagi.

Pasalnya, setelah pembantaran yang dilakukan jajaran Polsek Batulicin, dan tersannlgka sempat diopname kini dinyatakan meinggal dunia karena racun rumput jenis roundup yang sudah berkontraksi dengan tubuh pelaku.

Yang mana diketahui sebelumnya, tersangka bernama Ulil Amri ini telah melakukan pembunuhan terhadap istrinya sendiri karena permasalahan ekonimi. Pelaku, mencekik istrinya dengan tali gayung saat sedang ingin buang air di sungai, pada 22 April lalu. Usai membunuh istrinya, tersangka meminum roundup namun masih hidup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP Saryanto didampingi Kapolsek Batulicin Ipda Kusnin, membenarkan meninggalkan tahanan Polsek Batulicin kasus pembunuhan.

” Pada hari Senin tanggal 1 Mei 2023, pukul 07.20 Wita, tahanan dinyatakan meninggal dunia oleh dokter di RSUD Andi Abdurrahman Noor yaitu dr Rahim saat jalani perawatan, ” katanya.

Dijelaskannya, pada hari Minggu tanggal 30 April 2023 pukul 15.00 Wita, Unit Reskrim Polsek Batulicin Polres Tanah Bumbu, telah melaksanakan Pembantaran yang sebelumnya telah dilaksanakan perawatan dan opname di RSUD Andi Abdurrahman sebanyak 3 kali sejak di amankan.

Berikut rekam perkembangan Tahanan selama diamankan,
– Tahanan merupakan warga pendatang di desa Danau Indah Kecamatan Batulicin, dia lahir di Malang dan besar di Propinsi Lampung.

– Pihak keluarga dari tahanan tidak ada yang bisa dihubungi.

– di Desa Danau Indah, tidak memiliki saudara dan simpatisan yang baik dengan yang bersangkutan.
– Seluruh warga desa Danau Indah merupakan keluarga dari Korban pembunuhan (Istri). Keluarga korban, berusaha untuk menghakimi Pelaku.

– Tanggal 22 April, Tahanan sebelum ditangkap dan diamankan, setelah melaksanakan Pembunuhan, berusaha untuk mengakhiri hidup dengan meminum Roundap, sebanyak 1 gelas , yang tidak dicairkan dengan air murni.

– Kemudian selama di Tahan di Rutan Polsek dan Rutan Polres Tanah Bumbu, terhitung mulai tanggal 23 April sd 30 April 2023, telah menjalani opname selama 3 kali.

– Sesuai dengan penjelasan dan keterangan dari Dokter, bahwa cairan Roundap yang diminum Pelaku, telah berkontraksi dengan seluruh jaringan dan sel dari Pelaku setelah 4 jam.

– Karena Roundap merupakan cairan sistem, maka tidak menimbulkan efek secara spontan, namun akan bereaksi di hari ke 7 keatas, setelah digunakan.

– Pada tanggal 30 April skj 15.00.Wita, Tahanan di Bantarkan ke RSUD Andi Abdurrahman, dengan diawali menjalani pemeriksakan ke RS MARINA, dan pada jam 19.00 Wita, di Rujuk ke RSUD ANDI ABDURRAHMAN, dengan di kawal dan di jaga personel Polsek Batulicin dan disaksikan Sekdes desa Desa Danau Indah.

– Pada hari Senin tanggal 1 Mei 2023, jam 07.20 Wita, Tahanan dinyatakan meninggal dunia oleh dokter Perawat di RSUD Andi Abdurrahman. (hdy)

Berita Terkait

Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya
Maksimalkan Publikasi, Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gandeng Media Sampaikan Informasi ke Masyarakat
Bupati Andi Rudi Latif Teken Kerjasama Strategis dengan Universitas Widya Gama Malang
Jelang Ramadhan, Polsek Simpang Empat Sisir Tempat Hiburan Malam dan Amankan 24 Botol Miras
Pengembangan SDM, Bupati Andi Rudi Latif Lakukan Penjajakan Kerjasama dengan AKABI
Bupati Andi Rudi Latif Buka Bimtek E-Monev Pro 2026, BerAKSI Wujudkan Kinerja Optimal dan Profesional
Tanah Bumbu Raih Dua Penghargaan di Rakor Percepatan Pembangunan Kalsel 2026
Penutupan Peringatan BK3N di PT Borneo Indobara: Wujudkan Profesionalisme dan Zero Accident

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:14 WITA

Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:33 WITA

Maksimalkan Publikasi, Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gandeng Media Sampaikan Informasi ke Masyarakat

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:58 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Teken Kerjasama Strategis dengan Universitas Widya Gama Malang

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:51 WITA

Jelang Ramadhan, Polsek Simpang Empat Sisir Tempat Hiburan Malam dan Amankan 24 Botol Miras

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:16 WITA

Pengembangan SDM, Bupati Andi Rudi Latif Lakukan Penjajakan Kerjasama dengan AKABI

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:34 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka Bimtek E-Monev Pro 2026, BerAKSI Wujudkan Kinerja Optimal dan Profesional

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:30 WITA

Tanah Bumbu Raih Dua Penghargaan di Rakor Percepatan Pembangunan Kalsel 2026

Senin, 16 Februari 2026 - 18:29 WITA

Penutupan Peringatan BK3N di PT Borneo Indobara: Wujudkan Profesionalisme dan Zero Accident

Berita Terbaru

Kotabaru

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel

Jumat, 20 Feb 2026 - 20:16 WITA