Pasangan Suami Istri dan Satu Pria Lainnya, Diringkus Satresnarkoba Polres Kotabaru

Senin, 20 Maret 2023 - 07:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Sepasang suami istri dan satu orang lainnya, berhasil diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Kotabaru.

Itu berawal saat Anggota Satres Narkoba Polres Kotabaru mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diduga tersangka KH menyimpan, menguasai dan sering mengedarkan narkotika golongan 1 jenis sabu.

Kemudian anggota Satres Narkoba Polres Kotabaru melakukan pemantauan dan mengamankan KH beserta AR di Jalan Nusa Indah Desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru (Tepatnya di pinggir jalan), Kamis (16/3/2023) pukul 17.50 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar melalui Kasat Narkoba AKP Nur Alam membenarkan, pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,03 gram atau berat bersih 0,83 gram, 1 buah potongan kemasan makanan ringan warna coklat yang digunakan untuk membungkus paketan narkotika jenis sabu, pelastik klip kosong.

” Dan setelah di lakukan introgasi bahwa AR
diminta untuk menemani KH mengambil barang narkotika tersebut. Diketahui juga bahwa KH bekerjasama dengan istrinya yang bernama HY perihal narkotika jenis sabu tersebut,” katanya.

Kemudian berdasarkan pengembangan tertangkapnya KH bahwa narkotika jenis sabu yang dimilikinya akan diserahkan kepada HY. Selanjutnya Unit Opsnal Sat Resnarkoba polres Kotabaru melakukan pencarian dan mengamankan HY di Jalan 27 Juni Desa Rampa Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru, dihari itu juga sekitar pukul 19.00 Wita.

Dan dari hasil penggeledahan di temukan 1 buah pipet kaca yang masih tersisa narkotika jenis sabu, 1 set alat hisap atau bong, 1 buah mancis atau korek api, 1 buah Handphone merk Oppo Warna Hitam

” Atas adanya kejadian tersebut pelaku dan barang bukti di bawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (ebt)

Berita Terkait

UIN Antasari Bajarmasin bersama Bank Indonesia Meyelengarakan Halal Award Tahun 2025 Se-Kalsel
Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah
Pemkab Banjar Lepas Pengiriman Perdana RDF Ke PT Indocement Tarjun
Anggota DPRD Kotabaru, Hj Nurtaibah Melaksanakan Sosialisasi Raperda Desa Tarjun
Pemkab Kotabaru Perkuat Tata Kelola Data Lewat Workshop Manajemen Data dan Statistik 2025
Disperindag Kotabaru Bangun Kios Pasar Sementara, Agar Pedagang Bisa Berjualan
Disdikbud Kotabaru Bersama PWI Gelar Kegiatan Jurnalis Masuk Sekolah
DPD Golkar Kotabaru Laksanakan Rapat Pleno Pengurus Dalam Rangka Persiapan Musda XI Golkar

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 07:17 WITA

UIN Antasari Bajarmasin bersama Bank Indonesia Meyelengarakan Halal Award Tahun 2025 Se-Kalsel

Sabtu, 15 November 2025 - 19:04 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah

Sabtu, 15 November 2025 - 19:01 WITA

Pemkab Banjar Lepas Pengiriman Perdana RDF Ke PT Indocement Tarjun

Sabtu, 15 November 2025 - 11:40 WITA

Anggota DPRD Kotabaru, Hj Nurtaibah Melaksanakan Sosialisasi Raperda Desa Tarjun

Jumat, 14 November 2025 - 14:53 WITA

Pemkab Kotabaru Perkuat Tata Kelola Data Lewat Workshop Manajemen Data dan Statistik 2025

Kamis, 13 November 2025 - 20:30 WITA

Disperindag Kotabaru Bangun Kios Pasar Sementara, Agar Pedagang Bisa Berjualan

Kamis, 13 November 2025 - 16:19 WITA

Disdikbud Kotabaru Bersama PWI Gelar Kegiatan Jurnalis Masuk Sekolah

Rabu, 12 November 2025 - 19:30 WITA

DPD Golkar Kotabaru Laksanakan Rapat Pleno Pengurus Dalam Rangka Persiapan Musda XI Golkar

Berita Terbaru

Kotabaru

Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:04 WITA