(Tangkapan Layar) Ketua DPRD Banjar, Rofiqi Saat Berada di Depan Ruangan Satreskrim Polres Banjar
Metrokalsel.co.id, Banjar – Kasus pemalsuan tanda tangan Ketua DPRD Kabupaten Banjar Rofiqi akhirnya memasuki babak baru.
Kuasa hukum Rofiqi, Supiansyah Darham S.H mengatakan dalam proses hukum pihaknya telah mengumpulkan keterangan dari dua orang saksi yakni Syahrin dan Iwan Bora yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Banjar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau satu saksi biasanya kurang valid, makanya kita kumpulkan keterangan dan bukti dari dua saksi yang juga mengetahui bahwa Ibu N itu yang ngescan tanda tangan Rofiqi,” ucap Supiansyah (30/4/2022).
Lebih lanjut, bukti-bukti seperti video ricuhnya rapat paripurna 27 April lalu juga disertakan dalam proses penyidikan tindak pidana pemalsuan tanda tangan Ketua DPRD Kabupaten Banjar ini.
“Ada bukti yang sudah kita serahkan ke pihak kepolisian, video pada saat rapat paripurna kemarin juga kita sertakan,” ungkap Advokat Kondang Kalsel ini.
Sebelumnya, pada (28/4/2022) kemarin, Rofiqi bersama kuasa hukumnya Supiansyah Darham, S.H mendatangi Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar.
Dalam kunjungannya kali ini Rofiqi dimintai keterangan terkait adanya pemalsuan tandatangan dirinya dalam undangan rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar (27/4) kemarin.
“Kedatangan saya ke sini untuk memenuhi keterangan tambahan terkait laporan kami kemarin atas kasus dugaan pemalsuan tandatangan saya. Tadi saya mendapat sekitar 10 hingga 15 pertanyaan. Bahkan, kita juga sudah menjelaskan semua kronologisnya,†Ucap Ketua DPW Partai Gerindra Kabupaten Banjar ini pada awak media. (tri)