Pasangan Suami Istri dan Satu Pria Lainnya, Diringkus Satresnarkoba Polres Kotabaru

Senin, 20 Maret 2023 - 07:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Sepasang suami istri dan satu orang lainnya, berhasil diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Kotabaru.

Itu berawal saat Anggota Satres Narkoba Polres Kotabaru mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diduga tersangka KH menyimpan, menguasai dan sering mengedarkan narkotika golongan 1 jenis sabu.

Kemudian anggota Satres Narkoba Polres Kotabaru melakukan pemantauan dan mengamankan KH beserta AR di Jalan Nusa Indah Desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru (Tepatnya di pinggir jalan), Kamis (16/3/2023) pukul 17.50 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar melalui Kasat Narkoba AKP Nur Alam membenarkan, pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,03 gram atau berat bersih 0,83 gram, 1 buah potongan kemasan makanan ringan warna coklat yang digunakan untuk membungkus paketan narkotika jenis sabu, pelastik klip kosong.

” Dan setelah di lakukan introgasi bahwa AR
diminta untuk menemani KH mengambil barang narkotika tersebut. Diketahui juga bahwa KH bekerjasama dengan istrinya yang bernama HY perihal narkotika jenis sabu tersebut,” katanya.

Kemudian berdasarkan pengembangan tertangkapnya KH bahwa narkotika jenis sabu yang dimilikinya akan diserahkan kepada HY. Selanjutnya Unit Opsnal Sat Resnarkoba polres Kotabaru melakukan pencarian dan mengamankan HY di Jalan 27 Juni Desa Rampa Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru, dihari itu juga sekitar pukul 19.00 Wita.

Dan dari hasil penggeledahan di temukan 1 buah pipet kaca yang masih tersisa narkotika jenis sabu, 1 set alat hisap atau bong, 1 buah mancis atau korek api, 1 buah Handphone merk Oppo Warna Hitam

” Atas adanya kejadian tersebut pelaku dan barang bukti di bawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (ebt)

Berita Terkait

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Apresiasi Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Pemkab Kotabaru Gelar Sholat Hajat dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026
Cuaca Buruk dan BBM Habis, Nelayan Kotabaru Bertahan Terombang Ambing Dua Hari di Laut
AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST
Momentum Natal 2025, Lapas Kotabaru Berikan Remisi kepada Tujuh Warga Binaan
Polres Kotabaru Sampaikan Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025, Ini Datanya
Polres Kotabaru Gelar Bakti Sosial Layani Jamaah Pengajian 5 Rajab di Rest Area Stagen
Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:17 WITA

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Apresiasi Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:07 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Sholat Hajat dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:19 WITA

Cuaca Buruk dan BBM Habis, Nelayan Kotabaru Bertahan Terombang Ambing Dua Hari di Laut

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:47 WITA

AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST

Senin, 29 Desember 2025 - 15:48 WITA

Polres Kotabaru Sampaikan Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025, Ini Datanya

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:36 WITA

Polres Kotabaru Gelar Bakti Sosial Layani Jamaah Pengajian 5 Rajab di Rest Area Stagen

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:04 WITA

Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:04 WITA

Melalui Natal, GKE Kotabaru Ajak Jemaat Hidup Rukun dan Penuh Kasih

Berita Terbaru

Kotabaru

AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST

Selasa, 30 Des 2025 - 17:47 WITA