METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Pria ini kena apes saat jajaran Polsek Batulicin Polres Tanah Bumbu Polda Kalimantan Selatan, sedang melalukan patroli di wilayahnya.
Yang mana saat itu, Unit Reskrim Polsek Batulicin Polres Tanah Bumbu, pada saat melaksanakan kegiatan Operas Sikat Intan I 2023, berkeliling diwilayahnya.
Tepatnya pada hari Sabtu (1/4/2023) sekitar pukul 21.00 Wita, di Jalan Arjuna Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin, melihat sebuah mobil parkir dan mencurigakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas pun menghampiri mobil tersebut dan mendapati pria berinisial NS (46) warga asal Jalan Karya Pembangunan Rt 2 Rw 2 Desa Sukadana Kecamatan Pamukan Selatan Kabupaten Kotabaru.
Karena mencurigakan, pria ini pun digeledah dan termasuk isi didalam mobilnya. Saat polisi melakukan penggeledahan, petugas menemukan paket sabu yang berukuran besar.
Hal ini disampaikan Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP Saryanto didampingi Kapolsek Batulicin Ipda Kusnin, Minggu (2/4/2023).
” Pelaku ini digeledah karena mencurigakan parkir di Jalan Arjuna dan setelah diperiksa ternyata membawa paket sabu ukuran besar, ” katanya.
Barang bukti yang diamankan yaitu 1 paket besar Narkotika jenis sabu berat 25,78 gram, 1 buah Handphone Merk VIVO Warna Hitam,1 buah pipet terbuat dari kaca, 1 buah bong terbuat dari botol air mineral HN, 1 buah kantong plastik warna merah serta 1 unit mobil Avanza warna hitam.
Dijelaskannya, kronologis penangkapan dilakukan saat anggota patroli, anggota mendapati adanya 1 unit mobil Avanza warna hitam yang sedang berhenti di pinggir jalan tersebut.
Karena mencurigakan anggota melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan kemudian ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu – sabu dengan berat kotor sebesar 25,78 beserta alat hisap yang disimpan dalam plastik warna merah.
” Dari barang bukti tersebut, pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Batulicin untuk proses lebih lanjut,” katanya. (hdy)