METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Seorang warga di Desa Teluk Kepayang yang menjadi korban penganiayaan telah dinyatakanrninggal dunia dan prlakunya sempat melarikan diri.
Setelah beberapa hari, pihak kepolisian berhasil meringkus pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korbanya meninggal dunia.
Menurut Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK mellaui Kasi Humasnya Iptu Jonser Sinaga, Sabtu (21/10/2023) menyebutkan perkembangan kasus penganiayan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yang diketahui telah terjadi tindak pidana penganiyaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia disebuah warung yang berada di Jalam Valgoson Desa Teluk Kepayang RT 10 Kecamatan Teluk Kepayang Kabupaten Tanah Bumbu pada hari Rabu tanggal 18 Oktober 2023, kini pelakunya sudah diamankan.
Tim gabungan Unit Resmob dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu serta Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu melakukan penyelidikan lebih lanjut sehingga pada hari Sabtu Tanggal 20 Oktober 2023 di dapatkan informasi bahwa pelaku berada di wilayah Desa Pasir Putih Kecamatan Kintap Kabupsten Tanah Laut.
Kemudian Personel Gabungan diantaranya Unit Resmob dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu serta Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu yang di back-up oleh Resmob Polda Kalsel, Polres Tanah Laut dan Polsek Kintap yang di pimpin oleh Kapolsek Kusan Hulu AKP Frederikus Salama yang didamping oleh Kapolsek Kintap IPTU Ahmad Baisori dan Kanit Resmob Polda Kalsel IPTU Imam Supriadi bergerak bersama.
Alhasil, sekitar pukul 23.00 wita tim Gabungan berhasil mengamankan tersangka di Wilayah Desa Kintap Pura Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut.
” Pelakunya bernama Ahmad Sirajudin (28) warga asal Pacakan Kecamatan Kusan Hulu Kabupaten Tanah Bumbu, kini sudah ditangkap, ” katanya.
Terkait motifnya, petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. (hdy)