Pelaku Pencurian di Rumah Anggota Polri di Kotabaru, Ternyata Kakak Beradik

Selasa, 13 Desember 2022 - 14:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Modus Pencurian Dengan Mencari Besi Tua Kakak -Adik Dikotabaru Tertangkap.

METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kotabaru melakukan Pres realse terkait pencurian di mana kedua tersangka merupakan kaka beradik.

Press release dipimpinan langsung Kabag ops Kompol Agus Rusdi sukandar, KBO Reskrim Ipda Kity Tokan, Humas polres Ipda Agus , Kapala Unit Buser Macam Bamega Ipda Bernat Sinaga serta jajaran anggota Reskrim dan para awak media di Aula Sanika Satyawada polres Kotabaru, Selasa (13/12/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka kasus pencurian itu adalah DD (29) dan BL (21). Keduanya menggunakan modus sebagai pencari besi tua dengan melakukan survei terlebih dahulu untuk menentukan target rumah yang akan di lakukan pencurian, di daerah kecamatan Pulau Laut Sigam Kotabaru.

Kompol Agus Rusdi Sukandar menyampaikan, para tersangka masuk ke rumah yang akan di curi dengan cara merusak Jendela dan Pintu rumah yang akan di curi menggunakan benda benda yang ada di sektar TKP dengan cara mencongkel dan mendorong pintu atau jendela rumah korban.

” Atas pengakuan Kedua tersangka, mereka melakukan pencurian pada siang hari pada saat penghuni rumah meninggalkan rumah untuk bekerja,” katanya.

Kemudian Lanjut Agus, kedua tersangka mengakui mereka melakukan pencurian pada siang hari agar saat membawa hasil barang – barang curian tidak di curigai oleh masyarakat sekitar TKP.

Prlaku yang sempat melakujan pencurian terakhir kalinya, hasil curian berupa uang tunai sebesar Rp 12.000.000 di akui para tersangka di pakai Para tersangka Untuk Kebutuhan sehari-hari.

Tersangka merupakan pelaku Pencurian dengan Pemberatan yang terjadi di 14 November 2022 di Rumah Dinas Anggota Polri dengan mengambil barang- barang dan Peralatan Bhayangkari yang disimpan di dalam Rumah Anggota Polri dengan cara merusak jendela Rumah.

” Sekarang pelaku sudah diproses dan kakak beradik tersebut sudah diperiksa dan ditahan dalam sel Polres Kotabaru,” tandasnya. (ebt)

Berita Terkait

Bupati Kotabaru Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Satu Sekretaris
Rahmad Anggota DPRD Kotabaru Apresiasi Peresmian RSUD Sengayam, Warga Tak Perlu Jauh-jauh Lagi
Andi Rustianto, Sekjen KNPI Kalsel Himbau Pemuda Jauhi Judi Online
Lanal Kotabaru Buka KKRI dan Persami, Tanamkan Bela Negara Sejak Dini
Gedung Baru RSUD Sengayam Resmi Diresmikan, DPRD Kotabaru Beri Apresiasi
Lokasi Pasar Ramadan Tahun Ini Akhirnya Ditetapkan di Siring Laut Kotabaru
BAZNAS Kotabaru Tetapkan Nilai Uang Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 1447 H
Kabag Ops Polres Kotabaru hingga Kapolsek Kelumpang Tengah Berganti, Ini Pejabatnya

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 13:00 WITA

Bupati Kotabaru Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Satu Sekretaris

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:00 WITA

Rahmad Anggota DPRD Kotabaru Apresiasi Peresmian RSUD Sengayam, Warga Tak Perlu Jauh-jauh Lagi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:13 WITA

Andi Rustianto, Sekjen KNPI Kalsel Himbau Pemuda Jauhi Judi Online

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:05 WITA

Lanal Kotabaru Buka KKRI dan Persami, Tanamkan Bela Negara Sejak Dini

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:59 WITA

Gedung Baru RSUD Sengayam Resmi Diresmikan, DPRD Kotabaru Beri Apresiasi

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:00 WITA

Lokasi Pasar Ramadan Tahun Ini Akhirnya Ditetapkan di Siring Laut Kotabaru

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:55 WITA

BAZNAS Kotabaru Tetapkan Nilai Uang Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 1447 H

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:06 WITA

Kabag Ops Polres Kotabaru hingga Kapolsek Kelumpang Tengah Berganti, Ini Pejabatnya

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Andi Mustari Terpilih Aklamasi Pimpin KORMI Tanah Bumbu 2026–2030

Minggu, 8 Feb 2026 - 18:48 WITA