Kasat Lantas Polres Kotabaru, Iptu Kukuh
Metrokalsel.co.id, Kotabaru – Polres Kotabaru akan menggelar kegiatan Operasi Patuh Intah di bulan Juni tahun 2022 dan pelanggar akan ditilang secara elektronik.
Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar Sik melalui kasat Lantas Polres Kotabaru Iptu Kukuh Supriandoko, mengatakan operasi patuh intan, akan digelar pada Senin tanggal 13 Juni sampai dengan tanggal 26 Juni 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2022 digelar bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas dan itu menjadi sasaran utama, menurunkan bagaimana angka pelanggaran maupun angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Disebutkannya lagi, dalam Operasi Patuh Intah kali ini sistem tilang tidak dilakukan secara manual.
Operasi Patuh Intan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif serta penegakan hukum dengan dua cara. Kedua cara itu, yakni dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile, serta dengan penindakan teguran.
“Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual tapi dengan sistem Etle, ” katanya.
Tambahnya lagi, dia meminta agar petugas di lapangan memahami sasaran operasi dengan melaksanakan operasi secara maksimal dan sungguh-sungguh.
Dia juga meminta agar masyarakat tertib berlalulintas dengan melengkapi surat berkendara dan mentaati aturan.
“Mari bersama-sama dengan petugas untuk lebih tertib berlalu lintas. Siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-suratnya, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas, jadi kita bersama bisa menyelamatkan anak bangsa,†jelasnya.
Selain itu, Kukuh juga menekankan agar petugas di lapangan melakukan pendekatan secara humanis, dan lakukan sosialisasi, edukasi, dan imbauan secara simpatik kepada masyarakat. Baik secara langsung di lapangan maupun memanfaatkan media sosial. (ebt)