BANJARBARU, Metrokalsel.co.id – Hasil perhitungan cepat Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor – H Muhidin unggul dari lawannya H Deny Indrayana – Difriadi Darjat.
Itu bisa dilihat berdasarkan situs website milik KPU Kalimantan Selatan, yang bisa dibuka secara umum.
Hasil PSU tersebut, ternyata pasangan nomor urut 02, Denny Indrayana yang didampingi wakilnya tak tinggal diam. Bahkan pasangam ini, da kemungkinan bakal kembali maju le Mahkamah Konstitusi (MK) seperti sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan sikap itu, diungkapkan Deny kepada Media di kediamannya Gang Purnama Kota Banjarbaru, pada Rabu (9/6/2021) sore.
Baca Juga :Â Mou Dengan SMKN Pertanian Banjarbaru, Pemkab Tanbu Fokuskan Target Pertanian
“Kami H2D mohon maaf, dan mohon izin kepada warga Kalimantan Selatan, proses ini diperpanjang. Kami menegaskan perjuangan haram manyarah Waja sampai ka puting,” ujarnya.
Perjuangan H2D tidak berhenti dihari PSU tersebut. Pihaknya kembali akan mengambil sikap lagi.
” Kami memilih untuk terus memperjuangkan amanah itu sampai titik darah penghabisan. Ke MK adalah jalur terakhir yang ditempuh apapun putusannya nanti akan kami hormati,” tambahnya. (Mka/rel)