METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Pengadilan Negeri Batulicin bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), luncurkan Aplikasi SiBakul dan SiPensil.
Peluncuran itu juga diwarnai penandatangan kerjasama yang berlangsung, di Aula Mahligai Bersujud Kapet Batulicin, Kamis (2/2/2023).
Ketua Pengadilan Negeri Batulicin, Muhammad Candra, mengatakan pihaknya telah membuat sistem inovasi pelayanan publik berbasis teknologi informasi, dengan diciptakannya aplikasi Sibakul (Aplikasi Konsultasi Bantuan Hukum Secara Online) dan Sipensil (Aplikasi Sistem Informasi Penetapan Pengadilan Negeri Terintegrasi dengan Catatan Sipil).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Aplikasi Sibakul dipergunakan bagi masyarakat pencari keadilan untuk dapat melakukan konsultasi hukum dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di PN terkait dengan perkara-perkara perdata, sekaligus konsultasi tentang pembuatan surat-surat yang berkaitan dengan kependudukan i antaranya, tentang perubahan nama di dalam akta pencatatan sipil, dan sebagainya, ” katanya.
Sementara aplikasi Sipensil yang dibuat untuk memotong jarak dan waktu dalam perubahan maupun perbaikan data pada suatu akta pencatatan sipil.
Dimana Pemohon tidak perlu lagi datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setelah dirinya menerima Salinan Penetapan dari Pengadilan Negeri Batulicin. Mereka cukup menunggu notifikasi Whatsapp yang berisi dokumen kependudukan yang telah dirubah, sehingga Pemohon bisa mencetaknya sendiri.
Dengan adanya Aplikasi Sibakul diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengajukan perkara-perkara perdata permohonan, khususnya yang berkaitan dengan perubahan data kependudukan.
Sedangkan adanya aplikasi Sipensil diharapkan perubahan data kependudukan dapat dilakukan dengan cepat dan ringkas.
” Pada prinsipnya seluruh inovasi aplikasi tersebut dibuat agar dapat memangkas birokrasi, sehingga pelayanan public lebih ringkas dan cepat. Dan masyarakat bisa menghubungi nomor WhatsApp 082151365654 ,” katanya.
Sementara itu, Bupati Tanahbumbu dr HM Zairullah Azhar, mengapresiasi inisiasi dari PN Batulicin yang memberikan pelayanan untuk masyarakat yang lebih mudah.
” Ini sangat bagus, kita berikan apresiasi karena PN berhasil membuat aolikasi teruntegrasi dengan Disdukcapil. Ini bisa memangkas birokraski dan waktu sehingga masyarakat akan terbantu dengan aplikasi ini, ” katanya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Tanbu Gento Hariyadi, menambahkan sangat memudahkan masyarakat.
Sekadar diketahui, dari peluncuran itu dihadiri Kepala Lejaksaan Negeri Tanbu, I Wayan Wiradharma, Sekretaris Daerah H Ambo Sakka, semua Kepala SKPD, Camat dan sejumlah aparatur desa. (dat)