Pelaku Pembunuhan di Kotabaru Mengaku Dendam Karena Sering Diejek, Sayat Leher Korban Dengan Cutter

Jumat, 26 September 2025 - 19:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press Release Pengungkapan Kasus Pembunuhan di Kotabaru Dengan Menghadirkan Tersangka S

Press Release Pengungkapan Kasus Pembunuhan di Kotabaru Dengan Menghadirkan Tersangka S

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) polres kotabaru menggelar pres release terkait kasus pembunuhan yang terjadi pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 19.40 wita di Jalan Suryagandamana Desa Sebatung Kecamatan Pulau Laut Utara Kotabaru (Tepatnya disamping Toko Gadgetmart).

Pres release dipimpin Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung diwakili Kabag Ops KOMPOL Abdul Rauf didampingi Kasat Reskrim AKP Shoqif Fabrian Yuwindayasa serta para jajaran anggota satreskrim lainnya, di Aula Santika Satyawada polres kotabaru, Jumat (27/09/2025) sore.

Kasat Reskrim Polres kotabaru AKP Shoqif Fabrian Yuwindayasa menyampaikan, kasus pembunuhan ini terjadi dengan tersangka S (40) sering di ajak berkelahi oleh korban MS (35).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat kejadian, korban mengejek pelaku, dengan kata-kata kasar dengan sebutan “DASAR BOTAK BUNGUL” dengan arti “DASAR BOTAK BODOH”.

Kemudian pelaku S merasa dendam dan kesal, Kemudian pada saat pelaku S dan MS korban bertemu di tempat kejadian perkara (TKP) terjadilah peristiwa naas tersebut.

Pelaku S mendatangi korban MS yang saat itu sedang kencing dan pada saat posisi pelaku dan korban saling berhadapan pelaku langsung menyayatkan pisau cutter yang dibawanya ke arah wajah korban.

Namun mengenai leher korban, sehingga mengakibatkan leher korban mengalami luka robek yang menyebabkan korban meninggal dunia, yang dimana pada saat itu pelaku dan korban dalam keadaan mabuk.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Unit Jatanras Sat Reskrim beserta anggota gabungan polres kotabaru, berhasil menangkap pelaku pembunuhan tersebut tidak kurang dari 24 jam setelah peristiwa tersebut terjadi.

Dimana pelaku berhasil di tangkap di persembunyian pelaku S di rumah temannya di Jalan Bima Desa Baharu Utara Kecamatan Pulaulaut Sigam Kotabaru.

“ Dari hasil interogasi, pelaku S mengakui perbuatannya yang telah menyayat leher korban sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia”, ucapanya.

Untuk pasal disangkakan ,Tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP dengan ancaman Hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun Subsider Tindak Pidana Pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun Subsidar Tindak Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun. (ebt)

Berita Terkait

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Apresiasi Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Pemkab Kotabaru Gelar Sholat Hajat dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026
Cuaca Buruk dan BBM Habis, Nelayan Kotabaru Bertahan Terombang Ambing Dua Hari di Laut
AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST
Momentum Natal 2025, Lapas Kotabaru Berikan Remisi kepada Tujuh Warga Binaan
Polres Kotabaru Sampaikan Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025, Ini Datanya
Polres Kotabaru Gelar Bakti Sosial Layani Jamaah Pengajian 5 Rajab di Rest Area Stagen
Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:17 WITA

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Apresiasi Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:07 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Sholat Hajat dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:19 WITA

Cuaca Buruk dan BBM Habis, Nelayan Kotabaru Bertahan Terombang Ambing Dua Hari di Laut

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:47 WITA

AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST

Senin, 29 Desember 2025 - 15:48 WITA

Polres Kotabaru Sampaikan Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025, Ini Datanya

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:36 WITA

Polres Kotabaru Gelar Bakti Sosial Layani Jamaah Pengajian 5 Rajab di Rest Area Stagen

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:04 WITA

Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:04 WITA

Melalui Natal, GKE Kotabaru Ajak Jemaat Hidup Rukun dan Penuh Kasih

Berita Terbaru

Kotabaru

AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST

Selasa, 30 Des 2025 - 17:47 WITA